Bantuan Mesin Dan Peralatan Catering

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10651946000
Date: 3 December 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Dinas Perindustrian Dan Perdagangan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 177,433,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 175,521,525
Winner (Pemenang): CV Tritunggal Sabda Buana
NPWP: 04*2**9****21**0
RUP Code: 61206477
Work Location: Dinas Perindustrian dan Perdagangan - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                        
             BANTUAN MESIN DAN PERALATAN CATERING                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
I. Ruang Lingkup Kegiatan                                               
                                                                        
Ruang lingkup pengadaan meliputi:                                       
  1. Pengadaan peralatan usaha catering sesuai spesifikasi teknis.      
                                                                        
  2. Pengiriman barang sampai ke lokasi Pokmas.                         
  3. Pengujian fungsi barang pada saat serah terima.                    
                                                                        
  4. Penyerahan manual book, kartu garansi, dan dokumen pendukung lainnya.
  5. Pendampingan singkat mengenai penggunaan peralatan elektronik (jika
                                                                        
     dibutuhkan).                                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
II. Persyaratan Penyedia Barang                                         
                                                                        
  1. Memiliki legalitas usaha sesuai ketentuan (NIB/KBLI terkait perdagangan
     peralatan dapur/yang sesuai).                                      
                                                                        
  2. Memiliki pengalaman minimal 1 tahun dalam pengadaan barang sejenis.
  3. Menyediakan garansi untuk peralatan listrik minimal 1 tahun.       
  4. Menyediakan layanan pengiriman sampai lokasi penerima.             
                                                                        
  5. Menjamin bahwa seluruh barang baru 100%, bukan rekondisi.          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
III. Waktu Pelaksanaan                                                  
                                                                        
Jangka waktu pelaksanaan Pekejaan Bantuan Mesin dan Peralatan Meubelair 
terhitung tanggal SPK dikeluarkan adalah 5 (lima) hari kerja            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
IV. Total Perkiraan Biaya                                               
Pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari APBD Dinas Perindustrian dan    
                                                                        
Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.     
177,433,000,00,- yang sudah termasuk dengan PPN dan lainnya.