Dalam rangka melaksanakan pekerjaan Kebersihan pada Dinas Koperasi, Usaha
Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan Tahun
Anggaran 2025, dimana untuk menjaga kebersihan dan pelaksanaan kegiatan
lainnya masih diperlukan bantuan jasa tenaga kebersihan.
Petugas Kebersihan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian
dan Perdagangan Juga mutlak dilaksanakan agar tetap terjaga kebersihan untuk
suporting pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing di lingkungan Dinas
Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.
Mengingat masih kurangnya pegawai yang membantu kebersihan maka untuk
membantu pelayanan kinerja dibutuhkan Jasa Perseorangan Tenaga Jasa
Kebersihan.