Jasa Konsultansi Perencanaan Sarpras Sd (Abt)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10572874000
Date: 11 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Banggai
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,992,259
Winner (Pemenang): CV If. Engineering Consultant
NPWP: 09*6**5****32**0
RUP Code: 61307699
Work Location: - - Banggai (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                           
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
PENGGUNA ANGGARAN   : SYAFRUDIN HINELO, S.STP., MSi                    
DAERAH              : PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI                     
OPD                 : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN        
                      BANGGAI                                          
PROGRAM             : PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN                   
KEGIATAN            : PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR             
SUB. KEGIATAN       : PEMBANGUNAN SARANA, PRASARANA DAN UTILITAS       
                      SEKOLAH                                          
PEKERJAAN           : JASA KONSULTANSI PERENCANAAN SARPRAS SD          
                      (ABT)                                            
SUMBER DANA         : APBD                                             
TAHUN ANGGARAN      : 2025                                             
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                   PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI                        
                DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN                        
          Alamat : Kompleks Kantor Bupati Banggai Kel. Tombang Permai  
                    Kec. Luwuk Selatan Kab. Banggai                    
                    LUWUK -SULAWESI TENGAH                             
                PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI                           
        DINAS   PENDIDIKAN      DAN  KEBUDAYAAN                        
                                                                       
                   KABUPATEN    BANGGAI                                
        Alamat : Kompleks Kantor Bupati Banggai Kel. Tombang Permai Kec. Luwuk Selatan
                           Kab. Banggai                                
                                                                       
                                                                       
              URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                            
                                                                       
                                                                       
 1  Program               : Program Pengelolaan Pendidikan             
 2  Kegiatan              : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar       
                            Pembangunan Sarana, Prasarana Dan Utilitas 
 3  Sub Kegiatan          :                                            
                            Sekolah                                    
 4  Pekerjaan             : Jasa Konsultansi Perencanaan Sarpras SD (ABT)
 5  Sumber Dana             APBD                                       
1. NAMA DAN         K/L/DI     :  Pemerintah Kabupaten Banggai         
   ORGANISASI       Satker OPD :  Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan      
   PEJABAT PEMBUAT  Nama PA    :  SYAFRUDIN HINELO, S.STP., M.si       
   KOMITMEN         Nama PPK   :  Firmansyah Yusuf, S.Agr              
                    PPTK     :    Ichwan Dj Amatahir, S.Pd             
2. LOKASI KEGIATAN  Lokasi pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Sarpras SD
                                                                       
                    (ABT) tersebar di 16 (Enam Belas) satuan Pendidikan Pedidikan
                    Sekolah Dasar di Kabupaten Banggai, sebagaimana daftar
                   terlampir.                                          
                                                                       
3. SUMBER           Kegiatan ini di biayai dari sumber pendanaan Dana APBD Tahun
   PENDANAAN        Anggaran 2025 melalui DPA-SKPD Dinas Pendidikan dan
                    Kebudayaan Kabupaten Banggai, yaitu dengan Pagu sebesar
                    Rp 100.000.000 Dan Nilai HPS sebesar Rp 99.992.130,00
                                                                       
4. LINGKUP KEGIATAN Lingkup kegiatan adalah Sarana Prasarana SD. Lingkup
                   pekerjaan jasa konsultansi ini adalah meliputi      
                   perencanaan Konstruksi Pembanguan Sarana Prasarana  
                   SD berjumlah 16 (Enam Belas) Paket Pekerjaan yang   
                                                                       
                   tersebar di 3 (Tiga) Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD).
                                                                       
                       Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh konslutan
                    perencana adalah meliputi tugas-tugas perencanaan lingkungan,
                    site/tapak bangunan dan perencanaan fisik bangunan gedung yang
                    terdiri dari ;                                     
                     a. Tahap Konsepsi perencanaan teknis, meliputi antara lain:
                       - Mengumpulkan serta mengolah data dan informasi
                         lapangan;                                     
                       - Menyusun Program kerja yang akan digunakan sebagai
                         Dasar perencanaan;                            
                       - Konsultasi dengan Instansi Terkait.           
                     b. Tahap penyusunan pra rencana teknis, meliputi antara lain:
                       - Membuat rencana tapak;                        
                       - Membuat pra rencana;                          
                       - Membuat perkiraan rencana biaya.              
                     c. Tahap pengembangan rancangan/penyusunan rencana
                       teknis pelaksanaan, meliputi antara lain:       
                       - Membantu konsepsi perencanaan/perancangan teknis
                         secara keseluruhan ditinjau dari keselarasan system yang
                         terkandung didalamnya;                        
                       - Menyiapkan sistem-sistem konstruksi/struktural
                         bangunan dan instalasi teknis (mekanikal, elektrikal, dan
                         utilitas lainnya) sesuai kebutuhan;           
                       - Membuat penjelasan secara garis besar bahan-bahan
                         bangunan yang akan dipakai;                   
                       - Membuat perkiraan biaya pelaksanaan pembangunan;
                     d. Tahap pembuatan dokumen pelaksanaan/Rancangan detail,
                       meliputi antara lain:                           
                       - Membuat uraian detail mengenai rencana arsitektur,
                         rencana struktural, rencana utilitas lengkap dengan
                         perhitungan-perhitungannya;                   
                       - Membuat dokumen persyaratan administrasi ;    
                       - Membuat dokumen persyaratan umum;             
                       - Membuat dokumen spesifikasi teknis;           
                       - Membuat dokumen spesifikasi khusus;           
                       - Membuat gambar detail pelaksanaan;            
                       - Membuat rincian volume pekerjaan dan rencana  
                         anggaran biaya;                               
                       - Membuat BOQ                                   
                       - Membuat Kerangka Acuan Kerja untuk pelaksanaan
                         konstruksi.                                   
                       - Membuat Dokumen TKDN.                         
                       - Membuat Rincian Identifikasi bahaya dan Penilaian Resiko
                       - Membuat uraian Linhkup Pekerjaan              
                       - membantu pengguna anggaran dan pejabat pembuat
                         komitmen (PPK) di dalam menyusun dokumen Pemilihan
                         (Tender/pengadaan langsung) dan pelaksanaan   
                         Pemilihan (Tender/pengadaan langsung).        
                     e. Tahap Pemilihan Penyedia Barang/Jasa, meliputi antara lain:
                       - Memberikan penjelasan mengenai pekerjaan yang akan
                         dilelang kepada rapat penjelasan (aanwijzing);
                       - Membantu panitia pengadaan barang/jasa dalam  
                         melakukan evaluasi penawaran;                 
                       - Melaksanakan tugas- tugas yang sama apabila terjadi
                         pemilihan penyedia barang/ jasa ulang         
                     f. Tahap pengawasan berkala meliputi antara lain ;
                       - Melaksanakan bersama sama dalam rapat PCM dan MC
                         nol                                           
                       - Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis
                         pelaksanaan bila ada perubahan.               
                       - Memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan
                         yang timbul selama masa pelaksanaan konstruksi
                         terutama mengenai detail gambar perencanaan.  
                       - Melaksanakan dan memberikan pertimbangan teknis
                         dalam hal terjadi addendum teknis pekerjaan serta saran-
                         saran                                         
                       -                                               
   5. KELUARAN      Keluaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan konsultan perencanaan ini
                    adalah :                                           
                     Keluaran yang diharapkan dari Konsultan Perencana dalam pelaksanaan
                     kegiatan ini adalah :                             
                    a. Tahap Konsepsi perencanaan teknis, meliputi antara lain:
                       - Data dan informasi hasil survey lapangan;     
                       - Data hasil pengukuran lapangan secara keseluruhan;
                       - Data gambar site hasil pengukuran.            
                    b. Tahap penyusunan pra rencana teknis, meliputi antara lain:
                       - Dokumen rencana tapak;                        
                       - Dokumen pra rencana;                          
                    c. Tahap pengembangan rancangan/penyusunan rencana teknis
                       pelaksanaan, meliputi antara lain:              
                       - Dokumen konsepsi perencanaan/perancangan teknis secara
                         keseluruhan ditinjau dari keselarasan system yang terkandung
                         didalamnya;                                   
                       - Dokumen sistem-sistem konstruksi/struktural bangunan dan
                         instalasi teknis (mekanikal, elektrikal, dan utilitas lainnya);
                    d. Tahap pembuatan dokumen pelaksanaan/Rancangan detail,
                       meliputi antara lain:                           
                       - Dokumen persyaratan administrasi ;            
                       - Dokumen persyaratan umum;                     
                       - Dokumen spesifikasi teknis/RKS;               
                       - Dokumen gambar detail pelaksanaan;            
                       - Membuat rincian volume pekerjaan dan rencana anggaran
                         biaya (RAB/EE);                               
                       - Dokumen BOQ                                   
                       - Dokumen Kerangka Acuan Kerja untuk pelaksanaan konstruksi.
                       - Dokumen TKDN.                                 
                       - Dokumen Rincian Identifikasi bahaya dan Penilaian Resiko
                       - Dokumen uraian Lingkup Pekerjaan              
                       - Dokumen lain-lainya antara lain : Analisi teknis kebutuhan
                         waktu palaksanaan konstruksi yang di butuhkan, Analisis
                         kebutuhan peralatan pendukung dn analisis kebutuhan
                         persyaratan konstruksi)                       
                    e. Tahap Pemilihan Penyedia Barang/Jasa, meliputi antara lain:
                       - Dokumen Berita Acara penjelasan mengenai pekerjaan yang
                         akan dilelang kepada rapat penjelasan (aanwijzing);
                    f. Tahap pengawasan berkala meliputi antara lain ; 
                       - Dokumen laporan pelaksanaan rapat PCM dan MC nol
                       - Dokumen Laporan Melakukan penyesuaian gambar dan
                         spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada perubahan.
                       - Dokumen Laporan penjelasan terhadap persoalan-persoalan
                         yang timbul selama masa pelaksanaan konstruksi terutama
                         mengenai detail gambar perencanaan.           
                       - Dokumen laporan pertimbangan teknis dalam hal terjadi
                         addendum teknis pekerjaan serta saran-saran   
 6. PERALATAN,      PPK hanya menyediakan ruang untuk rapat-rapat rutin beserta
    MATERIAL,       perlengkapannya. Data dan fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa
    PERSONIL DAN                                                       
                    yang dapat digunakan dan harus dipelihara oleh penyedia jasa.
    FASILITAS DARI                                                     
    PEJABAT PEMBUAT                                                    
    KOMITMEN                                                           
7.  PERALATAN,      Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan
    MATERIAL,       peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan
    PERSONIL DARI   antara lain :                                      
    PENYEDIA JASA   14.1 Peralatan yang harus disediakan penyedia jasa secara sewa
    KONSULTANSI          atau pengadaan sendiri, antara lain : kantor,computer, printer,
                         GPS, kamera, roll meter dan peralatan pendukung lainnya.
                    14.2 fasilitas transportasi yang harus disediakan penyedia jasa
                         secara sewa atau pengadaan sendiri termasuk kendaraan
                         bermotor roda 4 (empat) dan roda 2 (dua).     
                    14.3 Biaya mobilisasi dan demobilisasi staf penyedia jasa ke dan dari
                         proyek/lapangan.                              
                                                                       
8.  LINGKUP         Lingkup kewenangan bagi Konsultan adalah pelaksanaan Perencanaan
   KEWENGANGAN      Sarana Prasarana SD.                               
   PENYEDIA JASA                                                       
                                                                       
9. JANGKA WAKTU     Jangka waktu penyelesaian kegiatan ini diperkirakan 14 (Empat Belas)
   PENYELESAIAN     hari kalender.                                     
   KEGIATAN                                                            
                                                                       
10. JADWAL TAHAP     Pekerjaan Perencana ini dapat dibagi dalam beberapa tahapan proses,
   PELAKSANAAN       yaitu :                                           
   KEGIATAN          a. Tahap Konsepsi perencanaan teknis.             
                     b. Tahap Penyusunan pra rancangan teknis.         
                     c. Tahap pengembangan rancangan.                  
                     d. Tahap Rancangan Detail Meliputi : output laporan akhir.
                     e. Tahap Pelelangan Penyedia Jasa Pelaksanaan Konstruksi
                     f. Tahap pengawasan berkala                       
                    Konsultan harus merinci sendiri kegiatannya dan dalam menjalankan
                    tugasnya akan mendapatkan pula arahan dari Pengelola Kegiatan secara
                    tertulis agar fungsi dan tanggung jawab dapat terlaksana dengan baik,
                    dan menghasilkan keluaran (produk) sebagaimana yang diharapkan
                                  Luwuk, 11 Novemebr 2025              
                                    Di susun dan Ditetapkan Oleh :     
                                      Pejabat Pembuat Komitmen         
                                    Bidang SD Dan Kesekretariatan      
                                   Dinas Pendidikan dan Kebudayaan     
                                        Kabupaten Banggai              
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                      Firmansyah Yusuf, S.Agr          
                                     NIP. 19830427 200902 1 003        
Lampiran :                                                             
                                                                       
          DAFTAR LOKASI SATUAN PEDIDIKAN SEKOLAH DASAR                 
  PEKERJAAN JASA KONSULTANSI PERENCANAAN SARPRAS SD (ABT) TAHUN        
                        ANGGARAN 2025                                  
                                                                       
                                                                       
                                       LOKASI      Nilai Pagu          
NO  PEKERJAAN         NAMA SEKOLAH                                     
                                       (KECAMATAN) (Rp)                
    Pembangunan Pagar MIN 4 Banggai    Luwuk Utara 201.531.860         
 1                                                                     
    Sekolah MIN 4 Banggai                                              
    Pembangunan Pagar SD SD INPRES      Batui Selatan 201.531.860      
 2                                                                     
    INPRES BONEBALANTAK BONEBALANTAK                                   
    Pembangunan Pagar SD SD NEGERI LONTIO Bunta    100.765.930         
 3                                                                     
    NEGERI LONTIO Bunta Bunta                                          
    Pembangunan Pagar SD SD INPRES MAYAYAP Bualemo 198.880.125         
 4                                                                     
    INPRES MAYAYAP                                                     
    Pembangunan Pagar SD SD NEGERI SIMPANGAN Masama 198.880.125        
 5                                                                     
    NEGERI SIMPANGAN                                                   
    Pembangunan Pagar SD SD NEGERI SIMPANG Simpang Raya 201.531.860    
 6                                                                     
    NEGERI SIMPANG DUA DUA                                             
    Penataan Halaman  SD NEGERI PEMBINA Luwuk      100.000.000         
7   (Lanjutan) SD NEGERI LUWUK                                         
    PEMBINA LUWUK                                                      
                                                                       
    Penataan Halaman SD SD NEGERI HUNDUHON Luwuk Timur 200.000.000     
8                                                                      
    NEGERI HUNDUHON                                                    
    Penataan Halaman SD SD NEGERI      Masama      200.000.000         
9                                                                      
    NEGERI MINANGANDALA MINANGANDALA                                   
    Penataan Halaman SD SD NEGERI BIAK Luwuk Utara 200.000.000         
10                                                                     
    NEGERI BIAK                                                        
    Pembangunan Gedung SD INPRES PISOU Pagimana    153.611.526         
11  Sekoah SD INPRES                                                   
    PISOU                                                              
                                                                       
    Pembangunan Toilet SD NEGERI 2 TANGEBAN Masama 150.272.145         
12  (Jamban) SD NEGERI 2                                               
    TANGEBAN                                                           
    Pembangunan Toilet SD INPRES 2     Kintom      150.272.145         
13  (Jamban) SD INPRES 2 TANGKIANG                                     
                                                                       
    TANGKIANG                                                          
    Pembangunan Toilet SD KATOLIK SANTO Mantoh     150.272.145         
    (Jamban) SD KATOLIK YOSEPH SULUBOMBONG                             
14                                                                     
    SANTO YOSEPH                                                       
    SULUBOMBONG (HIBAH)                                                
                                                                       
    Pembangunan Ruang SDN Unjulan      Luwuk Utara 100.181.430         
15  Perpustakaan (Lanjutan)                                            
    SDN Unjulan                                                        
                                                                       
    Pembangunan Ruang SD NEGERI BOOY   Balantak    200.362.860         
16. Kelas SD NEGERI BOOY               Selatan                         
    (Lanjutan)