Pemutakhiran Klhs Rdtr Toili

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10547486000
Date: 4 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Banggai
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 99,900,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,733,000
Winner (Pemenang): Archidon Konsultan
NPWP: 10*1**1****70**5
RUP Code: 61452353
Work Location: Kec. Luwuk Selatan - Banggai (Kab.)|Kec. Toili - Banggai (Kab.)
Participants: 1
Attachment
DESKRIPSI SINGKAT PEKERJAAN                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                            Paket Pekerjaan :                             
                        Pemutakhiran KLHS RDTR Toili                      
                                                                          
Perangkat Daerah : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG                
Program       : 1.03.12 PROGRAM PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG            
Kegiatan      : 1.03.12.2.01 - Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Rinci Tata
                Ruang (RRTR) Kabupaten/Kota                               
Sub Kegiatan  : 1.03.12.2.01.0006 - Pelaksanaan Persetujuan Substansi RDTR Kabupaten/Kota
Pekerjaan     : Pemutakhiran KLHS RDTR Toili                              
Lokasi        : Kec. Luwuk Selatan dan Kec. Toili                         
Sumber Dana   : APBD                                                      
Tahun Anggaran : 2025                                                     
Uraian Singkat :   Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Toili, kini telah memasuki tahapan
Pekerjaan                                                                 
                Proses Persetujuan Substansi, yaitu tahapan dimana Rancangan Perkada RDTR Kawasan
                Perkotaan Toili beserta seluruh dokumen kelengkapannya, termasuk Dokumen Materi Teknis,
                Rancangan Batang Tubuh Perda, Naskah Akademik, serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis,
                akan diajukan ke Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN untuk dinilai dan diteliti sebelum
                mendapatkan Persetujuan Substansi dari Menteri ATR/BPN sebelum diajukan ke proses
                penetapan peraturan kepala daerah.                        
                   Sebagaimana disebut sebelumnya bahwa salah satu syarat kelengkapan dokumen
                Persetujuan Substansi adalah Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Kajian
                Lingkungan Hidup Strategis merupakan upaya untuk meyakinkan bahwa rencana atau
                kegiatan pembangunan tersebut tidak merusak lingkungan sekaligus menjamin keberlanjutan
                pembangunan itu sendiri, mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
                Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemerintah Daerah wajib menyusun Kajian
                                                                          
                Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan
                berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah
                dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program. Hasil dari penilaian tersebut akan menjadi
                dasar dalam perumusan kebijakan untuk mendorong pencapaian tujuan penataan ruang
                sebagaimana tertuang dalam rencana tata ruang.            
Lingkup Kegiatan : Lingkup materi kegiatan adalah melakukan penyusunan KLHS dengan metode dan
                                                                          
                pendekatan yang dapat dipertanggungjawabkan terhadap kebijakan, rencana dan program
                yang tertuang dalam RDTR Kawasan Perkotaan Toili. Adapun lingkup materi sebagai berikut:
                1. Pengkajian pengaruh RDTR terhadap kondisi lingkungan hidup di wilayah RDTR Toili,
                  meliputi :                                              
                  a. Identifikasi masyarakat dan pemangku kepentingan     
                  b. Identifikasi isu pembangunan berkelanjutan           
                  c. Identifikasi RDTR                                    
                  d. Telaahan pengaruh RDTR terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah
                2. Perumusan alternatif penyempurnaan RDTR Kawasan Perkotaan Toili.
                3. Rekomendasi perbaikan RDTR Kawasan Perkotaan Toili dan pengintegrasian hasil KLHS.
Output Kegiatan : Kajian Lingkungan Hidup Strategis RDTR Kawasan Perkotaan Toili dituangkan dalam Laporan
                dengan sistematika, sebagai berikut :                     
                 1. Bab 1, berupa Pendahuluan                             
                                                                          
                 2. Bab 2, berupa Pengkajian Pengaruh KRP terhadap kondisi lingkungan hidup
                 3. Bab 3, berupa Rumusan Alternatif dan Penyempurnaan KRP
                 4. Bab 4, berupa Rekomendasi dan Kesimpulan