URAIN SINGKAT PEKERJAAN
Belanja Barang Untuk dijual/serahkan Kepada Masyarakat - Roda PKL
I. Ruang Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup pengadaan meliputi:
1. Penyediaan Roda/Gerobak PKL sesuai spesifikasi teknis.
2. Pembuatan, finishing, dan pengecatan gerobak.
3. Pengiriman barang sampai ke lokasi penerima.
4. Pengujian fungsi dan kondisi barang saat serah terima.
5. Penyediaan dokumen pendukung (manual, garansi, BAST).
II. Persyaratan Penyedia
1. Memiliki legalitas usaha sesuai KBLI perdagangan peralatan atau produksi
gerobak atau yang sesuai.
2. Memiliki pengalaman minimal 1 tahun di pengadaan barang/jasa.
3. Menyediakan contoh (prototype) bila diminta.
4. Memberikan garansi minimal 3 bulan untuk kerangka dan roda.
5. Menjamin pengiriman tepat waktu sesuai jadwal kontrak.
6. Mampu melakukan penyesuaian desain jika diperlukan tanpa mengurangi
spesifikasi minimal.
III. Lokasi Pelaksanaan
Pengadaan dilakukan dan hasilnya akan diserahkan kepada: Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Kabupaten bandung Barat. Lokasi dapat disesuaikan dengan
kebutuhan.
IV. Jadwal Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan Pekejaan Bantuan Roda PKL terhitung tanggal SPK
dikeluarkan .5 (lima) hari kerja