Konsultan Perencana Pembangunan Sumur Bor

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10368584000
Status: Gagal
Date: 2 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bangka Barat
Work Unit: Dinas Pendidikan Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 5,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 5,000,000
RUP Code: 57143923
Work Location: Bangka Barat - Bangka Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN     SINGKAT                                  
                                                                          
       PAKET  PERENCANAAN      PEMBANGUNAN      SUMUR   BOR               
                                                                          
                                                                          
Tujuan Pelaksanaan paket ini : untuk memenuhi standar sarana dan prasarana di Jenjang SD,
                                                                          
yaitu Perencanaan Pembangunan Sumur BOR dengan pemenuhan standar pelayanan minimal
diharapkan meningkatkan kualitas pembelajaran .                           
Nilai HPS paket diatas adalah Rp. 5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah).        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
         Ruang LIngkup pekerjaan                                          
                                                                          
         PERENCANAAN  PEMBANGUNAN   SUMUR  BOR                            
                                                                          
    I.   BIAYA PERSONIL                                                   
                                                                          
         BIAYA NON PERSONIL                                               
    II.