Jasa Konsultansi Perencanaan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10550614000
Date: 5 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Banggai
Work Unit: Dinas Lingkungan Hidup
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 10,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 9,969,398
Winner (Pemenang): Meildy Sualang, St
NPWP: 72*1**1****10**4
RUP Code: 61266171
Work Location: Kec. Luwuk Selatan - Banggai (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Kerangka Acuan Kerja (KAK) Jasa Konsultansi Perencanaan 2025
                                                                   
                                                                   
                                                                   
            URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                             
            “JASA KONSULTANSI PERENCANAAN “                        
                                                                   
DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BANGGAI TAHUN ANGGARAN 2025       
                                                                   
                                                                   
                                                                   
  Kegiatan ini adalah untuk menyusun perencanaan Penyediaan Sarana dan
  Prasarana Pengelolaan Persampahan di TPATPSTSPA Dinas Lingkungan Hidup
                                                                   
  Kabupaten Banggai secara profesional dan sesuai standar.         
                                                                   
  Kegiatan adalah:                                                 
  -  Melakukan analisis kondisi eksisting gedung guna mengidentifikasi
                                                                   
     permasalahan.                                                 
                                                                   
  -  Menyusun dokumen perencanaan rehabilitasi yang mencakup aspek 
                                                                   
     teknis, fungsional, dan estetika.                             
  -  Menyediakan rekomendasi solusi perbaikan yang sesuai dengan kebutuhan
                                                                   
     dan anggaran yang tersedia.                                   
                                                                   
  -  Menjamin bahwa rehabilitasi yang dilakukan memenuhi standar   
     keamanan, kenyamanan, dan efisiensi energi.                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
  Sasaran dari kegiatan ini adalah tersusunnya dokumen perencanaan 
Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Persampahan di TPATPSTSPA Dinas
                                                                   
Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai yang meliputi gambar perencanaan,
                                                                   
spesifikasi teknis, dan estimasi biaya sebagai dasar pelaksanaan rehabilitasi:
  Lingkup Kegiatan                                                 
                                                                   
  •   Melakukan survey kondisi & dimensi eksisting lokasi yang menjadi obyek
                                                                   
      perencanaan.                                                 
                                                                   
  •   Membuat draft gambar beserta dimensi dan catatan bahan komponen
      penyusun Perencanaan Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan
                                                                   
      Persampahan di TPATPSTSPA Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai
                                                                   
      dengan merujuk pada hasil survey/pengukuran.                 
  •   Mengumpulkan data dan, atau dokumen rujukan harga bahan, upah dan
                                                                   
      sewa peralatan yang berlaku.                                 
                        Kerangka Acuan Kerja (KAK) Jasa Konsultansi Perencanaan 2025
                                                                   
                                                                   
                                                                   
  •   Koordinasi dan konsultasi dengan pengguna jasa untuk menampung saran
      masukan dan aspirasi, sebagai bahan pertimbangan dalam proses
                                                                   
      perencanaan teknis.                                          
                                                                   
  •   Mengidentifikasi dan menghitung semua item pekerjaan & volume yang
                                                                   
      dibutuhkan untuk kegiatan dalam rangka optimasi kegiatan tersebut
      dengan alokasi dana yang tersedia.                           
                                                                   
  •   Membuat analisa harga satuan untuk setiap item pekerjaan yang ada pada
                                                                   
      kegiatan tersebut sesuai dengan AHSP SNI.                    
  •   Mengidentifikasi dan menentukan lingkup kegiatan tersebut berdasarkan
                                                                   
      hasil optimalisasi.                                          
                                                                   
  •   Membuat gambar kerja Perencanaan Rehab Gedung Kantor Dinas   
                                                                   
      Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai, dengan mencantumkan ukuran,
      spesifikasi bahan dan skala yang cukup jelas.                
                                                                   
  •   Mengidentifikasi dengan cermat semua item pekerjaan yang diperlukan
                                                                   
      dan menghitung volume dari setiap item pekerjaan, guna menyusun
      Engineer Estimate (EE) untuk Rencana Anggaran Biaya (RAB).   
                                                                   
  •   Menyusun spesifikasi teknis/Rencana Kerja dan Syarat (RKS) setiap
                                                                   
      kegiatan pelaksanaan konstruksi.                             
                                                                   
  Lokasi Kegiatan Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Persampahan
  di TPATPSTSPA Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai di Kecamatan
                                                                   
  Luwuk Utara Kabupaten Banggai.                                   
                                                                   
                                                                   
Pelaksanaan kegiatan perencanaan Penyediaan Sarana dan Prasarana   
                                                                   
Pengelolaan Persampahan di TPATPSTSPA Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
                                                                   
Banggai, dilaksanakan dengan mekanisme kegiatan sebagai berikut:   
1. Survey Lokasi                                                   
                                                                   
2. Identifikasi Kebutuhan Perencanaan                              
                                                                   
3. Referensi harga material, upah dan peralatan                    
4. Optimalisasi dan prioritas kebutuhan dengan ketersediaan dana   
                                                                   
5. Pembuatan & penyusunan gambar rencana teknis & spesifikasi      
                        Kerangka Acuan Kerja (KAK) Jasa Konsultansi Perencanaan 2025
                                                                   
                                                                   
                                                                   
6. Penghitungan Bill Of Quantity (BOQ)/Estimate Engineer (EE)      
7. Jangka waktu pelaksanaan                                        
                                                                   
  Jangka waktu pelaksanaan kegiatan perencanaan teknis Penyediaan  
                                                                   
  Sarana dan Prasarana Pengelolaan Persampahan di TPATPSTSPA Dinas 
  Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai adalah 10 (Sepuluh) hari kalender.
                                                                   
                                                                   
                                                                   
  Tenaga ahli yang diperlukan untuk kegiatan Perencanaan Penyediaan Sarana
                                                                   
  dan Prasarana Pengelolaan Persampahan di TPATPSTSPA Dinas Lingkungan
  Hidup Kabupaten Banggai:                                         
                                                                   
   a. Tenaga Ahli Arsitektur/Sipil                                 
                                                                   
      Tenaga Ahli Arsitektur/Sipil adalah seorang sarjana strata-1 di bidang
      Teknik Arsitektur/Sipil dan berpengalaman dibidangnya selama minimal
                                                                   
      5 (lima) tahun dan dilengkapi dengan Sertifikasi Keahlian    
                                                                   
      dibidangnya (SKA) dari institusi / lembaga yang telah diakui oleh
      Pemerintah.                                                  
                                                                   
  Keluaran dan/atau produk kegiatan ini adalah: Dokumen Perencanaan, yang
                                                                   
  berisi antara lain:                                              
  1. Dokumen gambar rencana;                                       
                                                                   
  2. Dokumen spesifikasi teknis/Rencana Kerja dan Syarat (RKS)     
                                                                   
  3. Dokumen Engineer Estimate (EE)                                
                                                                   
                                 Luwuk, 4 November 2025            
                               PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN            
                                DINAS LINGKUNGAN HIDUP             
                                  KABUPATEN BANGGAI                
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                     MUH. ASLY, ST                 
                                NIP. 19740118 200212 1 004         
                        Kerangka Acuan Kerja (KAK) Jasa Konsultansi Perencanaan 2025
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
           KERANGKA      ACUAN    KERJA                            
                                                                   
                     ( K A  K )                                    
                        Kerangka Acuan Kerja (KAK) Jasa Konsultansi Perencanaan 2025
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
       “JASA  KONSULTANSI   PERENCANAAN     ”                      
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
       DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BANGGAI                    
                                                                   
             TAHUN   ANGGARAN     2025