Pengadaan Peralatan Pengolahan Ikan ( Apbdp ) Kabupaten Banggai

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10646212000
Date: 2 December 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Banggai
Work Unit: Dinas Perikanan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 120,692,370
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 120,413,368
RUP Code: 61897613
Work Location: Kabupaten Banggai - Banggai (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH        KABUPATEN       BANGGAI                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
       URAIAN         SINGKAT         PEKERJAAN                         
                                                                        
                                                                        
                            (USP)                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    SKPD              : DINAS  PERIKANAN                                
                                                                        
    NAMA   PEKERJAAN  : PENGADAAN     PERALATAN   PENGOLAHAN            
                                                                        
                        IKAN  APBD-P                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           APBD-P                                       
                                                                        
                     DINAS   PERIKANAN                                  
                    TAHUN     ANGGARAN                                  
                                                                        
                             2025                                       
                  URAIAN SINGKAT PEKERJAAN (USP)                        
                                                                        
                           PEKERJAAN:                                   
             PENGADAAN  PERALATAN PENGOLAHAN   IKAN                     
                                                                        
 1. Lingkup Kegiatan : Kegiatan ini mencakup Pengadaan Peralatan Pengolahan
                       Ikan berupa ; Alat Kemasan Alumunium, Baskom stainless
                       35 cm, Blender Merk Phillips, Ember Anti Pecah, Hand
                       Sealer, Kompor Gas + Selang + Regulator, Mesin continous
                       Band Sealer, Mesin Pencetak Bakso, Mini Freezer, Panci
                       Dandang 45 cm, Spatula Stenlis, Talenan Plastik Besar,
                       Timbangan Digital, Wajan Besar                   
                                                                        
 2. Keluaran        :  Tersedianya Sarana dan prasarana pengolahan ikan.
                                                                        
 3. Waktu Pelaksanaan : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 30 (Tiga
                       Puluh) Hari Kalender, terhitung sejak penandatanganan
                                                                        
                       Surat Pesanan.                                   
                                                                        
 4. Masa Pemeliharaan : Masa pemeliharaan pekerjaan adalah 360 (Tiga Ratus Enam
                       Puluh Hari Kalender), terhitung sejak serah terima
                       pekerjaan terakhir (FHO)                         
                                                                        
. 19710416 200501 1 009