PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI
DINAS PARIWISATA
Alamat : Jl. Samratulangi No 04, Luwuk, Kabupaten Banggai
a. Maksud
Kerangka Acuan Kerja ini merupakan petunjuk bagi konsultan sebagai masukan, azas, kriteria, keluaran
dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan kedalam pelaksanaan tugas dari
Konsultan Perencana yang merupakan jasa layanan profesional yang membutuhkan keahlian khususnya
pada bidang jasa perencanaan. Dengan penugasan ini diharapkan konsultan perencana dapat
melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik dan menghasilkan keluaran yang memadai sesuai standar
dan aturan yang berlaku.
b. Tujuan
Tujuan pengarahan penugasan ini agar konsultan dapat melakukan Perencanaan. Dengan demikian
diharapkan konsultan dapat melakukan tugas perencanaan pembangun dengan baik untuk menghasilkan
keluaran yang ditentukan.
Luwuk, 29 Oktober 2025
Dinas Pariwisata
Pejabat Pembuat Komitmen
JIMMY ROY MONGGESANG, S.ST.PI
Nip. 19770619 200801 1 009