Uraian Singkat Pekerjaan
REHAB TERMINAL LUWUK SELATAN
Prasarana perhubungan terdiri dari prasarana perhubungan darat, laut, maupun
udara. Ketiga prasarana tersebut tentunya memiliki fungsi masing-masing dalam
menunjang keberhasilan pembangunan. Salah satu upaya pemerintah dalam
menunjang pencapaian sasaran pembangunan nasional serta mengimbangi
pertumbuhan dan kemajuan teknologi adalah dengan adanya program pengembangan
sarana dan prasarana yang mendukung hal tersebut. Untuk menunjang pelaksanaan
pembangunan nasional yang merata diseluruh pelosok tanah air dan melaksanakan
program pembangunan jaringan penghubung untuk daerah-daerah yang direncanakan
akan berkembang dikemudian hari, maka pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Dinas
Perhubungan Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah merencanakan Program
Rehabilitasi dan Pemeliharaan Terminal Tipe C (Fasilitas Utama dan Penunjang)
Kabupaten Banggai di Kabupaten Banggai.
Terminal Luwuk Selatan merupakan fasilitas transportasi darat yang memiliki
peran vital dalam mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi barang di wilayah
Kabupaten Banggai, khususnya Kecamatan Luwuk Selatan. Sebagai simpul
transportasi, terminal ini harus didukung dengan sarana dan prasarana yang layak dan
representatif agar pelayanan publik berjalan optimal.
Namun saat ini, beberapa fasilitas utama di terminal, seperti Pos Jaga, Ruang
Tunggu, dan KM/WC, mengalami kerusakan fisik serta penurunan fungsi akibat usia
bangunan dan kurangnya pemeliharaan. Hal ini berdampak pada kenyamanan
pengguna, efektivitas operasional terminal, serta citra pelayanan publik.
Untuk itu, perlu dilakukan kegiatan rehabilitasi guna memperbaiki dan
meningkatkan kualitas infrastruktur terminal agar kembali layak digunakan dan sesuai
standar pelayanan minimal sektor transportasi darat.
Total pagu yang diperlukan sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah),
yang tercantum dalam DPA DINAS PERHUBUNGAN Kabupaten Banggai Tahun
Anggaran 2025,