Uraian Singkat Pekerjaan
Jasa Konsultan Perencanaan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Terminal Tipe C
(Fasilitas Utama dan Penunjang)
Prasarana perhubungan terdiri dari prasarana perhubungan darat, laut, maupun
udara. Ketiga prasarana tersebut tentunya memiliki fungsi masing-masing dalam
menunjang keberhasilan pembangunan. Salah satu upaya pemerintah dalam
menunjang pencapaian sasaran pembangunan nasional serta mengimbangi
pertumbuhan dan kemajuan teknologi adalah dengan adanya program pengembangan
sarana dan prasarana yang mendukung hal tersebut. Untuk menunjang pelaksanaan
pembangunan nasional yang merata diseluruh pelosok tanah air dan melaksanakan
program pembangunan jaringan penghubung untuk daerah-daerah yang direncanakan
akan berkembang dikemudian hari, maka pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Dinas
Perhubungan Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah merencanakan Program
Rehabilitasi dan Pemeliharaan Terminal Tipe C (Fasilitas Utama dan Penunjang)
Kabupaten Banggai di Kabupaten Banggai.
Berdasarakan hal tersebut Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai memandang
perlu adanya keterlibatan Jasa Konsultan Perencana agar Kegiatan “Rehabilitasi dan
Pemeliharaan Terminal Tipe C (Fasilitas Utama dan Penunjang)” memperoleh hasil yang
maksimal dan tepat sasaran.
Tujuan kegiatan adalah:
- Tersedianya gambar rencana
- Tersedianya Rencana Kerja dan Syarat-syarat
- Tersedianya Estimate Engineer’s (EE) untuk rujukan perhitungan Owner Estimate
(OE) dan/atau Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
- Tersedianya dokumen pengadaan kontraktor untuk melaksanakan kegiatan
Rehabilitasi dan Pemeliharaan Terminal Tipe C (Fasilitas Utama dan Penunjang)
Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai
- Pagu dana yang dialokasikan untuk kegiatan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan
Rp.13.020.700,- (Tiga Belas Juta Dua Puluh Ribu Tujuh Ratus Rupiah)
termasuk PPN.
- Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kegiatan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan
Rp.13.014.750,- (Tiga Belas Juta Empat Belas Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh
Rupiah ) termasuk PPN