Belanja Modal Mebel (Paket I)

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4980031
Status: Tender Gagal
Date: 15 August 2022
Year: 2022
KLPD: Kab. Bangka
Work Unit: Sekretariat Daerah
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 556,136,400
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 498,925,000
RUP Code: 36372150
Work Location: Sungailiat - Bangka (Kab.)
Participants: 64
Applicants
Reason
0027373190446000--
0602397713429000Rp 490,052,7901.Tidak menyampaikan Data SIUP pada data Isian Kualifikasi dengan bidang pekerjaan Perdagangan Eceran Furniture (KBLI 47591) atau Perdagangan Besar Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga (KBLI 46491) sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan
0020161295626000Rp 416,638,500I. Spesifikasi : 1.Spek. Kursi Rapat I disyaratkan Dimensi lebar dudukan 40 cm, kedalaman dudukan 40 cm, tinggi sandaran 43 cm, lebar sandaran 34 cm, tinggi dari dudukan kelantai 50 cm, tebal pipa oval kursi minimal 1,2 mm, sedangkan spesifikasi yang disampaikan di dalam penawaran tidak mencantumkan spesifikasi tersebut 2.Spek. Sofa III disyaratkanKaki besi warna gold;Dudukan 3 ukuran 150 cm + 30 cm tangan, Dudukan 2 ukuran 100 cm + 30 cm tangan, Dudukan 1 ukuran 55 cm + 30 cm tangan sedangkan spesifikasi yang disampaikan di dalam penawaran tidak mencantumkan spesifikasi tersebut. Dan untuk spesifikasi Meja Tamu tidak mencantumkan uk. 110 cm x 55 cm II. Persyaratan lainnya : a.Kursi Kerja : 1.Surat Dukungan dari Asia Stationary selaku Distributor sebagai pemberi Dukungan untuk item pekerjaan Kursi Kerjadengan merkUno Paris NV dan Ergotec kepada CV. Asia Jaya tidak dilampiri dengan buktikan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikansebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu Melampirkan Hasil Pemindaian Surat Pernyataan Dukungan dari Produsen atau Distributor (bermaterai Rp.10.000,00) dengan melampirkan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan; (apabila sebagai Distributor) 2.Untuk item pekerjaan Kursi Kerja yang ditawarkan dengan merk Uno Paris NV dan Ergotec Tidak dilampiri dengan Hasil Pemindaian Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI 12.0179- 1987 yang masih berlaku sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan b.Meja Kerja : 1.Surat Dukungan dari Asia Stationary selaku Distributor sebagai pemberi Dukungan untuk item pekerjaan Meja Kerja dengan merkVIP kepada CV. Asia Jaya tidak dilampiri dengan buktikan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikansebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu Melampirkan Hasil Pemindaian Surat Pernyataan Dukungan dari Produsen atau Distributor (bermaterai Rp. 10.000,00) dengan melampirkan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan; (apabila sebagai Distributor) 2.Untuk item pekerjaan Meja Kerja yang ditawarkan dengan merk VIP tidak dilampiri dengan Hasil Pemindaian Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI 7555.9:2010 yang masih berlaku sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan c.Kursi Rapat I : 1.Surat Dukungan dari Asia Stationaryselaku Distributor sebagai pemberi Dukungan untuk item pekerjaan Kursi Rapat Idengan merkPolaris kepada CV. Asia Jaya tidak dilampiri dengan buktikan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikansebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu Melampirkan Hasil Pemindaian Surat Pernyataan Dukungan dari Produsen atau Distributor (bermaterai Rp. 10.000,00) dengan melampirkan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan; (apabila sebagai Distributor) 2.Untuk item pekerjaan Kursi Rapat I yang ditawarkan dengan merk Polaris tidak dilampiri dengan Hasil Pemindaian Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI 12.0179- 1987 yang masih berlaku sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan
0316802479424000Rp 397,635,300I. Persyaratan lainnya : a.Kursi Kerja : 1.Untuk item pekerjaan Kursi Kerja yang ditawarkan dengan merk Ergotec tidak dilampiri dengan Hasil Pemindaian Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI 12.0179- 1987 yang masih berlakusebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan. b.Meja Kerja : 1.Toko Singapore sebagai pemberi Dukungan untuk item pekerjaan Meja Kerja dengan merk Orbitrendkepada CV. Universal Studio bukan sebagai Produsen atau Distributor Resmi, sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu Melampirkan Hasil Pemindaian Surat Pernyataan Dukungan dari Produsen atau Distributor (bermaterai Rp. 10.000,00) dengan melampirkan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan; (apabila sebagai Distributor). Toko Singapore hanya selaku Agen produk merk Orbitrend berdasarkan Surat Keagenan No. 003/MSC/SK/I/22 dari PT. Makmur Cipta Sejahtera selaku Distributor Utama Merk Orbitrend 2.Surat Pernyataan yang disampaikan dari Toko Singapore hanya selaku Agen bukan dari dari Produsen atau Distributor, sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan c.Kursi Rapat I : 1.PT. Indah Jaya Abadi Furindotama sebagai pemberi Dukungan untuk item pekerjaan Kursi Rapat Idengan merk Futura kepada CV. Universal Studio bukan sebagai Produsen atau Distributor Resmi, sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu Melampirkan Hasil Pemindaian Surat Pernyataan Dukungan dari Produsen atau Distributor (bermaterai Rp. 10.000,00) dengan melampirkan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan; (apabila sebagai Distributor). PT. Indah Jaya Abadi Furindotama hanya selaku Agen produk merk Futuraberdasarkan Surat Keagenan No. 005/TWK/EXT/22 dariPT. Tambun Wahana Kencana selaku Distributor Resmi ProdukFutura 2.Surat Pernyataan yang disampaikan dari PT. Indah Jaya Abadi Furindotama hanya selaku Agen bukan dari dari Produsen atau Distributor, sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan
0033304262518000--
0722923851304000Rp 474,338,520I. Persyaratan lainnya : a.Kursi Kerja : 1.Surat Dukungan Toko Cahaya Baru Mandiri sebagai pemberi Dukungan untuk item pekerjaan Kursi Kerja dengan merk APM dan Ergotech kepada CV. Kinyang tidak ditandatangani serta tidak dilampiri dengan bukti Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu Melampirkan Hasil Pemindaian Surat Pernyataan Dukungan dari Produsen atau Distributor (bermaterai Rp. 10.000,00) dengan melampirkan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan; (apabila sebagai Distributor) 2.Untuk item pekerjaan Kursi Kerja yang ditawarkan dengan merk APM dan Ergotech tidak dilampiri dengan Hasil Pemindaian Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI 12.0179- 1987 yang masih berlaku sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan. b.Meja Kerja : 1.Surat Dukungan Toko Cahaya Baru Mandiri sebagai pemberi Dukungan untuk item pekerjaan Meja Kerja dengan merk Orbitrend kepada CV. Kinyang tidak ditandatangani serta tidak dilampiri dengan buktikan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu Melampirkan Hasil Pemindaian Surat Pernyataan Dukungan dari Produsen atau Distributor (bermaterai Rp. 10.000,00) dengan melampirkan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan; (apabila sebagai Distributor) 2.Untuk item pekerjaan Meja Kerja yang ditawarkan dengan merk Orbitrend tidak dilampiri dengan Hasil Pemindaian Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI 7555.9:2010 yang masih berlaku sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan. c.Kursi Rapat I : 1.Surat Dukungan Toko Cahaya Baru Mandiri sebagai pemberi Dukungan untuk item pekerjaan Kursi Rapat I dengan merk Phoenix kepada CV. Kinyang tidak ditandatangani serta tidak dilampiri dengan buktikan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu Melampirkan Hasil Pemindaian Surat Pernyataan Dukungan dari Produsen atau Distributor (bermaterai Rp. 10.000,00) dengan melampirkan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan; (apabila sebagai Distributor) 2.Surat Pernyataan yang disampaikan dari Toko Cahaya Baru Mandiri untuk item pekerjaan Kursi Rapat I tidak menyatakan jaminan ketebalan chrome 20 micron, sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan 3.Untuk item pekerjaan Kursi Rapat I yang ditawarkan dengan merk Phoenix tidak dilampiri dengan Hasil Pemindaian Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI 12.0179- 1987 yang masih berlaku sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan.
PT Hita Multi Gemilang
09*1**0****02**0--
0851869586428000Rp 408,693,675I. Spesifikasi : Spesifikasi Barang yang ditawarkan tidak sesuai dengan spesifikasi Barang yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan, yaitu : 1.Spek. Kursi Kerja disyaratkan Uk. Dudukan 57 cm, tinggi seluruh 87-97 cm sedangkan yang ditawarkan Uk. Dudukan 64 cm, tinggi seluruh 105-117 cm 2.Spek. Meja Kerja disyaratkan terdapat 1 warna : Mahogany sedangkan yang ditawarkan warna : Brown/Beach 3.Spek. Kursi Rapat I Disyaratkan kedalaman dudukan 40 cm sedangkan yang ditawarkan kedalaman dudukan 41 cm II. Persyaratan lainnya : a.Kursi Kerja : 1.Untuk item pekerjaan Kursi Kerja yang ditawarkan dengan merk Ergotec tidak dilampiri dengan Hasil Pemindaian Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI 12.0179- 1987 yang masih berlaku sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan. b.Meja Kerja : 1.Surat Dukungan dari PT. Makmur Cipta Sejahtera selaku Distributor Utama sebagai pemberi Dukungan untuk item pekerjaan Meja Kerja dengan merk Orbitrend kepada CV. Cahaya Mas Sentosa tidak dilampiri dengan buktikan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikansebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu Melampirkan Hasil Pemindaian Surat Pernyataan Dukungan dari Produsen atau Distributor (bermaterai Rp. 10.000,00) dengan melampirkan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan; (apabila sebagai Distributor) 2.Untuk item pekerjaan Meja Kerja yang ditawarkan dengan merk Orbitrend tidak dilampiri dengan Hasil Pemindaian Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI 7555.9:2010 yang masih berlaku sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan c.Kursi Rapat I : 1.Untuk item pekerjaan Kursi Rapat I yang ditawarkan dengan merk New Startidak dilampiri dengan Hasil Pemindaian Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI 12.0179- 1987 yang masih berlaku sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan.
0025721580305000Rp 482,287,2301.Data SIUP yang disampaikanPada data Isian Kualifikasi tidak terdapat bidang pekerjaan Perdagangan Eceran Furniture (KBLI 47591) atau Perdagangan Besar Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga (KBLI 46491) sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan 2.Data Pengalaman Perusahaanpada Isian Kualifikasi yang disampaikan tidak terdapat pengalaman sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu: a) Penyediaan barang pada divisi yang sama paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
0808996888424000Rp 424,947,638I. Persyaratan lainnya : a.Kursi Kerja : 1.CV. Sinar Jaya Bersamasebagai pemberi Dukungan untuk item pekerjaan Kursi Kerja dengan merk Ergotex kepada CV. Wuluku Raya bukan sebagai Produsen atau Distributor Resmi, sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu Melampirkan Hasil Pemindaian Surat Pernyataan Dukungan dari Produsen atau Distributor (bermaterai Rp. 10.000,00) dengan melampirkan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan; (apabila sebagai Distributor). CV. Sinar Jaya Bersama hanya selaku Agen produk merk Orbitrend 2.Surat Pernyataan yang disampaikan dari CV. Sinar Jaya Bersamahanya selaku Agen bukan dari dari Produsen atau Distributor, sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan 3.Untuk item pekerjaan Kursi Kerja yang ditawarkan dengan merk Ergotec tidak dilampiri dengan Hasil Pemindaian Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI 12.0179- 1987 yang masih berlaku sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan. b.Meja Kerja : 1.CV. Sinar Jaya Bersama sebagai pemberi Dukungan untuk item pekerjaan Meja Kerja dengan merk Orbitrend kepada CV. Wuluku Raya bukan sebagai Produsen atau Distributor Resmi, sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu Melampirkan Hasil Pemindaian Surat Pernyataan Dukungan dari Produsen atau Distributor (bermaterai Rp. 10.000,00) dengan melampirkan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan; (apabila sebagai Distributor). CV. Sinar Jaya Bersama hanya selaku Agen produk merk Orbitrend 2.Surat Pernyataan yang disampaikan dari CV. Sinar Jaya Bersamahanya selaku Agen bukan dari dari Produsen atau Distributor, sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan 3.Untuk item pekerjaan Meja Kerja yang ditawarkan dengan merk Orbitrend tidak dilampiri dengan Hasil Pemindaian Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI 7555.9:2010 yang masih berlaku sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan. c.Kursi Rapat I : 1.CV. Sinar Jaya Bersamasebagai pemberi Dukungan untuk item pekerjaan Kursi Rapat Idengan merk Futura kepada CV. Wuluku Raya bukan sebagai Produsen atau Distributor Resmi, sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu Melampirkan Hasil Pemindaian Surat Pernyataan Dukungan dari Produsen atau Distributor (bermaterai Rp. 10.000,00) dengan melampirkan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan; (apabila sebagai Distributor). CV. Sinar Jaya Bersama hanya selaku Agen produk merk Futura 2.Surat Pernyataan yang disampaikan dari CV. Sinar Jaya Bersamahanya selaku Agen bukan dari dari Produsen atau Distributor, sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan 3.Untuk item pekerjaan Kursi Rapat I yang ditawarkan dengan merk Futuratidak dilampiri dengan Hasil Pemindaian Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI 12.0179- 1987 yang masih berlaku sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan II. Terdapat penawaran harga yang melebihi HPS per item barang, berdasarkan Evaluasi Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, maka Berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E.27. Evaluasi Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, point. 8. apabila hasil koreksi arimatik melebihi harga total HPS per item barang maka penawaran dinyatakan gugur
0911079077304000Rp 494,590,000I. Persyaratan lainnya : a.Kursi Kerja : 1.Aneka Furniture sebagai pemberi Dukungan untuk item pekerjaan Kursi Kerja dengan merk Donati kepada CV. Karya Maju Bersama bukan sebagai Produsen atau Distributor Resmi, sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu Melampirkan Hasil Pemindaian Surat Pernyataan Dukungan dari Produsen atau Distributor (bermaterai Rp. 10.000,00) dengan melampirkan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan; (apabila sebagai Distributor). Aneka Furniture hanya selaku Agen produk merk Donati berdasarkan Surat Penunjukan Keagenan No. 0012/DIK-SPK/XII/2021 dari PD. Donati Inti Karya selaku Distributor MerkDonati 2.Surat Pernyataan yang disampaikan dari Aneka Furniture hanya selaku Agen bukan dari Produsen atau Distributor, sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan b.Meja Kerja : 1.CV. Graha Megatama sebagai pemberi Dukungan untuk item pekerjaan Meja Kerja dengan merk Orbitrend kepada CV. Karya Maju Bersama bukan sebagai Produsen atau Distributor Resmi, sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu Melampirkan Hasil Pemindaian Surat Pernyataan Dukungan dari Produsen atau Distributor (bermaterai Rp. 10.000,00) dengan melampirkan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan; (apabila sebagai Distributor). CV. Graha Megatama hanya selaku Agen produk merk Orbitrend berdasarkan Surat Penunjukan Keagenan No. 001/SPA/CMC/VII/2022 dari CV. Makmur Sentosa Palembang selaku Distributor Merk Orbitrend 2.Surat Pernyataan yang disampaikan dari CV. Graha Megatama hanya selaku Agen bukan dari dari Produsen atau Distributor, sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan. c.Kursi Rapat I : 1.Aneka Furniture sebagai pemberi Dukungan untuk item pekerjaan Kursi Rapat I dengan merk Futura kepada CV. Karya Maju Bersama bukan sebagai Produsen atau Distributor Resmi, sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu Melampirkan Hasil Pemindaian Surat Pernyataan Dukungan dari Produsen atau Distributor (bermaterai Rp. 10.000,00) dengan melampirkan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan; (apabila sebagai Distributor). Aneka Furniture hanya selaku Penjual Resmi produk merk Futura berdasarkan Surat Penunjukan No.006/URM/SD/I/22 dari PT. Utama Raya Motor Industri selaku Pabrikan Merk Futura. 2.Surat Pernyataan yang disampaikan dari Aneka Furniture hanya selaku Penjual Resmi bukan dari Produsen atau Distributor, sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan.
0032743015503000Rp 443,200,800I. Persyaratan lainnya : a.Kursi Kerja : 1.Untuk item pekerjaan Kursi Kerja yang ditawarkan dengan merk Ergotec tidak dilampiri dengan Hasil Pemindaian Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI 12.0179- 1987 yang masih berlaku sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan. b.Meja Kerja : 1.Surat Dukungan dari CV. Sinar Jaya Bersamaselaku Distributor sebagai pemberi Dukungan untuk item pekerjaan Meja Kerjadengan merk Orbitrend kepada CV. Arcitif Jaya Makmur tidak dilampiri dengan buktikan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu Melampirkan Hasil Pemindaian Surat Pernyataan Dukungan dari Produsen atau Distributor (bermaterai Rp.10.000,00) dengan melampirkan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan; (apabila sebagai Distributor) c.Kursi Rapat I : 1.CV. Sinar Jaya Bersamasebagai pemberi Dukungan untuk item pekerjaan Kursi Rapat Idengan merk Futura kepada CV. Arcitif Jaya Makmur bukan sebagai Produsen atau Distributor Resmi, sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu Melampirkan Hasil Pemindaian Surat Pernyataan Dukungan dari Produsen atau Distributor (bermaterai Rp. 10.000,00) dengan melampirkan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan; (apabila sebagai Distributor). CV. Sinar Jaya Bersama hanya selaku Agen produk merk Futura berdasarkan Surat Keagenan No. 006/FTR/EXT/2022 dari PT. Utama Raya Motor Indusry selaku Produsen Merk Futura 2.Surat Pernyataan yang disampaikan dari CV. Sinar Jaya Bersama hanya selaku Agen bukan dari dari Produsen atau Distributor dan tidak menyatakan jaminan ketebalan chrome 20 micron, sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan 3.Untuk item pekerjaan Kursi Rapat I yang ditawarkan dengan merk Futura tidak dilampiri dengan Hasil Pemindaian Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI 12.0179- 1987 yang masih berlaku sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan
0029953767005000Rp 454,010,098I. Persyaratan lainnya : a.Kursi Kerja : 1.Toko Lido Furniture sebagai pemberi Dukungan untuk item pekerjaan Kursi Kerja dengan merk Incokepada CV. Lira Raja Utama bukan sebagai Produsen atau Distributor Resmi, sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu Melampirkan Hasil Pemindaian Surat Pernyataan Dukungan dari Produsen atau Distributor (bermaterai Rp. 10.000,00) dengan melampirkan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan; (apabila sebagai Distributor). Toko Lido Furniture hanya selaku Agen produk merk Inco berdasarkan Surat Penunjukan Keagenan No. 010/SIP-SPK/I/2021 dari PD. Surya Indah Perkasa selaku Distributor Merk Indachi/Inco 2.Surat Pernyataan yang disampaikan dari Toko Lido Furniture hanya selaku Agen bukan dari dari Produsen atau Distributor, sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan b.Meja Kerja : 1.Toko Lindo Furniture sebagai pemberi Dukungan untuk item pekerjaan Meja Kerja dengan merk Orbitrend kepada CV. Lira Raja Utama tidak dilampiri dengan bukti Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu Melampirkan Hasil Pemindaian Surat Pernyataan Dukungan dari Produsen atau Distributor (bermaterai Rp. 10.000,00) dengan melampirkan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan; (apabila sebagai Distributor) 2.Untuk item pekerjaan Meja Kerja yang ditawarkan dengan merk Orbitrend tidak dilampiri dengan Hasil Pemindaian Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI 7555.9:2010 yang masih berlaku sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan c.Kursi Rapat I : 1.Toko Lindo Furnituresebagai pemberi Dukungan untuk item pekerjaan Kursi Rapat I dengan merk Futura kepada CV. Lira Jaya tidak dilampiri dengan buktikan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikansebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu Melampirkan Hasil Pemindaian Surat Pernyataan Dukungan dari Produsen atau Distributor (bermaterai Rp. 10.000,00) dengan melampirkan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan; (apabila sebagai Distributor) 2.Surat Pernyataan yang disampaikan dari Toko Lindo Furniture untuk item pekerjaan Kursi Rapat Itidak menyatakan jaminan ketebalan chrome 20 micron, sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan 3.Untuk item pekerjaan Kursi Rapat I yang ditawarkan dengan merk Futura tidak dilampiri dengan Hasil Pemindaian Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI 12.0179- 1987 yang masih berlaku sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan II. Terdapat penawaran harga yang melebihi HPS per item barang, berdasarkan Evaluasi Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, maka Berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E.27. Evaluasi Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, point. 8. apabila hasil koreksi arimatik melebihi harga total HPS per item barang maka penawaran dinyatakan gugur
0762260099609000--
0033129594008000Rp 417,693,000I. Spesifikasi : 1.Spek. Kursi Rapat I disyaratkan Dimensi lebar dudukan 40 cm, kedalaman dudukan 40 cm, tinggi sandaran 43 cm, lebar sandaran 34 cm, tinggi dari dudukan kelantai 50 cm, tebal pipa oval kursi minimal 1,2 mm, sedangkan spesifikasi yang disampaikan di dalam penawaran tidak mencantumkan spesifikasi tersebut 2.Spek. Sofa III disyaratkan bahan busa dilapisi kulit sintetis diatas autorider warna menyesuaikan, kaki besi warna gold sedangkan spesifikasi yang disampaikan di dalam penawaran tidak mencantumkan spesifikasi tersebut. II. Persyaratan lainnya : a.Kursi Kerja : 1.Untuk item pekerjaan Kursi Kerja yang ditawarkan dengan merk Ergotec tidak dilampiri dengan Hasil Pemindaian Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI 12.0179- 1987 yang masih berlaku sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan b.Meja Kerja : 1.Surat Dukungan dari PT. Armindo Intercorpselaku Distributor sebagai pemberi Dukungan untuk item pekerjaan Meja Kerjadengan merk VIP kepada CV. Tujuh Samudra tidak dilampiri dengan buktikan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu Melampirkan Hasil Pemindaian Surat Pernyataan Dukungan dari Produsen atau Distributor (bermaterai Rp. 10.000,00) dengan melampirkan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan; (apabila sebagai Distributor) 2.Untuk item pekerjaan Meja Kerja yang ditawarkan dengan merk VIP tidak dilampiri dengan Hasil Pemindaian Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI 7555.9:2010 yang masih berlaku sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan c.Kursi Rapat I : 1.Surat Dukungan dari PT. Armindo Intercorp selaku Distributor sebagai pemberi Dukungan untuk item pekerjaan Kursi Rapat Idengan merk VIP kepada CV. Tujuh Samudra tidak dilampiri dengan buktikan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu Melampirkan Hasil Pemindaian Surat Pernyataan Dukungan dari Produsen atau Distributor (bermaterai Rp. 10.000,00) dengan melampirkan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan; (apabila sebagai Distributor) 2.Untuk item pekerjaan Kursi Rapat I yang ditawarkan dengan merk VIP tidak dilampiri dengan Hasil Pemindaian Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI 12.0179- 1987 yang masih berlaku sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan. III. Terdapat penawaran harga yang melebihi HPS per item barang, berdasarkan Evaluasi Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, maka Berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E.27. Evaluasi Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, point. 8. apabila hasil koreksi arimatik melebihi harga total HPS per item barang maka penawaran dinyatakan gugur
0754341543002000Rp 441,324,900Data Pengalaman Perusahaanpada Isian Kualifikasi yang disampaikan tidak terdapat pengalaman sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu: a) Penyediaan barang pada divisi yang sama paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;dan Penyediaan barang sekurang kurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak
0934339615531000Rp 469,696,500I. Spesifikasi : 1.Spek. Kursi Rapat I disyaratkan Dimensi lebar dudukan 40 cm, kedalaman dudukan 40 cm, tinggi sandaran 43 cm, lebar sandaran 34 cm, tinggi dari dudukan kelantai 50 cm, tebal pipa oval kursi minimal 1,2 mm, sedangkan spesifikasi yang disampaikan di dalam penawaran tidak mencantumkan spesifikasi tersebut 2.Spek. Sofa III disyaratkan bahan busa dilapisi kulit sintetis diatas autorider warna menyesuaikan, kaki besi warna gold sedangkan spesifikasi yang disampaikan di dalam penawaran tidak mencantumkan spesifikasi tersebut. b.Dukungan : a.Kursi Kerja : 1.CV. Medafa Furniture sebagai pemberi Dukungan untuk item pekerjaan Kursi Kerja dengan merk Ergotec kepada CV. Imaza Sabda Perkasa tidak dilampiri dengan buktikan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu Melampirkan Hasil Pemindaian Surat Pernyataan Dukungan dari Produsen atau Distributor (bermaterai Rp. 10.000,00) dengan melampirkan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan; (apabila sebagai Distributor) 2.Untuk item pekerjaan Kursi Kerja yang ditawarkan dengan merk Ergotec tidak dilampiri dengan Hasil Pemindaian Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI 12.0179- 1987 yang masih berlaku sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan. b.Meja Kerja : 1.Majestic Furniture sebagai pemberi Dukungan untuk item pekerjaan Meja Kerja dengan merk Orbitrendkepada CV. Imaza Sabda Perkasa bukan sebagai Produsen atau Distributor Resmi, sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu Melampirkan Hasil Pemindaian Surat Pernyataan Dukungan dari Produsen atau Distributor (bermaterai Rp. 10.000,00) dengan melampirkan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan; (apabila sebagai Distributor). Majestic Furniture hanya selaku Agen produk merk Orbitrend 2.Surat Pernyataan yang disampaikan dari Majestic Furniture hanya selaku Agen bukan dari dari Produsen atau Distributor, sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan 3.Untuk item pekerjaan Meja Kerja yang ditawarkan dengan merk Orbitrend tidak dilampiri dengan Hasil Pemindaian Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI 7555.9:2010 yang masih berlaku sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan c.Kursi Rapat I : 1.Tidak menyampaikan Hasil Pemindaian Surat Pernyataan Dukungan dari Produsen atau Distributor (bermaterai Rp. 10.000,00) dengan melampirkan Surat Penunjukan sebagai Distributor Resmi dari Produsen/Pabrikan; (apabila sebagai Distributor) danSurat Pernyataanuntuk Kursi Rapat Imerk Futura yang ditawarkan 2.Untuk item pekerjaan Kursi Rapat I yang ditawarkan dengan merk Futura tidak dilampiri dengan Hasil Pemindaian Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI 12.0179- 1987 yang masih berlaku sebagaimana yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan.
0841001621516000--
0659518195543000--
0636420382315000--
CV Mustina
03*6**5****29**0--
CV Raffa Rafel Indonesia
06*2**1****06**0--
0014016836008000--
0838807691421000--
0015990203541000--
Nariski
0029678679643000--
0751020694022000--
0317085611201000--
PT Satangkai Bungo Harapan
05*3**5****08**0--
0024432197404000--
Djannatin Abadi Karya
04*2**8****17**0--
0838059285609000--
0848156410428000--
CV San-Jaya
08*2**4****41**0--
CV Sinergy Bersama Indonesia
04*0**0****28**0--
UD Pratama Mulya
0070275599541000--
CV Jasa Titip Sulawesi Store
05*8**7****02**0--
0726836984404000--
CV Sebong Makmur Jaya
00*2**4****14**0--
0027232628002000--
0316602069214000--
0032063695609000--
0811278605542000--
0813758067015000--
Oemah Quanza
00*2**2****04**0--
0762178234315000--
0902499920501000--
0317003366731000--
0945585529003000--
0928085968516000--
CV Tri Dewi Medika Jaya
07*9**9****04**0--
0925833295655000--
0539749622443000--
CV Infito
07*5**4****42**0--
PT Nur Abyasnu Jaya
05*8**0****12**0--
0902424977524000--
CV Deltamas Makmur Perkasa
0712562149421000--
0012636627125000--
0315692772418000--
0760629725805000--
0747450674424000--
0637398678427000--
0938390309542000--
0922135710005000--