Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Sarana Dan Prasarana SPAM Polindes Rajamandala
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN SARANA DAN PRASARANA SPAM
POLINDES RAJAMANDALA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat desa merupakan bagian penting dari upaya
pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Salah satu bentuk pelayanan
kesehatan dasar yang berperan langsung dalam pelayanan ibu dan anak adalah Pondok Bersalin
Desa (Polindes).
Agar pelayanan kesehatan di Polindes dapat berjalan optimal, diperlukan dukungan sarana dan
prasarana yang memadai, termasuk ketersediaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang
berfungsi untuk menunjang kegiatan pelayanan kesehatan sehari-hari, seperti kebersihan,
sterilisasi peralatan, serta kebutuhan air bersih bagi tenaga kesehatan dan pasien.
Polindes Rajamandala sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Kecamatan
Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, masih memerlukan peningkatan pada aspek sarana dan
prasarana SPAM. Untuk itu, perlu dilakukan kegiatan pembangunan/rehabilitasi sarana dan
prasarana SPAM Polindes Rajamandala agar dapat mendukung operasional yang higienis, efisien,
dan berkelanjutan.
1.2. MAKSUD DAN TUJUAN
1.2.1. Maksud
Menyediakan acuan pelaksanaan kegiatan pembangunan/rehabilitasi sarana dan prasarana
SPAM pada Polindes Rajamandala.
1.2.2. Tujuan
- Menyediakan pasokan air bersih yang memadai dan berkelanjutan bagi
seluruh kegiatan pelayanan di Polindes.
- Meningkatkan kualitas lingkungan dan kebersihan fasilitas kesehatan.
- Mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat di
wilayah Rajamandala.
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Sarana Dan Prasarana SPAM Polindes Rajamandala
1.3. DASAR HUKUM
Kegiatan ini berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku, antara lain:
1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
3) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum.
4) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
dan Jaringannya.
5) Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat terkait penyelenggaraan pelayanan kesehatan
masyarakat dan pengelolaan infrastruktur dasar.
1.4. SASARAN
Tersedianya sarana dan prasarana SPAM yang berfungsi dengan baik, meliputi sistem penyediaan,
penyaluran, dan penyimpanan air bersih di lingkungan Polindes Rajamandala.Meningkatkan
kualitas sarana prasarana perkantoran, khususnya ruang rapat sebagai pusat kegiatan koordinasi,
rapat staf, dan pertemuan lintas sektor.
1) Mewujudkan ruang rapat yang layak dan modern, dengan tata ruang, pencahayaan, tata
udara, serta akustik yang sesuai standar kenyamanan kerja.
2) Menyediakan fasilitas ruang rapat yang representatif, dilengkapi dengan backdrop identitas
instansi, furnitur ergonomis, dan sistem penerangan yang efisien.
3) Mendukung peningkatan kinerja aparatur, melalui tersedianya lingkungan kerja yang
kondusif, bersih, tertata, dan profesional.
4) Menunjang kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik Dinas Kesehatan agar dapat
berjalan lebih efektif dan efisien.
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Sarana Dan Prasarana SPAM Polindes Rajamandala
BAB II
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup pekerjaan kegiatan Sarana dan Prasarana SPAM Polindes Rajamandala meliputi
seluruh tahapan pekerjaan yang diperlukan untuk menyediakan sistem penyediaan air bersih yang
berfungsi baik, efisien, dan sesuai standar teknis pelayanan kesehatan.
Adapun ruang lingkup pekerjaan ini meliputi:
2.1. Pekerjaan Persiapan
• Survei lokasi dan pengukuran lapangan.
• Pembersihan area kerja dari material atau hambatan yang mengganggu
pelaksanaan pekerjaan.
• Persiapan alat, bahan, serta tenaga kerja yang diperlukan.
• Penyiapan rencana kerja dan jadwal pelaksanaan kegiatan.
2.2. Pekerjaan Sumber Air dan Sistem Distribusi
• Identifikasi dan penentuan sumber air (sumur bor, sumur dangkal, atau sambungan
jaringan air eksisting).
• Pemasangan pompa air (submersible atau jet pump) sesuai kapasitas kebutuhan
Polindes.
• Pemasangan pipa saluran air bersih dari sumber ke tandon serta distribusi ke titik-
titik pemakaian.
• Pemasangan valve, fitting, dan aksesoris jaringan pipa sesuai kebutuhan teknis.
2.3. Pekerjaan Penampungan dan Instalasi Air Bersih
• Pembangunan atau pemasangan tandon air (ground tank dan/atau elevated
tank) sesuai kapasitas rencana kebutuhan air harian.
• Pemasangan sistem perpipaan dari tandon menuju ke ruang pelayanan, kamar
mandi, wastafel, dapur, dan area pendukung lainnya.
• Pekerjaan perlengkapan sistem (kran, stop valve, pelampung otomatis, dan
perlengkapan kontrol aliran air).
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Sarana Dan Prasarana SPAM Polindes Rajamandala
2.4. Pekerjaan Bangunan Pendukung
• Pembuatan dudukan atau rangka baja ringan/beton untuk penempatan tandon air.
• Pekerjaan rumah pompa (bila diperlukan).
• Pekerjaan finishing seperti plesteran, pengecatan, dan pemasangan penutup
pelindung pompa/tandon.
2.5. Pekerjaan Sanitasi dan Drainase
• Pembuatan saluran pembuangan air limbah non-medis menuju sumur resapan atau
saluran pembuangan terdekat.
• Pembuatan lantai kerja dengan kemiringan yang sesuai agar tidak terjadi genangan
air.
2.6. Pekerjaan Uji Fungsi dan Serah Terima
• Pemeriksaan dan uji fungsi sistem SPAM secara keseluruhan (sumber, pompa, pipa
distribusi, tandon, dan outlet).
• Penyesuaian bila ditemukan kebocoran atau ketidaksesuaian teknis.
• Penyerahan hasil pekerjaan beserta gambar as built drawing dan manual
penggunaan sistem SPAM kepada pihak pengguna.
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Sarana Dan Prasarana SPAM Polindes Rajamandala
BAB III
METODOLOGI PELAKSANAAN
Pelaksanaan kegiatan Sarana dan Prasarana SPAM Polindes Rajamandala dilakukan secara
terencana, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan teknis pekerjaan konstruksi serta standar
pelayanan fasilitas kesehatan.
Metodologi pelaksanaan ini mencakup tahapan-tahapan sebagai berikut:
3.1. Tahap Persiapan
• Melaksanakan survei lapangan untuk memastikan kondisi eksisting lokasi, ketersediaan
sumber air, dan kebutuhan distribusi air bersih di Polindes.
• Menyusun rencana kerja dan jadwal pelaksanaan (time schedule) secara detail.
• Menyiapkan seluruh peralatan, bahan, serta tenaga kerja sesuai spesifikasi teknis dan
volume pekerjaan.
• Melakukan koordinasi teknis dengan pihak pengguna (Dinas Kesehatan/Dinas terkait)
sebelum pekerjaan dimulai.
3.2. Tahap Pelaksanaan Pekerjaan
Pelaksanaan kegiatan dilakukan berdasarkan gambar kerja dan spesifikasi teknis, meliputi:
a. Pekerjaan Sumber Air
• Pengeboran atau pemanfaatan sumber air eksisting sesuai hasil survei teknis.
• Pemasangan pompa air (submersible atau jet pump) dengan daya dan kapasitas sesuai
kebutuhan Polindes.
• Pemasangan sistem kelistrikan pendukung pompa (panel kontrol dan pengaman).
b. Pekerjaan Jaringan Distribusi
• Penggalian jalur pipa sesuai dengan denah rencana.
• Pemasangan pipa distribusi utama dan cabang, termasuk sambungan, valve, dan fitting.
• Pengujian tekanan dan pemeriksaan kebocoran setelah instalasi selesai.
c. Pekerjaan Penampungan Air
• Pembuatan atau pemasangan tandon air dari bahan HDPE, stainless steel, atau fiber sesuai
kapasitas rencana.
• Pembuatan dudukan tandon dari beton bertulang atau baja ringan yang kokoh dan aman.
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Sarana Dan Prasarana SPAM Polindes Rajamandala
• Pemasangan sistem perpipaan dari tandon ke titik distribusi (toilet, wastafel, dapur, ruang
bersalin, dan lainnya).
d. Pekerjaan Sanitasi dan Drainase
• Pembuatan saluran pembuangan air limbah non-medis menuju sumur resapan atau saluran
air lingkungan.
• Pembuatan lantai kedap air dengan kemiringan sesuai standar sanitasi.
3.3. Tahap Pengujian dan Pemeriksaan
• Melakukan uji fungsi sistem SPAM untuk memastikan semua komponen berfungsi baik
(pompa, pipa, tandon, valve, dan outlet).
• Melakukan uji kualitas air (kejernihan, bau, dan pH) untuk memastikan air layak digunakan
di lingkungan fasilitas kesehatan.
• Melakukan perbaikan terhadap bagian yang belum memenuhi standar atau terjadi
kebocoran.
3.4. Tahap Serah Terima Hasil Pekerjaan
• Menyusun laporan akhir pelaksanaan kegiatan, meliputi:
o Dokumentasi foto pelaksanaan pekerjaan.
o Gambar as built drawing sistem SPAM.
o Panduan operasi dan pemeliharaan (O&M manual).
• Melaksanakan serah terima pekerjaan (PHO) kepada pihak pengguna setelah hasil
dinyatakan sesuai spesifikasi.
3.5. Pengendalian Mutu dan Keselamatan Kerja
• Setiap tahapan pekerjaan harus memenuhi standar teknis dan keselamatan kerja (K3).
• Pengawasan dilakukan oleh tenaga teknis yang kompeten.
• Bahan dan peralatan yang digunakan wajib memenuhi standar mutu nasional (SNI) atau
setara.
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Sarana Dan Prasarana SPAM Polindes Rajamandala
BAB IV
JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN
4.1. UMUM
Pelaksanaan kegiatan Sarana dan Prasarana SPAM Polindes Rajamandala dilaksanakan dalam
jangka waktu tertentu sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan teknis di lapangan. Jadwal
pelaksanaan disusun agar seluruh tahapan pekerjaan dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat
waktu.
4.2. Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan direncanakan selama 30 (tiga puluh) hari kalender, terhitung
sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Apabila terdapat kondisi lapangan yang memerlukan penyesuaian, maka waktu pelaksanaan dapat
disesuaikan berdasarkan hasil evaluasi dan persetujuan bersama antara pihak pelaksana dan
pengguna jasa.
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Sarana Dan Prasarana SPAM Polindes Rajamandala
BAB V
TENAGA AHLI
Pelaksanaan kegiatan Sarana dan Prasarana SPAM Polindes Rajamandala membutuhkan tenaga
ahli dan personil pelaksana yang memiliki kompetensi di bidang konstruksi, khususnya instalasi
sistem penyediaan air bersih (SPAM). Setiap personil harus memahami standar teknis pekerjaan,
keselamatan kerja, serta ketentuan yang berlaku.
Pengalaman Jumlah
No. Personil / keahlian
Tahun Personil
A TENAGA AHLI
1 Ahli Bangunan Gedung (SKK Jenjang 5) 2 1
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Sarana Dan Prasarana SPAM Polindes Rajamandala
BAB VI
PENUTUP
Dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) Sarana dan Prasarana SPAM Polindes Rajamandala ini
disusun sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan/rehabilitasi sistem penyediaan air
bersih di lingkungan Polindes Rajamandala.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat
melalui tersedianya sarana air bersih yang memadai, higienis, dan berkelanjutan. Dengan
terlaksananya kegiatan ini, Polindes Rajamandala akan memiliki infrastruktur dasar yang lebih layak
dan mampu menunjang kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak secara optimal.
Seluruh pihak yang terlibat diharapkan melaksanakan pekerjaan ini dengan penuh tanggung
jawab, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, standar teknis, serta prinsip efisiensi,
efektivitas, dan akuntabilitas.
Demikian Kerangka Acuan Kerja ini disusun sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatan Sarana dan
Prasarana SPAM Polindes Rajamandala, agar kegiatan dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu,
dan memberikan manfaat bagi masyarakat.