Rehabilitasi Ruang Kelas Sd Inpres Mantawa B

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10420730000
Date: 24 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Banggai
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 301,139,750
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 301,133,554
Winner (Pemenang): Aninco Structure
NPWP: 02*1**7****32**0
RUP Code: 60631794
Work Location: TOILI BARAT - Banggai (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN        SINGKAT        PEKERJAAN                           
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
PENGGUNA ANGGARAN   : SYAFRUDIN HINELO, S.STP., M.Si                   
DAERAH              : PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI                     
OPD                 : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN                  
PROGRAM             : PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN                   
KEGIATAN            : PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR             
SUB. KEGIATAN       : REHABILITASI SEDANG/BERAT RUANG  KELAS           
                      SEKOLAH                                          
PEKERJAAN           : REHABILITASI RUANG   KELAS  SD  INPRES           
                      MANTAWA B                                        
KODE RUP            : 58779835                                         
SUMBER DANA         : APBD                                             
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                TAHUN    ANGGARAN       2025                           
                                                                       
                                                                       
                  PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI                         
               DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN                         
  Alamat : Kompleks Kantor Bupati Kel. Tombang Permai Kec. Luwuk Selatan Kab. Banggai
                   PROVINSI SULAWESI TENGAH                            
               PEMERINTAH KABUPATEN  BANGGAI                           
        DINAS   PENDIDIKAN    DAN   KEBUDAYAAN                         
                                                                       
     Alamat : Kompleks Kantor Bupati Banggai Kel. Tombang Permai Kec. Luwuk Selatan
                   PROVINSI- SULAWESI TENGAH                           
                                                                       
                                                                       
                   URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                       
1. Uraian Program                                                      
   Program         :                                                   
                    Program Pengelolaan Pendidikan                     
   Kegiatan        :                                                   
                    Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar               
   Sub Kegiatan    :                                                   
                    Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah      
   Pekerjaan       :                                                   
                    REHABILITASI RUANG KELAS SD INPRES MANTAWA B       
                    APBD                                               
   Sumber Dana     :                                                   
                    2025                                               
   Tahun Anggaran  :                                                   
                     Kec. Toili Barat                                  
   Lokasi          :                                                   
   NAMA            :                                                   
   ORGANISASI                                                          
   PENGADAAN                                                           
   BARANG/JASA                                                         
   K/L/D/I         : Pemerintah Kabupaten Banggai                      
   Satker.OPD      : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan                   
3. SUMBER DANA     : a. Sumber Dana pekerjaan ini adalah APBD sebagaimana
   DAN PERKIRAAN      telah tertuang dalam dokumen pelaksanaan anggaran
   BIAYA              satuan kerja perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas   
                      Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai TAHUN
                      ANGGARAN 2025                                    
                    b. Pagu Anggaran yang di alokasikan untuk pekerjaan ini
                      adalah sebesar Rp. 301.139.750,00                
                    c. Serelah di lakukan reviw terhadap kerangka acuan kerja
                      yang di susun pada saat perencanaan penganggaran dan
                      reviw terhadap dokumen EE,OE maka di tetapkan Harga
                      Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pekerjaan ini adalah sebesar
                      Rp. 301.139.750,00                               
4. LINGKUP         :   A. Linkup pekerjaan meliputi :                  
   PEKERJAAN             - Pekerjaan persiapan                         
                         - Penyelenggaraan SMKK                        
                         - Pekerjaan Dinding Dan Plesteran             
                         - Pekerjaan Lantai                            
                         - Pekerjaan Penutup Atap                      
                         - Pekerjaan Penutup Plafond                   
                         - Pekerjaan Daun Pintu, Jendela, Kaca Dan     
                           Asesorisnya                                 
                         - Pekerjaan Kunci-Kunci                       
                         - Pekerjaan Instalasi Listrik                 
                         - Pekerjaan Lain-Lain                         
                       B. Pekerjaan Utama meliputi :                   
                         - Penyelenggaraan SMKK                        
                         - Pekerjaan Dinding Dan Plesteran             
                         - Pekerjaan Lantai                            
                         - Pekerjaan Penutup Atap                      
                         - Pekerjaan Penutup Plafond                   
                         - Pekerjaan Daun Pintu, Jendela, Kaca Dan     
                           Asesorisnya                                 
                         - Pekerjaan Kunci-Kunci                       
                         - Pekerjaan Instalasi Listrik                 
                                                                       
                                                                       
5. JANGKA WAKTU    : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 80 (Delapan
   PELAKSANAAN      puluh) hari kelender terhitung sejak tanggal di    
   PEKERJAAN        keluarkanya/di tandatangani Surat Perintah Kerja (SPK) kerja
                    atau sejak di keluarkanya SPMK.                    
                    Masa pemeliharaan konstruksi selama 180 (Seratus   
                    Delapan Puluh hari kalender sejak serah terimah pekerjaan
                    pertama.                                           
                                                                       
                                       Luwuk, 30 Agustus 2025          
                                                                       
                                         Di tetapkan Oleh :            
                                                                       
                                  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)       
                                 Bidang SD dan Bagian Kesekretariatan  
                                  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan      
                                       Kabupaten Banggai               
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                     FIRMANSYAH YUSUF, S.Agr           
                                     NIP. 19830427 200902 1 003