URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGGUNA ANGGARAN : SYAFRUDIN HINELO, S.STP., M.Si
DAERAH : PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI
OPD : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PROGRAM : PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN
KEGIATAN : PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH
PERTAMA
SUB. KEGIATAN : PEMBANGUNAN RUANG UNIT KESEHATAN SEKOLAH
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN RUANG UKS SMP NEGERI 4 BUNTA
KODE RUP : 58629453
SUMBER DANA : APBD
TAHUN ANGGARAN 2025
PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kompleks Kantor Bupati Banggai Kel. Tombang Permai Kec. Luwuk Selatan
LUWUK - SULAWESI TENGAH
PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kompleks Perkantoran Bukit Halimun,Tombang Permai,Luwuk Selatan
Laman: dikbudbanggai.id Surel:kabbanggaidisdik@gmail.com
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Uraian Program
Program : Program Pengelolaan Pendidikan
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
Sub Kegiatan : Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah
Pekerjaan : PEMBANGUNAN RUANG UKS SMP NEGERI 4
BUNTALUWUK
Sumber Dana : APBD
Tahun Anggaran : 2025
Lokasi : Kec. Simpang Raya
NAMA :
ORGANISASI
PENGADAAN
BARANG/JASA
K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Banggai
Satker.OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
3. SUMBER DANA : a. Sumber Dana pekerjaan ini adalah APBD sebagaimana telah
DAN PERKIRAAN tertuang dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan
BIAYA kerja perangkat daerah (DPA-SKPD) Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025
b. Pagu Anggaran yang di alokasikan untuk pekerjaan ini
adalah sebesar Rp 197.023.479,00
c. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pekerjaan ini adalah
sebesar Rp197.023.479,00
4. LINGKUP : - Linkup pekerjaan meliputi :
PEKERJAAN - Pekerjaan Persiapan
- Pekerjaan Penerapan Smkk
- Pekerjaan Tanah Dan Pondasi
- Pekerjaan Beton Dan Struktur
- Pekerjaan Tangga
- Pekerjaan Kusen Pintu Dan Aksesoris
- Pekerjaan Dinding Dan Pengecatan 479
- Pekerjaan Sundap
- Pekerjaan Penutup Atap, Lantai Dan Langit - Langit
- Pekerjaan Sanitair
- Pekerjaan Septiktank
- Pekerjaan Elektrikal
- Pekerjaan Akhir
- Pekerjaan Utama meliputi :
- Pekerjaan beton dan struktur
- Pekerjaan dinding dan pengecatan
- Pekerjaan penutup atap lantai dan langit-langit
5. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 80 (Delapan
PELAKSANAAN Puluh) hari kelender terhitung sejak tanggal di
PEKERJAAN keluarkanya/di tandatangani Surat Perjanjian/Kontrak kerja
atau sejak di keluarkanya SPMK.
Masa pemeliharaan konstruksi selama 180 (Seratus
Delapan Puluh hari kalender sejak serah terimah pekerjaan
pertama.
Luwuk, 26 September 2025
Ditetapkan Oleh
Pejabat Pembuat Komitmen Non Dak
Bidang Pembinaan SMP
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Banggai
MUH. FIKRI DARI, S.IP
NIP. 19800810 200604 1 008