PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANGGAI
DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN
PERKEBUNAN
Kawasan Perkantoran Bupati Banggai Kelurahan Tombang Permai Kecamatan Luwuk Selatan
URAIAN PEKERJAAN
Dinas Tanaman Pangan,Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Banggai bermaksud untuk
melaksanakan pekerjaan SID Perencanaan Pembuatan / Rehabilitasi Jalan Usaha Tani di Kabupaten
Banggai Provinsi Sulawesi Tengah, dalam upaya untuk menjaga agar jaringan jalan tetap dalam keadaan /
kondisi yang baik, dan mengusahakan agar jalan yang bersangkutan tidak bertambah rusak, dapat
menunjang perkembangan perekonomian, dan menyediakan prasarana yang cukup bila terjadi adanya
perubahan pola pengangkutan dimasa yang akan datang.
Untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan kebutuhan lapangan, biaya, volume dan
waktu yang telah ditetapkan di dalam kontrak jasa konsultansi, maka diperlukan adanya suatu team yang
akan bertugas sebagai pelaksana perencanaan yang berperan membantu Satuan Kerja Dinas Tanaman
Pangan,Hortikultura dan Perkebunan didalam melaksanakan perencanaan teknis jalan. Team perencana
dimaksud, adalah penyedia jasa konsultansi pekerjaan perencanaan teknis jalan.