Rehabilitasi Taman Kantor Inspektorat Daerah

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10289957000
Status: Ulang
Date: 28 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Banggai
Work Unit: Inspektorat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 198,806,504
Winner (Pemenang): CV Misaki Energi Indonesia
NPWP: 06*7**7****32**0
RUP Code: 56571009
Work Location: Kecamatan Luwuk - Banggai (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH          KABUPATEN          BANGGAI                    
                                                                        
           INSPEKTORAT                DAERAH                            
                                                                        
         Jl. K. H. Samanhudi No. 04 Telp. (0461) 3202096 LuwukSulteng   
                    Email :itkabbanggai@yahoo.co.id                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
     URAIAN         SINGKAT          PEKERJAAN                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  PAKET   PEKERJAAN       REHABILITASI     TAMAN    KANTOR              
                                                                        
                  INSPEKTORAT       DAERAH                              
                                                                        
              TAHUN      ANGGARAN          2025                         
1.  INFORMASI  UMUM                                                     
                                                                        
    -  Perangkat Daerah   :  Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai       
    -  Pengguna Anggaran  :  Muhammad   Junaedi, S.Ag, S.H              
                                                                        
    -  PPTK               :  Syafrullah Mambuhu, S.STP                  
                                                                        
    -  PPK                :  Furqan Djayamalinta, ST                    
    -  Program            :  Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah       
                                                                        
                             Kabupaten/Kota                             
                                                                        
    -  Kegiatan           :  Pemeliharaan  Barang   Milik Daerah        
                             Penunjang Urusan Pemerintah Daerah         
                                                                        
    -  Pekerjaan          :  Rehabilitasi Taman Kantor Inspektorat      
                             Daerah                                     
                                                                        
    -  ID Paket RUP       :  56571009                                   
                                                                        
                                                                        
2.  LATAR BELAKANG                                                      
          Latar belakang rehab taman kantor ini adalah untuk memperbaiki
                                                                        
    dan mempercantik area taman  di sekitar kantor Inspektorat yang     
                                                                        
    mengalami kerusakan  atau terlihat kurang menarik. Perbaikan ini    
    bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman, asri,
                                                                        
    dan fungsional bagi pegawai serta memberikan kesan positif bagi     
                                                                        
    pengunjung kantor. Taman yang kurang terawat atau desain yang kurang
    menarik dapat mengurangi keindahan lingkungan kantor.               
                                                                        
          Lingkungan kerja yang nyaman dan asri dapat berdampak positif 
    pada produktivitas kerja. Taman yang indah dan terawat dapat menjadi
                                                                        
    tempat yang menyegarkan untuk melepaskan stres dan meningkatkan     
                                                                        
    semangat kerja.                                                     
          Penampilan kantor yang rapi dan indah, termasuk taman yang    
                                                                        
    terawat, dapat memberikan kesan positif bagi citra organisasi di mata
                                                                        
    publik, dengan demikian, rehab taman kantor bukan hanya sekadar     
    perbaikan fisik, tetapi juga upaya untuk menciptakan lingkungan kerja
                                                                        
    yang lebih baik secara keseluruhan. Sehingga pada Tahun Anggaran 2025
    dilakukan Pemeliharaan Taman Kantor Inspektorat Daerah.             
3.  MAKSUD  DAN TUJUAN                                                  
                                                                        
    a. Memperbaiki kerusakan: memperbaiki kerusakan pada tanaman,       
       pagar, jalur pejalan kaki, atau fasilitas taman lainnya.         
                                                                        
    b. Meningkatkan estetika: menciptakan taman yang lebih indah dan    
                                                                        
       menarik.                                                         
    c. Meningkatkan fungsi: menjadikan taman lebih fungsional sebagai area
                                                                        
       hijau, tempat bersantai, atau area resapan air.                  
    d. Menciptakan  lingkungan  kerja yang   nyaman: meningkatkan       
                                                                        
       kenyamanan dan produktivitas kerja pegawai.                      
                                                                        
    e. Meningkatkan citra positif: memperbaiki penampilan kantor dan    
       memberikan kesan positif bagi pengunjung.                        
                                                                        
4.  LOKASI PEKERJAAN                                                    
                                                                        
    Pekerjaan Rehabilitasi Taman Kantor Inspektorat Daerah pelaksanaannya
    di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai Jl. KH. Samanhudi    
                                                                        
    No. 04 Kel. Luwuk, Kec. Luwuk, Kab. Banggai, Prov. Sulteng.         
                                                                        
5.  RUANG  LINGKUP PEKERJAAN                                            
                                                                        
    Ruang  lingkup  pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Taman Kantor     
    Inspektorat Daerah meliputi penyediaan bahan-bahan, tenaga kerja, dan
                                                                        
    peralatan, serta mengerjakan seluruhnya yang dinyatakan pada        
                                                                        
    Spesifikasi Teknis untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya agar     
    mendapat penyelesaian dan hasil akhir yang baik sesuai dengan yang  
                                                                        
    disyaratkan dalam Spesifikasi Teknis. Pekerjaan meliputi pengadaan  
                                                                        
    secara memadai untuk tenaga, peralatan, dan bahan material sesuai jenis
    pekerjaan yang tertuang pada Daftar Kuantias dan Harga, meliputi:   
                                                                        
    DIVISI 1 PEKERJAAN PERSIAPAN                                        
    DIVISI 2 PEKERJAAN ARSITEKTUR                                       
                                                                        
    DIVISI 3 PEKERJAAN ELEKTRIKAL                                       
                                                                        
    DIVISI 4 PEKERJAAN AKHIR                                            
                                                                        
6.  SUMBER  DANA                                                        
                                                                        
    Adapun sumber dana pekerjaan Pembangunan Tempat Parkir Kendaraan    
    ini dibebankan pada DPA Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai T.A 2025
                                                                        
    pada Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota    
    pada Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan     
                                                                        
    Pemerintah Daerah Kode Rekening 6.01.01.2.09                        
                                                                        
                                                                        
7.  BESARAN  TOTAL PERKIRAAN  BIAYA PEKERJAAN                           
    Pagu Anggaran dalam  DPA  Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai      
                                                                        
    T.A 2025  pada Program  Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah        
                                                                        
    Kabupaten/Kota pada Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah       
    Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kode Rekening 6.01.01.2.09 adalah
                                                                        
    sebesar Rp200.000.000 dan perkiraan biaya pekerjaan berdasarkan     
    Estimate Enginering (EE) adalah sebesar Rp198.806.504,98 (Seratus   
                                                                        
    Sembilan Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Enam Ribu Lima Ratus      
                                                                        
    Empat Rupiah)                                                       
                                                                        
8.  JANGKA  WAKTU  PELAKSANAAN  DAN  PEMELIHARAAN                       
                                                                        
    Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sampai dengan penyerahan pertama 
    ( PHO ) selama 90 ( sembilan puluh ) hari kalender, Jangka waktu    
                                                                        
    pemeliharaan hasil pekerjaan dari serah terima pertama ( PHO ) sampai
    dengan penyerahan terakhir 120 ( seratus dua puluh ) hari kalender. 
                                                                        
                                                                        
9.  KELUARAN  PEKERJAAN                                                 
    Terlaksananya pekerjaan Rehabilitasi Taman Kantor Inspektorat Daerah
                                                                        
    yang memadai bagi pegawai dan tamu pada Kantor Inspektorat Daerah   
                                                                        
    Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025.                              
                                                                        
                                        Luwuk, 23 Juni 2025             
                                    Inspektorat Daerah Kab. Banggai     
                                                                        
                                     Pejabat Pembuat Komitmen           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                      Furqan Djayamalinta, ST           
                                      NIP. 198306152011011008