Pembangunan Jalan Menuju Tpst Jebus

Tender Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10091404000
Status: Tender Batal
Date: 15 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bangka Barat
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka Barat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 690,760,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 690,760,000
RUP Code: 60830847
Work Location: Kecamatan Jebus - Bangka Barat (Kab.)
Participants: 13
Applicants
0740527627529000-
0012392874304000-
0024903544315000-
0012392858315000-
0012772786315000-
0410250203304000-
0859825317307000-
0722910320315000-
Aprilian Jaya Abadi
00*6**7****04**0-
0923614879304000-
0821273794954000-
0806024147304000-
0021080932315000-
Attachment
P E M E R I N T A H K A B U P A T E N B A N G K A B A R AT          
                                                                        
     DINAS  PEKERJAAN     UMUM    DAN  PENATAAN     RUANG               
Komplek Perkantoran Pemkab. Bangka Barat Dusun Daya Baru Pal IV Mentok Bangka Barat
                                                                        
    Telp. (0716) 7323023 Email : dpupr.bangkabarat@gmail.com Kode Pos. 33351
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
         URAIAN     SINGKAT      PEKERJAAN                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                        PEKERJAAN  :                                    
             Pembangunan Jalan Menuju TPST Jebus                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 KABUPATEN  BANGKA  BARAT                               
         DINAS PEKERJAAN UMUM  DAN PENATAAN RUANG                       
                   TAHUN  ANGGARAN  2025                                
                GAMBARAN   UMUM PEKERJAAN                               
                                                                        
        PEKERJAAN PEMBANGUNAN JALAN MENUJU TPST JEBUS                   
                                                                        
                                                                        
A. Latar Belakang                                                       
      Sesuai Dengan Tema Pembangunan Daerah Kabupaten Bangka Barat yang 
  tertuang dalam dokumen RPJMD Kabupaten Bangka Barat Tahun 2022-2026 dengan
                                                                        
  Tema pada tahun 2022 “Mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bangka Barat yang
  bermartabat melalui peningkatan pelayanan dasar, perekonomian berbasis keunggulan
                                                                        
  daerah, pembangunan sumber daya manusia yang didukung tata kelola pemerintahan
  yang efektif dan efisien” dengan perbaikan kualitas infrastruktur serta infrastruktur yang
                                                                        
  berwawasan lingkungan. dengan tupoksi Bidang Bina Marga mempunyai sasaran
  strategis meningkatnya kualitas dan kuantitas infrastruktur pembangunan yang bertujuan
                                                                        
  meningkatkan kualitas dan kuantitas pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan jalan
  dan jembatan.                                                         
                                                                        
      Jalan Menuju TPST Jebus terletak di Desa Ketap Kecamatan Jebus Dibangunnya
  Jalan Tersebut sebagai Akses menuju TPST Jebus merupakan jalan Lingkungan,
                                                                        
  sebagai akses menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu dikecamatan Jebus dan
  juga sebagai pendukung lalu lintas masyarakat pada sektor pertanian dan perkebunan.
  Sehingga jalan tersebut cukup tinggi peranannya bagi masyarakat.      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
B. Maksud dan Tujuan                                                    
  1. Maksud                                                             
                                                                        
     Maksud dari kegiatan ini Tersedianya jasa konstruksi dalam pekerjaan
     Pembangunan Jalan Menuju TPST Jebus di Kecamatan Jebus.            
                                                                        
  2. Tujuan                                                             
     Tujuan pekerjaan konstruksi ini adalah terlaksananya pembangunan Jalan Akses
                                                                        
     menuju TPST Jebus sehingga kondisi jalan menjadi mantap dan dapat melayani lalu
     lintas secara optimal.                                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
C. Nama Organisasi Pengguna Jasa                                        
                                                                        
  1. Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Bangka Barat
  2. Nama Pekerjaan : Pembangunan Jalan Menuju TPST Jebus               
                                                                        
  3. Lokasi      : Desa Ketap, Kec. Jebus                               
  4. Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran 2025                             
                                                                        
  5. Pagu HPS    : Rp. 690.760.000,- (Enam Ratus Sembilan Puluh Juta Tujuh
                 Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah)                          
D. Ruang Lingkup Pekerjaan                                              
      Ruang lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi Pembangunan Jalan Menuju TPST
                                                                        
  Jebus adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Adapun pekerjaan yang akan
  dilaksanakan adalah pekerjaan Mobilisasi, pekerjaan SMKK, Pekerjaan Drainase
                                                                        
  (meliputi Galian Saluran, Pasangan Batu Belah, Gorong-gorong Pipa Beton Bertulang,
  diameter dalam 60 cm, Gorong-gorong Kotak Beton Bertulang, ukuran dalam 100 cm x
                                                                        
  100 cm), Pekerjaan Tanah dan Geosintetik (Meliputi Pekerjaan Timbunan Pilihan dari
  sumber galian, Penyiapan Badan Jalan) dan Pekerjaan Struktur (Meliputi Pekerjaan
  Fondasi Cerucuk, Penyediaan dan Pemancangan, Pasangan Batu).          
                                                                        
                                                                        
E. Masa Pelaksanaan                                                     
                                                                        
  Masa pelaksanaan 50 (Lima Puluh) Hari Kalender