PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA BARAT
DINAS KESEHATAN
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SEJIRAN SETASON
Alamat : Jalan Kadur Dalam Mentok – Bangka Barat
Email : rsud.sejiransetason@gmail.com
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KONSULTAN PENGAWAS
(Pembangunan Gedung Cathlab)
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD)
RSUD SEJIRAN SETASON
TAHUN ANGGARAN 2025
A. Latar Belakang
Berdasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/MENKES/1341/2023
tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kardiovaskular dimana salah satu rumah
sakit yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan sebagai Rumah Sakit Rujukan Tingkat Madya
di Kabupaten Bangka Barat adalah RSUD Sejiran Setason.
Salah satu bagian dari pelayanan jantung (kardiovaskular) dan stroke adalah layanan katerisasi
jantung dan pembuluh darah otak. Kateterisasi adalah tindakan memasukkan selang kecil
(kateter) ke dalam pembuluh darah arteri dan/atau vena dan menelusurinya hingga ke
jantung, pembuluh darah lainnya dan/atau organ lain yang dituju dengan bantuan sinar-X.
Ruang Kateterisasi jantung adalah tempat melakukan tindakan kateterisasi baik yang
bertujuan untuk diagnostik (mencari gangguan struktur dan/atau fungsi pada pembuluh darah
jantung, pembuluh darah lainnya, dan/ atau organ lain) dan/atau terapetik (memperbaiki
gangguan struktur dan/atau fungsi pembuluh darah jantung, pembuluh darah lainnya,
dan/atau organ lain). Ruang pelayanan ini kemudian disebut dengan Ruang/Gedung Cathlab.
Adapun pelayanan katerisasi jantung selama ini dilakukan di RSUP Moh. Husein Palembang,
RSUP Cipto Mangunkusumo Jakarta atau di RSUP Harapan Kita Jakarta, sehingga masyarakat
Bangka Barat harus mengeluarkan biaya yang sangat besar serta jarak tempuh yang sangat
jauh.
Rencana Pembangunan Gedung Cathlab di RSUD Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat
yang memasuki tahapan Tender dimungkinkan untuk dimulainya proses pembukaan
pemilihan penyedia Konsultan Pengawas agar proses tersebut nantinya berbarengan antara
pelaksanaan konstruksi dan pengawasannya. .
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dilakukannya Pembangunan Gedung Cathlab di RSUD Sejiran Setason adalah untuk
mendukung layanan katerisasi jantung dan pembuluh darah lainnya, terutama pada pasien
sumbatan pembuluh darah jantung dan otak.
Tujuannya adalah mempercepat penanganan pasien dan mempermudah layanan katerisasi
jantung dan pembuluh darah lainnya, mendekatkan akses layanan tersebut untuk
masyarakat Bangka Barat dan sekitarnya
C. Sumber Pendanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025
D. Uraian Paket Pengadaan Barang dan Jasa
Pengadaan Jasa Konsultan Pengawas terdiri dari : (terlampir)
E. Penggunaan Barang dan Jasa
Pengguna adalah RSUD Sejiran Setason
F. Lokasi Kegiatan
Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
G. Spesifikasi Teknis
Personil Inti :
- Ketua Tim/Site Engineer/Tim Leader, dengan kualifikasi pendidikan min S1 Sipil , memiliki
sertifikat keahlian SKA Ahli Muda Tehnik Bangunan Gedung (SKKNI 192-2016), memiliki
pengalaman min 1 tahun dan berjumlah 1 orang.
- Ahli Muda K3 Konstruksi, dengan kualifikasi pendidikan min S1 Sipil/Arsitektur, memiliki
sertifikat keahlian SKA Ahli Muda K3 Konstruksi (SKKNI 350-2014) memiliki pengalaman
min 1 tahun dan berjumlah 1 orang.
- Tenaga Pendukung administrasi, dengan kualifikasi pendidikan min SMA/Sederajat dan
berjumlah 1 orang.
H. Total Harga Perhitungan Sendiri
Sebesar : Rp. 49.971.534,00 (Empat Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Satu
Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Empat Rupiah)
I. Waktu Pelaksanaan
Pekerjaan ini akan diselesaikan dalam waktu 120 (seratus dua puluh hari) hari kalender,
terhitung mulai ditandatangani Perjanjian Kontrak antara KPA/PPK dengan Pihak Konsultan
Pengawas.
Mentok, 01 Juli 2025
KPA selaku PPK,
dr. Ratnosoppi, M.M
NIP. 19810316 200804 1 001