Terlaksananya PJLP guna pemenuhan kebutuhan SDM dalam rangka membantu serta
mendukung pelaksanaan kegiatan pada Instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Bangka Selatan. Adapun ruang lingkup pekerjaan Jasa Tenaga Kebersihan pada Instansi Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan adalah sebagai berikut:
Tugas dan tanggungjawab Jasa Tenaga Kebersihan
1. Menjaga Kebersihan di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
2. Membersihkan area kerja dan umum;
3. Termasuk ruang kerja, lobby, toilet, koridor dan area lain yang sering digunakan;
4. Menyapu, mengepel, dan membersihkan lantai dari debu dan kotoran;
5. Membersihkan kaca jendela, pintu, dan permukaan kaca lainnya;
6. Membuang sampah pada tempatnya dan memastikan area pembuangan sampah tetap
bersih.