| Reason | |||
|---|---|---|---|
PT Arina Adicipta Konsultan | 07*9**6****05**0 | - | Nilai Sub Unsur Kualifikasi di bawah ambang batas yang telah di tentukan dalam dokumen seleksi (kualifikasi) |
| 0313880635436000 | - | - | |
Kjpp Anas Karim Rivai & Rekan | 0025040197013000 | - | Tidak Menghadiri Tahapan Pembuktian Kualifikasi Sampai Dengan Batas Waktu Yang Di Tentukan dalam Undangan Pembuktian Kualifikasi |
| 0809589914805000 | - | Nilai Sub Unsur Kualifikasi di bawah ambang batas yang telah di tentukan dalam dokumen seleksi (kualifikasi) | |
| 0421112038741000 | - | Nilai Sub Unsur Kualifikasi di bawah ambang batas yang telah di tentukan dalam dokumen seleksi (kualifikasi) | |
Kjpp Sih Wiryadi & Rekan | 0210612180526000 | - | Tidak Menghadiri Tahapan Pembuktian Kualifikasi Sampai Dengan Batas Waktu Yang Di Tentukan dalam Undangan Pembuktian Kualifikasi |
| 0018110213831000 | - | - | |
Kjpp Dedy, Arifin, Nazir Dan Rekan | 07*2**5****61**0 | - | - |
| 0314070293652000 | - | - | |
| 0011051976424000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI PENILAI NJOP PBB/BPHTB
Peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Banggai
1. Latar Belakang berpengaruh terhadap jumlah kebutuhan lahan dan
bangunan. Tentunya berbanding lurus dengan kenaikan nilai
harga tanah di Kabupaten Banggai. Nilai harga tanah yang
senantiasa berubah seharusnya diikuti dengan pembaruan
NJOP yang mana sejak pelimpahan PBB-P2 tahun 2014,
NJOP belum pernah dilakukan update. NJOP sekarang
sudah tidak relevan lagi dengan keadaan nilai harga tanah
saat ini sehingga penilaian tanah yang berkesinambungan
diperlukan untuk menetukan nilai harga tanah yang
senantiasa berubah tersebut.
2. Maksud dan Maksud dan Tujuan dari kegiatan Jasa Konsultansi Penilai
Tujuan
NJOP PBB/BPHTB adalah:
1. Pembentukan basis data Pasar Properti
2. Update pemutakhiran Zona Nilai Tanah (ZNT).
3. Analisis penggolongan dan pemutakhiran Zona Nilai
Tanah (ZNT) PBB-P2
4. Mendapatkan data mutakhir dan akurat
Maksud dan Tujuan Pemetaan dan Pemutakhiran Data PBB
adalah :
1. Pemetaan Data PBB
2. Pendataan Objek Pajak Baru, Pemutkahiran Objek
Pajak Lama, Termasuk Data Subjek Wajib Pajak
3. Penilaian/Penyempurnaan ZNT/NIR/NJOP
4. Rekomendasi Penghapusan Piutang
5. Kajian Potensi Pajak
3. Lokasi Kegiatan 1. Kegiatan Penilaian ZNT NJOP PBB/BPHTB dilaksanakan
di Kecamatan Pagimana, yang terdiri dari 33 Desa/Kel.
2. Kegiatan Pemetaan dan pemutakhiran data PBB
termasuk Penilaian ZNT NJOP PBB/BPHTB
dilaksanakan di 3 Kelurahan pada Kecamatan Luwuk,
yakni :
a. Kelurahan Baru, terdiri dari 509 objek pajak
b. Kelurahan Karaton, terdiri dari 759 objek pajak
c. Kelurahan Keleke, terdiri dari 505 objek pajak
4. Sumber Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD
Pendanaan Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025, DPA Badan
Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai, dengan anggaran
sebesar Rp. 550.000.000,- (Lima ratus lima puluh juta rupiah)
5. Lingkup Kegiatan 1. Penilaian ZNT NJOP PBB/BPHTB
Penelitian PendahuluaN, Penyusunan Rencana Kerja,
Penyusunan Organisasi Pelaksana, Pengumpulan Data
Harga Jual, Kompilasi Data, Rekapitulasi Data,
Menentukan Nilai Pasar Tanah per meter persegi,
Analisis Data Penentuan NIR, Penyusunan Hasil
Rekomendasi Kajian ZNT.
2. Pemetaan dan Pemutakhiran Data PBB
Penelitian Pendahuluan, Persiapan Peralatan, Persiapan
Peta, Persiapan Formulir dan aplikasi pendataan,
Pengumpulan data fisik terkait dengan data OP dan WP,
SPOP dan LSPOP digital, SPOP dan LSPOP diperiksa
dan diverifikasi oleh pejabat yang berwenang,
Pengawasan pelaksanaan pemberian NOP,
Pengumpulan data pasar property untuk penilaian ZNT,
Pengawasan Kualitas Data, Validasi Daftar Hasil
Rekaman (DHR), Analisis ZNT, Pembuatan Peta Blok
dan ZNT, Rekomendasi Penghapusan Piutang dan
Potensi Pajak
6. Keluaran a. Laporan Pendahuluan
b. Laporan Akhir (mencakup hasil Analisis dan
Rekomendasi ZNT, Rekomendasi penghapusan piutang
dan kajian potensi pajak)
c. SPOP/LSPOP Digital (tersimpan di dalam Flashdisk)
d. Data Peta ZNT Digital (tersimpan di dalam Flashdisk)
e. Basis Data OP dan WP Digital (tersimpan di dalam
Flashdisk)
f. Hardcopy Album Peta (A3)
g. Flashdisk Back Up Data
7. Jangka Waktu Jangka waktu penyelesaian pekerjaan adalah 60 (Enam
Penyelesaian Puluh) hari kalender, terhitung sejak dikeluarkannya Surat
Kegiatan Perjanjian dan SPMK.
8. Personil Tenaga Ahli :
1. Ketua Tim/Ahli Penilai (1 orang),
2. Ahli Survei Pendataan Pajak (1 orang),
3. Ahli GIS Pemetaan Pajak (1 orang),
Tenaga Pendukung :
1. Asisten Penilai (2 orang),
2. Operator Komputer (1 orang),
3. Surveyor (10 orang),
a.
9. Jadwal Tahapan
Kegiatan Penilaian ZNT NJOP PBB/BPHTB :
Pelaksanaan
a. Persiapan dan Koordinasi (Minggu I)
Kegiatan
b. Pemgumpulan Data Pasar Properti (Minggu II s/d VI)
c. Pembentukan Bank Data Pasar (Minggu II s/d VI)
d. Analisis ZNT/NIR/NJOP (Minggu VII s/d VIII)
e. Pembentukan Peta ZNT (Minggu VII s/d VIII)
f. Penyusunan Laporan Akhir (Minggu VII s/d VIII)
Kegiatan Pemetaan Pemutakhiran Data PBB :
a. Persiapan dan Koordinasi (Minggu I)
b. Pemetaan data PBB (Minggu II s/d VI)
c. Pendataan objek pajak baru, Pemutakhiran Objek Pajak
Lama termasuk data Subjek Wajib Pajak (Minggu II s/d
VII)
d. Penilaian/Penyempurnaan Analisis ZNT/NIR/NJOP
(Minggu VII s/d VIII)
e. Rekomendasi Penghapusan Piutang (Minggu VII s/d VIII)
f. Kajian Potensi Pajak (Minggu VII s/d VIII)
g. Penyusunan Laporan Akhir (Minggu VII s/d VIII)
27. Kualifikasi
a. Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Penyedia
1. SIUP/NIB dengan sub bidang usaha : Aktivitas
Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI : 70209) yang
masih berlaku
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Sub
Bidang : 1.SC.02 (Jasa Penilai/Aparsial/Valuer)
2. Memiliki NPWP
3. Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir
(SPT tahunan) Tahun Pajak 2024
4. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor
dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa
milik sendiri atau sewa
5. Tidak masuk dalam daftar hitam
6. Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja
sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus
mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama
operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
7. Melampirkan akta pendirian perusahaan dan akta
perubahan perusahaan apabila ada perubahan
8. Melampirkan bukti kepemilikan tempat usaha atau
kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas
berupa milik sendiri atau sewa, contohnya sertifikat
perjanjian sewa dari pemberi sewa
b. Persyaratan Kualifikasi Teknis
1. Memiliki Pengalaman Sejenis (sesuai persyaratan
pengalaman di dokumen pemilihan)
2. Metodologi, Jadwal pelaksanaan pekerjaan
3. Tenaga Personil sesuai yang dipersyaratkan