URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota,
Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi
Bangunan Gedung .
2. Nama Pekerjaan : Jasa Appraisal Pengadaan Tanah untuk Kantor Dinas Perkimtan.
3. Lingkup Kegiatan :
Sesuai dengan maksud dan tujuannya, maka ruang lingkup kegiatan pekerjaan ini adalah :
a. Tahap Kegaiatan Pendahuluan/Pekerjaan Persiapan
Melakukan persiapan untuk pelaksanaan pekerjaan seperti persiapan administrasi,
penugasan personil sesuai kontrak dan persiapan personil.
b. Tahap Kegiatan Pekerjaan Survey Lapangan dan Pengolahan Analisis Data,
Terdiri dari:
- Survey Lapangan
Melakukan Survey, penyelidikan dan penelitian langsung ke lapangan. Survey
lapangan dilakukan berpedoman kepada:
Penilaian tanah menggunakan nilai pasar dan luas bidang tanah mengacu pada
daftar nominatif berikut peta bidang tanah yang dikeluarkan oleh BPN.
Penilaian gedung dan bangunan dengan menggunakan umur ekonomi, faktor
fisik, tahun pembuatan, dan spesifikasi teknis dan harga pasar.
- Pengumpulan Data
Mencari, mengumpulkan, menginventarisasi dan mengelompokkan data
sehingga susunannya akan lebih praktis, sederhana dan mudah
diinterprestasikan.
Mencatat kekurangan data yang dibutuhkan dan mencocokkan, mengevaluasi,
menguji data baik di kantor atau dilapangan yang berupa tabel / daftar, diagram
atau peta.
- Dokumentasi
Melakukan dokumentasi berupa foto khususnya objek penilaian maupun data
pembanding yang digunakan dalam proses penilaian hingga menghasilkan nilai
penggantian yang wajar.
- Rekapitulasi Hasil
Melakukan rekapitulasi hasil analisa melalui pendekatan Data Pasar, Pendekatan
Biaya, dan Pendekatan Pendapatan untuk memperoleh metode penilaian yang sesuai
dengan kondisi dan maksud dari pekerjaan ini.
c. Tahap Pekerjaan Akhir dan Pelaporan
Menyusun laporan sesuai dengan yang telah diisyaratkan yaitu mendapatkan indikasi nilai
penggantian wajar dan selanjutnya menyusun laporan akhir yang berisi seluruh hasil
analisis dari pekerjaan penilaian ini.