Pengadaan Ipal Rs.Pratama Puding Besar

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1824031
Status: Tender Gagal
Date: 12 September 2018
Year: 2018
KLPD: Kab. Bangka
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Lelang Sederhana - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 600,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 453,860,000
Work Location: Kec. Puding Besar - Bangka (Kab.)
Participants: 12
Applicants
Reason
0030486260019000Rp 435,705,600- Tidak menyampaikan hasil pemindaian sertifikat keterampilan (SKT) Pelaksana Pembuat Fasilitas Sampah dan Limbah (TT 012) untuk tenaga pelaksana - Tidak menyampaikan hasil pemindaian Surat pernyataan dukungan dari pabrikan bermaterai Rp. 6000,- - Tidak melampirkan hasil pemindaian sertifikat ISO 9001,ISO 14001 dan OHSAS 18001 (untuk produk – produk yang dimaksud dan bukan sparepart/komponennya) yang mencantumkan Instalasi Pengolahan Air Limbah Rumah Sakit (Waste Water Treatment Plant For Hospital), dari pabrikan/distributor pendukung, dilegalisir dan distempel basah oleh pabrikan - Tidak melampirkan hasil pemindaian IUI (Izin Usaha Industri) untuk Jenis Industri yaitu, Industri Membuat Mesin-Mesin Khusus dan Umum (28199) didalamnya tercantum Mesin Pengolah Limbah Cair/IPAL/WWTP, dan foto copy IUI untuk Jenis Industri yaitu, Industri Jasa Instalasi Maintenance dan Perbaikan Mesin-Mesin Khusus dan Umum (33122) didalamnya tercantum Mesin Pengolah Limbah Cair/IPAL/WWTP; dari Pabrikan /distributor pendukung, dilegalisir serta distempel basah oleh Pabrikan - Tidak melampirkan hasil pemindaian sertifikat merk mesin IPAL yang dikeluarkan oleh Kemenkumham RI dan dilegalisir dan distempel basah oleh pabrikan - Tidak melampirkan hasil pemindaian Surat keterangan dari pengguna (Rumah sakit/Puskesmas) yang menyatakan bahwa mesin IPAL yang ditawarkan dan yang sudah terpasang berfungsi dengan baik serta melampirkan foto hasil pekerjaan tersebut minima 10 (sepuluh) dari Rumah Sakit/Puskesmas yang berbeda, ditandatangani serta distempel basah oleh Rumah Sakit/Puskesmas. (hasil surat keterangan dari pengguna dan lampiran foto harus dari rumah sakit/Puskesmas yang sama) - Tidak melampirkan hasil pemindaian Bukti analisa Laboratorium (hasil laboratorium tahun 2017 dan atau 2018) yang memenuhi baku mutu air limbah sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah untuk IPAL rumah sakit/Puskesmas yang sudah terpasang,minimal 10 Rumah Sakit/Puskesmas Yang berbeda dan ditandatangani dan dilegalisir oleh Laboratorium Bersangkutan. (hasil laboratorium harus dari rumah sakit/Puskesmas yang sama yang mengeluarkan surat keterangan dari pengguna dan lampiran hasil foto seperti yang disyaratkan).
0705544963432000Rp 440,244,200- Hasil pemindaian sertifikat ISO 9001,ISO 14001 dan OHSAS 18001 (untuk produk – produk yang dimaksud dan bukan sparepart/komponennya) yang mencantumkan Instalasi Pengolahan Air Limbah Rumah Sakit (Waste Water Treatment Plant For Hospital), dari pabrikan/distributor pendukung, dilegalisir dan distempel basah oleh pabrikan, tidak lengkap - Hasil pemindaian IUI (Izin Usaha Industri) untuk Jenis Industri yaitu, Industri Membuat Mesin-Mesin Khusus dan Umum (28199) didalamnya tercantum Mesin Pengolah Limbah Cair/IPAL/WWTP, dan foto copy IUI untuk Jenis Industri yaitu, Industri Jasa Instalasi Maintenance dan Perbaikan Mesin-Mesin Khusus dan Umum (33122) didalamnya tercantum Mesin Pengolah Limbah Cair/IPAL/WWTP; dari Pabrikan /distributor pendukung, dilegalisir serta distempel basah oleh Pabrikan, tidak sesuai - hasil pemindaian sertifikat merk mesin IPAL yang dikeluarkan oleh Kemenkumham RI dan dilegalisir dan distempel basah oleh pabrikan, tidak sesuai (tidak dilegalisir) - Hasil pemindaian Surat keterangan dari pengguna (Rumah sakit/Puskesmas) yang menyatakan bahwa mesin IPAL yang ditawarkan dan yang sudah terpasang berfungsi dengan baik serta melampirkan foto hasil pekerjaan tersebut minima 10 (sepuluh) dari Rumah Sakit/Puskesmas yang berbeda, ditandatangani serta distempel basah oleh Rumah Sakit/Puskesmas. (hasil surat keterangan dari pengguna dan lampiran foto harus dari rumah sakit/Puskesmas yang sama), tidak sesuai. - Hasil pemindaian Bukti analisa Laboratorium (hasil laboratorium tahun 2017 dan atau 2018) yang memenuhi baku mutu air limbah sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah untuk IPAL rumah sakit/Puskesmas yang sudah terpasang,minimal 10 Rumah Sakit/Puskesmas Yang berbeda dan ditandatangani dan dilegalisir oleh Laboratorium Bersangkutan. (hasil laboratorium harus dari rumah sakit/Puskesmas yang sama yang mengeluarkan surat keterangan dari pengguna dan lampiran hasil foto seperti yang disyaratkan), tidak sesuai.
0816724371615000--
0807033220615000--
CV Utama Surya Abadi
00*2**3****09**0--
0714454709304000--
CV Citra Farazindo
0023913080315000--
CV Mote Water Filterindo
00*2**9****05**0--
CV Abriantama Indosa
00*7**2****55**0--
0020344305542000--
0765182985732000--
0013602701008000--