Dalam rangka melaksanakan pekerjaan dalam administrasi pada Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran
2025, dimana untuk tertib administrasi dan pelaksanaan kegiatan lainnya masih
diperlukan bantuan jasa tenaga administrasi.
Pengadministrasian dan pengelolaan data sarana dan prasarana pada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Juga mutlak dilaksanakan agar
tertib administrasi untuk suporting pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing
bidang di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Mengingat masih kurangnya pegawai yang membantu pengadministrasian dan
pengelolaan data maka untuk membantu pelayanan kinerja dibutuhkan Jasa
Perseorangan Tenaga Administrasi.