Uraian Singkat Pekerjaan
REHAB TERMINAL BATUI
Terminal Batui merupakan salah satu fasilitas penting yang menunjang mobilitas
masyarakat dan aktivitas transportasi darat di wilayah Kecamatan Batui dan sekitarnya.
Keberadaan terminal ini berperan strategis dalam mendukung kelancaran arus penumpang
maupun kendaraan serta sebagai simpul pelayanan publik di sektor transportasi.
Namun, seiring dengan usia infrastruktur dan penggunaan yang terus-menerus, beberapa
bagian bangunan terminal mengalami kerusakan dan penurunan fungsi. Di antaranya adalah
Pos Jaga Terminal, Ruang Tunggu Terminal, dan Pos Portal Terminal yang saat ini kondisinya
kurang representatif dan kurang layak untuk menunjang pelayanan maupun operasional.
Oleh karena itu, perlu dilakukan rehabilitasi terhadap elemen-elemen tersebut guna
meningkatkan kembali fungsi dan kualitas pelayanan di Terminal Batui serta menciptakan
lingkungan terminal yang aman, nyaman, dan tertib.
Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan 90 (Sembilan Puluh) hari kalender,
terhitung sejak penandatanganan Kontrak (tidak termasuk waktu yang diperlukan untuk pemeliharaan
pekerjaan konstruksi) dan Jangka waktu pemeliharaan kegiatan selama 180 (Seratus Delapan
Puluh) hari kalender
Total pagu yang diperlukan sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah), yang
tercantum dalam DPA DINAS PERHUBUNGAN Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025.