PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI
INSPEKTORAT DAERAH
Jl. K. H. Samanhudi No. 04 Telp. (0461) 3202096 LuwukSulteng
Email :itkabbanggai@yahoo.co.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN TEMPAT PARKIR KENDARAAN
TAHUN ANGGARAN 2025
1. LATAR BELAKANG
Untuk memberikan pelayanan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan
pengunjung kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai, idealnya
disediakan sarana dan prasarana yang memadai, nyaman dan menarik.
Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai sebagai Perangkat Daerah yang
melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan
daerah di Kabupaten Banggai belum memiliki tempat parkir kendaraan,
maka untuk pengamanan asset kendaraan dinas operasional dan
menunjang kelancaran arus lalu lintas, memberikan tempat istirahat
kendaraan, dan mendukung aktivitas pengguna kantor pada Tahun
Anggaran 2025 diadakan Pembangunan Tempat Parkir Kendaraan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Adapun maksud kegiatan ini adalah pembangunan tempat parkir
kendaraan pada Kantor Inspektorat Daerah Kab. Banggai
b. Tujuan kegiatan ini adalah tersedianya tempat parkir kendaraan yang
memadai bagi pegawai dan tamu pada Kantor Inspektorat Daerah
Kabupaten Banggai.
3. LOKASI PEKERJAAN
Pekerjaan Pemeliharaan Gedung Kantor Inspektorat pelaksanaannya
di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai Jl. KH. Samanhudi
No. 04 Kel. Luwuk, Kec. Luwuk, Kab. Banggai, Prov. Sulteng.
4. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Tempat Parkir
Kendaraan meliputi penyediaan bahan-bahan, tenaga kerja, dan peralatan,
serta mengerjakan seluruhnya yang dinyatakan pada Spesifikasi Teknis
untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya agar mendapat penyelesaian
dan hasil akhir yang baik sesuai dengan yang disyaratkan dalam
Spesifikasi Teknis. Pekerjaan meliputi pengadaan secara memadai untuk
tenaga, peralatan, dan bahan material sesuai jenis pekerjaan yang tertuang
pada Daftar Kuantias dan Harga, meliputi:
DIVISI 1 PEKERJAAN PERSIAPAN
DIVISI 2 PEKERJAAN STRUKTUR
DIVISI 3 PEKERJAAN ARSITEKTUR
DIVISI 4 PEKERJAAN AKHIR
5. SUMBER DANA
Adapun sumber dana pekerjaan Pembangunan Tempat Parkir Kendaraan
ini dibebankan pada DPA Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai T.A 2025
pada Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
pada Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan
Pemerintah Daerah Kode Rekening 6.01.01.2.07
6. BESARAN TOTAL PERKIRAAN BIAYA PEKERJAAN
Pagu Anggaran dalam DPA Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai
T.A 2025 pada Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota pada Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah
Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kode Rekening 6.01.01.2.07 adalah
sebesar Rp200.000.000 dan perkiraan biaya pekerjaan berdasarkan
Estimate Enginering (EE) adalah sebesar Rp195.252.521,17 (Seratus
Sembilan Puluh Lima Juta Dua Ratus Lima Puluh Dua Ribu Lima Ratus
Dua Puluh Satu Rupiah)
Luwuk, 23 Juni 2025
Inspektorat Daerah Kab. Banggai
Pejabat Pembuat Komitmen
Furqan Djayamalinta, ST
NIP. 198306152011011008