URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI PERENCANAAN
Uraian Pendahuluan
Tujuan utama pembangunan kesehatan adalah untuk
1. Latar Belakang
mencapai derajat kesehatan yang setingi-tingginya,
dengan cara menurunkan angka kematian, menekan
angka kesakitan, meningkatkan status gizi dan
meningkatkan umur harapan hidup melalui peningkatan
dan pemerataan pelayanan kesehatan sampai tingkat
pedesaan. Salah satu upaya yang dilakukan dengan
pembangunan sarana dan prasarana kesehatan
dikabupaten Banggai. Untuk mewujudkan hal tersebut
bagian perencanaan Dinas Pengendalian Penduduk
Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Banggai, memandang
perlu untuk melibatkan peran Konsultan Perencana
melakukan kajian teknis dan arsitektur guna
menghasilkan produk teknis yang sesuai dengan
kebutuhannya dan persyaratan yang berlaku.
2. Maksud dan Tujuan Maksud kegiatan adalah Menyiapkan dan
menyediakan gambar rencana dan spesifikasi
Enginer Estimate (EE), Owner Estimate (OE) serta
Rencana Anggaran Biaya (RAB) berdasarkan
Anggaran yang tersedia.
Tujuan kegiatan adalah tersedianya gambar rencana
dan spesifikasi teknis, tersedianya Enginer
Estimate (EE) untuk rujukan Owner Estimate (OE) dan
Rencana Anggaran Biaya (RAB).
3. Lokasi Kegiatan Kantor Dinas Pengendalian Penduduk KB
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai
4. Sumber Pendanaan Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD
Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025
Lingkup wilayah meliputi Kecamatan Luwuk.
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan
5. Lingkup Kegiatan Perencana adalah meliputi tugas-tugas perencanaan
lingkungan, site/tapak bangunan dan perencanaan fisik
bangunan dengan berpedoman pada Kerangka Acuan
Kerja (KAK)
6. Keluaran 1. Dokumen gambar rencana DED ukuran A3 dan A4.
2. Dokumen RAB dan Perhitungan Volume/Aktual
Check.
3. Dokumen Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
4. Soft Copy Dokumen Perencanaan.
7. Jangka Waktu Jangka waktu penyelesaian pekerjaan adalah 30 (Tiga
Penyelesaian Puluh) hari kalender, terhitung sejak dikeluarkannya
Kegiatan SPK dan SPMK.
Posisi Kualifikasi Jumlah
Orang
Tenaga Teknis :
Tim Leader/ Site Tekhnik Sipil/ 1
Engineering Arsitektur (S1)
Tenaga Pendukung :
Surveyor/Drafter D3/S1 Teknik Sipil 1
Laporan
9. Laporan Pendahuluan Laporan Pendahuluan memuat : __________
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya : 7
(tujuh) hari kerja/bulan sejak SPMK diterbitkan
sebanyak 3 (tiga) buku laporan.
10. Laporan Akhir Laporan Akhir memuat : Rencana Anggaran Biaya
(Enginer Estimate), Bill Of Quantity (BoQ), Spesifikasi
Teknis dan Syarat Teknis, Gambar Typical.
11. Kualifikasi Penyedia Konsultan Perorangan atau Badan Usaha yang memiliki
ijin usaha pekerjaan jasa konsultansi kualifikasi kecil
dan memiliki sertifikat badan usaha dengan kualifikasi
usaha kecil dengan klasifikasi Perencanaan Arsitektur
Sub Bidang Jasa Desain Arsitektural (AR 102) atau
Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan
Non Hunian (AR001) atau Perencanaan Rekayasa
Sub Bidang Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi
Fondasi serta Struktur Bangunan (RE 102) atau Jasa
Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan
Non Hunian (RK001).