Belanja Jasa Tenaga Administrasi Bulan Oktober - Desember 2

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10419278000
Date: 24 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bangka Selatan
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 6,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 6,000,000
Winner (Pemenang): Laras Ariska, S.Pd
NPWP: 19*3**5****80**1
RUP Code: 60782566
Work Location: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan - Bangka Selatan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Terlaksananya PJLP guna pemenuhan kebutuhan SDM dalam rangka membantu serta
mendukung pelaksanaan kegiatan pada Instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
                                                                        
Bangka Selatan. Adapun ruang lingkup pekerjaan Jasa Tenaga Administrasi pada Instansi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan adalah sebagai berikut:
                                                                        
  Tugas dan tanggung jawab Jasa Tenaga Administrasi:                    
   a. Pengelolaan Dokumen:                                              
     1. Menerima dan mengelola surat masuk dan keluar                   
                                                                        
     2. Mengatur distribusi dokumen secara terstruktur                  
     3. Menyimpan dan menjaga dokumen-dokumen                           
   b. Administrasi Keuangan:                                            
     1. Melaksanakan penatausahaan (memeriksa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ),
        entry belanja harian, membuat SPP/SPM, melakukan rekonsiliasi belanja dan
                                                                        
        pajak)                                                          
     2. Melaksanakan Akuntansi dan Pelaporan (membuat prognosis semester serta
        laporan keuangan SKPD)                                          
   c. Pengarsipan:                                                      
                                                                        
     1. Menerapkan system pengarsipan yang teratur                      
     2. Mengklasifikasikan dokumen berdasarkan jenisnya                 
     3. Memastikan arsip disimpan dalam kondisi yang aman               
   d. Pelayanan Publik:                                                 
     Memberikan pelayanan informasi kepada satker ataupun masyarakat, baik secara
     langsung maupun melalui media komunikasi.                          
                                                                        
   e. Administrasi Kepegawaian:                                         
     Membantu dalam pengelolaan data kepegawaian, seperti absensi, cuti, kenaikan
     pangkat, dan lainnya.