Jasa Konsultansi Perencanaan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10087682000
Date: 19 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Banggai
Work Unit: Dinas Pengendalian Penduduk, Kb, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 10,744,525
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 10,724,792
Winner (Pemenang): CV Spartan Engineering And Consultant
NPWP: 06*6**9****32**0
RUP Code: 57104880
Work Location: LUWUK - Banggai (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN                            
                                                                        
                                                                        
               JASA KONSULTANSI   PERENCANAAN                           
                                                                        
                                                                        
                           Uraian Pendahuluan                           
                                                                        
                      Tujuan utama pembangunan kesehatan adalah untuk   
1. Latar Belakang                                                       
                      mencapai derajat kesehatan yang setingi-tingginya,
                      dengan cara menurunkan angka kematian, menekan    
                      angka  kesakitan, meningkatkan status gizi dan    
                      meningkatkan umur harapan hidup melalui peningkatan
                      dan pemerataan pelayanan kesehatan sampai tingkat 
                      pedesaan. Salah satu upaya yang dilakukan dengan  
                      pembangunan  sarana dan  prasarana kesehatan      
                      dikabupaten Banggai. Untuk mewujudkan hal tersebut
                      bagian perencanaan Dinas Pengendalian Penduduk    
                      Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan     
                      Perlindungan Anak Kabupaten Banggai, memandang    
                      perlu untuk melibatkan peran Konsultan Perencana  
                      melakukan  kajian teknis dan arsitektur guna      
                      menghasilkan produk teknis yang sesuai dengan     
                      kebutuhannya dan persyaratan yang berlaku.        
                                                                        
2. Maksud dan Tujuan  Maksud  kegiatan   adalah  Menyiapkan dan         
                      menyediakan gambar  rencana dan  spesifikasi      
                      Enginer Estimate (EE), Owner Estimate (OE) serta  
                      Rencana  Anggaran Biaya  (RAB) berdasarkan        
                                                                        
                      Anggaran yang tersedia.                           
                      Tujuan kegiatan adalah tersedianya gambar rencana 
                      dan   spesifikasi teknis, tersedianya Enginer     
                      Estimate (EE) untuk rujukan Owner Estimate (OE) dan
                      Rencana Anggaran Biaya (RAB).                     
                                                                        
3. Lokasi Kegiatan    Kantor  Dinas  Pengendalian  Penduduk  KB         
                      Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,     
                      Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai                 
                                                                        
4. Sumber Pendanaan   Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD 
                      Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025             
                      Lingkup wilayah meliputi Kecamatan Luwuk.         
                                                                        
                      Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan
 5. Lingkup Kegiatan  Perencana adalah meliputi tugas-tugas perencanaan 
                      lingkungan, site/tapak bangunan dan perencanaan fisik
                      bangunan dengan berpedoman pada Kerangka Acuan    
                      Kerja (KAK)                                       
                                                                        
 6. Keluaran          1. Dokumen gambar rencana DED ukuran A3 dan A4.   
                      2. Dokumen  RAB dan  Perhitungan Volume/Aktual    
                         Check.                                         
                      3. Dokumen Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS). 
                                                                        
                      4. Soft Copy Dokumen Perencanaan.                 
 7. Jangka Waktu      Jangka waktu penyelesaian pekerjaan adalah 30 (Tiga
                                                                        
    Penyelesaian      Puluh) hari kalender, terhitung sejak dikeluarkannya
    Kegiatan          SPK dan SPMK.                                     
                      Posisi           Kualifikasi       Jumlah         
                                                         Orang          
                                                                        
                      Tenaga Teknis :                                   
                                                                        
                      Tim Leader/ Site Tekhnik Sipil/       1           
                      Engineering      Arsitektur (S1)                  
                                                                        
                      Tenaga Pendukung :                                
                      Surveyor/Drafter D3/S1 Teknik Sipil   1           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                               Laporan                                  
                                                                        
 9. Laporan Pendahuluan Laporan Pendahuluan memuat : __________         
                      Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya : 7   
                      (tujuh) hari kerja/bulan sejak SPMK diterbitkan   
                      sebanyak 3 (tiga) buku laporan.                   
                                                                        
 10. Laporan Akhir    Laporan Akhir memuat : Rencana Anggaran Biaya     
                      (Enginer Estimate), Bill Of Quantity (BoQ), Spesifikasi
                      Teknis dan Syarat Teknis, Gambar Typical.         
                                                                        
                                                                        
 11. Kualifikasi Penyedia Konsultan Perorangan atau Badan Usaha yang memiliki
                      ijin usaha pekerjaan jasa konsultansi kualifikasi kecil
                      dan memiliki sertifikat badan usaha dengan kualifikasi
                      usaha kecil dengan klasifikasi Perencanaan Arsitektur
                      Sub Bidang Jasa Desain Arsitektural (AR 102) atau 
                      Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan      
                      Non Hunian (AR001) atau Perencanaan Rekayasa      
                      Sub Bidang Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi  
                      Fondasi serta Struktur Bangunan (RE 102) atau Jasa
                      Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan    
                      Non Hunian (RK001).