Pendampingan Persetujuan Substansi Rdtr Toili

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10547396000
Date: 4 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Banggai
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 99,900,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,872,000
Winner (Pemenang): PT Dinamika Konsultan Indonesia
NPWP: 06*5**8****01**0
RUP Code: 57779917
Work Location: Kec. Toili - Banggai (Kab.)|Kec. Luwuk Selatan - Banggai (Kab.)
Participants: 1
Attachment
DESKRIPSI SINGKAT PEKERJAAN                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                            Paket Pekerjaan :                             
                  Pendampingan Persetujuan Substansi RDTR Toili           
                                                                          
                                                                          
Perangkat Daerah : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG                
Program       : 1.03.12 PROGRAM PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG            
Kegiatan      : 1.03.12.2.01 - Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Rinci
                Tata Ruang (RRTR) Kabupaten/Kota                          
Sub Kegiatan  : 1.03.12.2.01.0006 - Pelaksanaan Persetujuan Substansi RDTR Kabupaten/Kota
Pekerjaan     : Pendampingan Persetujuan Substansi RDTR Toili             
Lokasi        : Kec. Luwuk Selatan dan Kec. Toili                         
Sumber Dana   : APBD                                                      
Tahun Anggaran : 2025                                                     
Uraian Singkat : RDTR Kawasan Perkotaan Toili, kini akan memasuki tahapan Proses Persetujuan
Pekerjaan       Substansi, yaitu tahapan dimana Rancangan Perkada RDTR Kawasan Perkotaan Toili
                beserta seluruh dokumen kelengkapannya, termasuk Dokumen Materi Teknis,
                Rancangan Batang Tubuh beserta seluruh lampirannya, Tabel Pemeriksaan Mandiri,
                yang akan diajukan ke Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN untuk dinilai dan
                                                                          
                diteliti sebelum mendapatkan Persetujuan Substansi dari Menteri ATR/BPN sebelum
                diajukan ke provinsi untuk pembahasan penetapan Perkada RDTR Kawasan
                Perkotaan Toili.                                          
                                                                          
Lingkup Kegiatan : Ruang lingkup penyusunan pekerjaan ini adalah melakukan pendampingan dalam
                rangka mempersiapkan substansi muatan teknis beserta kelengkapan administrasi
                lainnya yang disyaratkan dalam pengajuan Persetujuan Substansi ke Dijen Tata
                Ruang Kementerian ATR/BPN, melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
                1. Evaluasi Materi Teknis                                 
                  Pemutakhiran beberapa aspek yang ada pada materi teknis sebagai bagian dari
                  revisi, perbaikan maupun penambahan untuk memenuhi prasyarat pemeriksaan
                  sebelum menuju rapat Lintas Sektor Persetujuan Substansi RDTR Kawasan
                  Perkotaan Toili, antara lain meliputi :                 
                                                                          
                   a. Materi Teknis                                       
                   b. Naskah Ranperda beserta lampiran                    
                   c. Tabel Pemeriksaan Mandiri                           
                2. Pendampingan                                           
                  Kegiatan-kegiatan seperti pembahasan di Forum Penataan Ruang, FGD bersama
                  OPD terkait, serta konsultasi publik.                   
                3. Asistensi/Konsultasi                                   
                  Mendampingi tim teknis Dinas PUPR melaksanakan asistensi atau konsultasi
                  dalam proses pemeriksaan materi teknis beserta seluruh dokumen administrasi
                  lainnya, serta menindaklanjuti segala koreksi, dan perbaikan yang diwajibkan
                  oleh tim teknis dari Dirjen Tata Ruang dan/atau tim teknis dari Badan Informasi
                  Geospasial, baik sebelum, selama maupun setelah Rapat Lintas Sektor
                  dilaksanakan.                                           
                                                                          
                                                                          
Output Kegiatan : 1. Materi Teknis                                        
                2. Album Peta                                             
                3. Naskah Ranperkada                                      
                4. Tabel Pemeriksaan Mandiri