URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Uraian Program
Program : Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota
Kegiatan : Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan
Pemerintah Daerah
Sub Kegiatan : Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Gedung
Kantor Atau Bangunan Lainnya
Pekerjaan : Rehabilitasi Gedung Kantor
Sumber Dana : APBD
Tahun Anggaran : 2025
Lokasi : Luwuk
2. SUMBER DANA : a. Sumber Dana pekerjaan ini adalah APBD sebagaimana
DAN PERKIRAAN telah tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran
BIAYA Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-OPD) Dinas
Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Tahun Anggaran
2025 sesuai Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan
Kabupaten Banggai Nomor : 800/01/KEP-DKP/I/2025
tanggal 2 Januari 2025
b. Pagu Anggaran yang di alokasikan untuk pekerjaan ini
adalah sebesar Rp. 200.000.000
3. RUANG LINGKUP, : Ruang Lingkup Pengadaan Pekerjaan Rehabilitasi Gedung
LOKASI Kantor terdiri dari :
PEKERJAAN
- Lingkup pekerjaan meliputi :
- Pekerjaan Persiapan
- Pekerjaan Kusen Pintu, Jendela dan Kaca
- Pekerjaan Plafond
- Pekerjaan Pengecetan dan Finishing
- Pekerjaan Interior
- Pekerjaan Instalasi Listrik
- Pekerjaan Akhir
Lokasi pekerjaan yang akan di laksanakan terletak Kelurahan
Luwuk, Kecamatan Luwuk
4. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 55 Lima puluh
PELAKSANAAN lima) hari kelender terhitung sejak penandatangaan kontrak
PEKERJAAN (tidak termasuk waktu yang diperlukan untuk pemeliharaan
pekerjaan kontruksi).