Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan Penata Ruangan-Jasa Perencanaan Dan Perancangan Lingkungan Bangunan Dan Landscape (Penyusunan Dokumen Lingkungan Ukl/Upl Lapangan Gelora Mentok)

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10137234000
Status: Gagal
Date: 14 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bangka Barat
Work Unit: Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Kabupaten Bangka Barat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,956,000
RUP Code: 59348006
Work Location: Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah - Bangka Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
RINGKASAN PEKERJAAN                                 
                                                                          
                                                                          
Konsultan bertanggung jawab penuh terhadap hasil pekerjaan dari kegiatan  
Penyusunan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan        
                                                                          
Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Adapun Ruang lingkup pekerjaan Pengadaan Jasa 
                                                                          
Konsultansi ini terdiri atas:                                             
1.  Mobilisasi Tenaga Ahli                                                
                                                                          
2.  Koordinasi dengan OPD terkait                                         
3.  Melakukan Survey Lapangan                                             
                                                                          
4.  Mengumpulkan data – data pendukung                                    
                                                                          
5.  Menyusun Pertek UKL UPL                                               
6.  Menyusun Persetujuan Dokumen Lingkukngan UKL UPL                      
                                                                          
7.  Menyusun Dokumen Andalalin                                            
8.  Paparan Laporan Awal                                                  
                                                                          
9.  Paparan Laporan Akhir                                                 
                                                                          
10. Penyusunan Laporan Akhir                                              
11. Penerbitan Rekomendasi Dokumen Lingkungan                             
                                                                          
Direncanakan menggunakan hasil pekerjaan ini sebagai dasar untuk pelaksanaan
pekerjaan Pembangunan Kawasan dan gambar-gambar serta kuantitas pekerjaan (Bill
                                                                          
of Quantity) harus sesuai untuk digabungkan pada kontrak pelaksanaan pekerjaan.
                                                                          
Dokumen lingkungan yang disusun sebagaimana Pasal 50 (1) Peraturan Pemerintah
No. 27 Tahun 2012 tentangIzin Lingkungan.