URAIAN SINGKAT PEKERJAAN :
1. Melaksanakan survey dan perencanaan teknis jembatan sesuai standar perencanaan;
2. Menyediakan dokumen pelelangan pengadaan jasa konstruksi, daftar kuantitas dan
gambar tipikal sebagai bahan pelelangan konstruksi;
3. Menyediakan perencanaan teknis detail, gambar teknis, spesifikasi teknis, perhitungan
teknis, Daftar kuantitas/keluaran, estimasi biaya pekerjaan, penetapan tingkat
kompleksitas pekerjaan, dan penetapan tingkat risiko SMK3 konstruksi, metode
pelaksanaan, kebutuhan material, peralatan dan tenaga kerja konstruksi;
4. Melakukan revisi perencanaan teknis jembatan sesuai kebutuhan.