Jasa Konsultansi Pengawasan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10218614000
Date: 25 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Banggai
Work Unit: Dinas Lingkungan Hidup
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 10,744,525
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 10,709,280
Winner (Pemenang): Indar Hadi,st
NPWP: 72*7**1****50**2
RUP Code: 55950585
Work Location: Kec. Luwuk Selatan - Banggai (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT                                  
          “JASA KONSULTANSI PENGAWASAN“                            
                                                                   
      DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BANGGAI                     
                TAHUN ANGGARAN  2025                               
                                                                   
                                                                   
    Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai memiliki peran        
  penting dalam pengelolaan lingkungan hidup, termasuk dalam       
                                                                   
  memastikan keberlanjutan ekosistem, pengelolaan limbah, serta    
                                                                   
  penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung operasional       
  dinas. Untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal,     
                                                                   
  diperlukan fasilitas yang representatif, fungsional, serta sesuai
                                                                   
  dengan standar teknis dan regulasi yang berlaku.                 
                                                                   
    Saat ini, beberapa infrastruktur di lingkungan kantor Dinas    
  Lingkungan Hidup masih belum memadai  untuk menunjang            
                                                                   
  kegiatan operasional. Beberapa fasilitas yang diperlukan antara  
                                                                   
  lain Gedung  Balai Pertemuan untuk kegiatan rapat dan            
  koordinasi, Gedung Laboratorium Lingkungan untuk mendukung       
                                                                   
  kegiatan pengujian dan penelitian, Gudang penyimpanan            
                                                                   
  barang yang aman dan tertata, serta fasilitas pendukung lainnya  
  seperti Pagar Kantor, Tempat Parkir, Taman Kantor, dan Jalan     
                                                                   
  akses yang memadai.                                              
                                                                   
    Kondisi eksisting yang belum optimal dapat berdampak pada      
  efektivitas dan efisiensi kerja, baik dalam administrasi maupun  
                                                                   
  operasional teknis di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan suatu
                                                                   
  perencanaan   pembangunan    yang   komprehensif guna            
                                                                   
  memastikan bahwa   fasilitas yang akan dibangun dapat            
  memenuhi kebutuhan saat ini dan masa depan.                      
                                                                   
  Kegiatan  Pengawasan  ini adalah  tersusunnya dokumen            
                                                                   
  perencanaan  arsitektur yang mencakup gambar, spesifikasi        
  teknis, serta perhitungan volume dan biaya untuk pembangunan     
                                                                   
  fasilitas berikut:                                               
     REHAB. GEDUNG KANTOR DINAS LINGKUNGAN HIDUP                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
  Lingkup Kegiatan                                                 
  •   Pemenuhan Persyaratan : Pengawasanmemastikan bahwa           
                                                                   
      semua persyaratan teknis, hukum dan standar kualitas         
                                                                   
      terpenuhi selama pelaksanaan konstruksi                      
                                                                   
  •   Perencanaan : Pengawasan melibatkan pemeriksaan dan          
      evaluasi terhadap rencanan kerja, desain dan spesifikasi yang
                                                                   
      akan digiunakan dalam proyek                                 
                                                                   
  •   Pengadaan  :  Pengawasan   memastiakan  pengadaan            
      material, peralatan dan jasa konstruksi dilakukan secara     
                                                                   
      efisien dan sesuai dengan ketentuan kontrak                  
                                                                   
  •   Pelaksanaan Konstruksi : Pengawasan meliputi pematauan       
      dilapangan terhadap pelaksanaan pekerjaan termasuk           
                                                                   
      kualitas bahan, metode konstruksi dan keselamatan kerja      
                                                                   
  •   Pengendalian Kualitas                                        
  •   Pengendalian Biaya                                           
                                                                   
  •   Pengendalian Waktu                                           
                                                                   
  •   Keselamatan Kerja                                            
                                                                   
  •   Administrasi dan Dokumentasi                                 
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
Metodologi pelaksanaan kegiatan Jasa Konsultansi Pengawasan        
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai, dilaksanakan dengan      
                                                                   
mekanisme kegiatan sebagai berikut:                                
                                                                   
1. Supervisi Lapangan                                              
2. Evaluasi Jadwal Kerja Kontraktor                                
3. Pengawasan (Supervision)                                        
                                                                   
4. Tes Material                                                    
5. Administrasi (Contract Administration)                          
                                                                   
6. Penyerahan Pekerjaan Konstruksi (Provisional dan Final Hand     
                                                                   
  Over)                                                            
7. Pelaporan                                                       
                                                                   
                                                                   
                                                                   
Jangka   waktu   pelaksanaan   kegiatan   Jasa Konsultansi         
                                                                   
Pengawasan pada  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai          
adalah 120 (seratus dua puluh) hari kalender.                      
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                 Luwuk, 24 JUNI 2025               
                              PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN             
                               DINAS LINGKUNGAN HIDUP              
                                 KABUPATEN BANGGAI                 
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                    MUH  ASLY, ST                  
                               NIP. 19740118 200212 1 004