Dalam rangka melaksanakan pekerjaan pengelolaan sampah, penanganan dan
pemeliharaan kebersihan fasilitas umum dan kebersihan kantor pada Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2025, dimana untuk
tertib administrasi dan pelaksanaan kegiatan lainnya masih diperlukan bantuan jasa
tenaga kebersihan.
Pengelolaan dan penanganan sampah serta pemeliharaan kebersihan fasilitas
umum dan kebersihan kantor pada Dinas Lingkungan Hidup Juga mutlak
dilaksanakan agar tertib administrasi untuk suporting pelaksanaan tugas pokok dan
fungsi masing-masing bidang di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup.
Mengingat masih kurangnya pegawai untuk melaksanakan pengelolaan,
penanganan dan pemeliharaan kebersihan fasilitas umum dan kantor maka untuk
membantu pelayanan kinerja dibutuhkan Jasa Perseorangan Tenaga Kebersihan.