Pengaadaan Dan Pemasangan Rambu Lalu Lintas Dengan Tiang Penyediaan Perlengkapan Jalan Di Jalan Kabupaten/Kota

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10071098000
Date: 3 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Banggai
Work Unit: Dinas Perhubungan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 199,234,680
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,230,000
Winner (Pemenang): CV Ajhi Jaya Mandiri
NPWP: 05*1**5****32**0
RUP Code: 56071542
Work Location: Luwuk - Banggai (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
          Pengadaan Dan Pemasangan Rambu Lalu Lintas Dengan Tiang       
                                                                        
                                                                        
                         Lingkup Pekerjaan                              
                                                                        
"Setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan
                                                                        
jalan berupa Rambu lalu lintas,marka jalan ... dst". Oleh karena itu , guna meningkatkan
                                                                        
keselamatan berlalu lintas dan menjamin kepastian hukum dalam berlalu lintas di jalan,
pemasangan rarnbu merupakan keharusan yang disediakan oleh Pemerintah, baik Pusat
                                                                        
maupun Pemerintah Daerah.                                               
                                                                        
Memperhatikan kondisi di wilayah Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai masih
banyak terdapat ruas jalan yang perlu dipasang rambu lalu lintas, maka pada Tahun Anggaran
                                                                        
2025 ini Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai akan melaksanakan Pekerjaan “Pengadaan
                                                                        
dan Pemasangan Rambu Lalu Lintas” sesuai anggaran dan lokasi yang telah ditentukan.
a. Maksud                                                               
                                                                        
                                                                        
  Maksud dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keselamatan, keamanan,
  ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Banggai serta memberikan
                                                                        
  kepastian hukum bagi pengguna jalan.                                  
                                                                        
b. Tujuan                                                               
                                                                        
  Tujuan dari kegiatan ini adalah dapat terpasangnya rambu lalu lintas pada ruas jalan yang
                                                                        
  membutuhkan                                                           
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 60 (Enam Puluh) Hari Kalender, terhitung sejak
                                                                        
penandatanganan kontrak (tidak termasuk waktu yang diperlukan untuk pemeliharaan
                                                                        
pekerjaan konstruksi)