| 0740527627529000 | - | |
| 0012392874304000 | - | |
| 0024903544315000 | - | |
| 0012392858315000 | - | |
| 0012772786315000 | - | |
| 0410250203304000 | - | |
| 0859825317307000 | - | |
| 0722910320315000 | - | |
Aprilian Jaya Abadi | 00*6**7****04**0 | - |
| 0923614879304000 | - | |
| 0821273794954000 | - | |
| 0806024147304000 | - | |
| 0021080932315000 | - |
P E M E R I N T A H K A B U P A T E N B A N G K A B A R AT
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Komplek Perkantoran Pemkab. Bangka Barat Dusun Daya Baru Pal IV Mentok Bangka Barat
Telp. (0716) 7323023 Email : dpupr.bangkabarat@gmail.com Kode Pos. 33351
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN :
Pembangunan Jalan Menuju TPST Jebus
KABUPATEN BANGKA BARAT
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
TAHUN ANGGARAN 2025
GAMBARAN UMUM PEKERJAAN
PEKERJAAN PEMBANGUNAN JALAN MENUJU TPST JEBUS
A. Latar Belakang
Sesuai Dengan Tema Pembangunan Daerah Kabupaten Bangka Barat yang
tertuang dalam dokumen RPJMD Kabupaten Bangka Barat Tahun 2022-2026 dengan
Tema pada tahun 2022 “Mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bangka Barat yang
bermartabat melalui peningkatan pelayanan dasar, perekonomian berbasis keunggulan
daerah, pembangunan sumber daya manusia yang didukung tata kelola pemerintahan
yang efektif dan efisien” dengan perbaikan kualitas infrastruktur serta infrastruktur yang
berwawasan lingkungan. dengan tupoksi Bidang Bina Marga mempunyai sasaran
strategis meningkatnya kualitas dan kuantitas infrastruktur pembangunan yang bertujuan
meningkatkan kualitas dan kuantitas pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan jalan
dan jembatan.
Jalan Menuju TPST Jebus terletak di Desa Ketap Kecamatan Jebus Dibangunnya
Jalan Tersebut sebagai Akses menuju TPST Jebus merupakan jalan Lingkungan,
sebagai akses menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu dikecamatan Jebus dan
juga sebagai pendukung lalu lintas masyarakat pada sektor pertanian dan perkebunan.
Sehingga jalan tersebut cukup tinggi peranannya bagi masyarakat.
B. Maksud dan Tujuan
1. Maksud
Maksud dari kegiatan ini Tersedianya jasa konstruksi dalam pekerjaan
Pembangunan Jalan Menuju TPST Jebus di Kecamatan Jebus.
2. Tujuan
Tujuan pekerjaan konstruksi ini adalah terlaksananya pembangunan Jalan Akses
menuju TPST Jebus sehingga kondisi jalan menjadi mantap dan dapat melayani lalu
lintas secara optimal.
C. Nama Organisasi Pengguna Jasa
1. Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Bangka Barat
2. Nama Pekerjaan : Pembangunan Jalan Menuju TPST Jebus
3. Lokasi : Desa Ketap, Kec. Jebus
4. Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran 2025
5. Pagu HPS : Rp. 690.760.000,- (Enam Ratus Sembilan Puluh Juta Tujuh
Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah)
D. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi Pembangunan Jalan Menuju TPST
Jebus adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Adapun pekerjaan yang akan
dilaksanakan adalah pekerjaan Mobilisasi, pekerjaan SMKK, Pekerjaan Drainase
(meliputi Galian Saluran, Pasangan Batu Belah, Gorong-gorong Pipa Beton Bertulang,
diameter dalam 60 cm, Gorong-gorong Kotak Beton Bertulang, ukuran dalam 100 cm x
100 cm), Pekerjaan Tanah dan Geosintetik (Meliputi Pekerjaan Timbunan Pilihan dari
sumber galian, Penyiapan Badan Jalan) dan Pekerjaan Struktur (Meliputi Pekerjaan
Fondasi Cerucuk, Penyediaan dan Pemancangan, Pasangan Batu).
E. Masa Pelaksanaan
Masa pelaksanaan 50 (Lima Puluh) Hari Kalender