Pengadaan Obat Program

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1345023
Status: Tender Ulang
Date: 12 August 2013
Year: 2013
KLPD: Pemerintah Kota Banjarbaru
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Lelang Sederhana - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 279,089,500
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 279,086,230
Work Location: Banjarbaru - Banjar Baru (Kota)
Participants: 3
Applicants
Reason
PT Jakarta Sejahtera Medika
0022504765028000Rp 279,086,230Tidak menyampaikan sertifikat CPOB; tidak menyampaikan surat dukungan; tidak menyampaikan surat pernyataan bersedia menyediakan obat dengan masa kadaluarsa minimal 24 (dua puluh empat) bulan pada saat serah terima barang; tidak melmapirkan pernyataan bersedia melakukan penukaran dengan obat sejenis terhadap obat yang masa kadaluarsanya pendek, jika dalam periode 2 tahun sejak tanggal serah terima barang obat tersebut habis masa berlakunya (kurang dari 3 bulan)
CV Dian Berkah Mandiri
02*1**8****12**0Rp 278,951,000Tidak menyampaikan sertifikat CPOB; tidak menyampaikan surat dukungan; tidak menyampaikan surat pernyataan bersedia menyediakan obat dengan masa kadaluarsa minimal 24 (dua puluh empat) bulan pada saat serah terima barang; tidak melmapirkan pernyataan bersedia melakukan penukaran dengan obat sejenis terhadap obat yang masa kadaluarsanya pendek, jika dalam periode 2 tahun sejak tanggal serah terima barang obat tersebut habis masa berlakunya (kurang dari 3 bulan)
PT Kimia Farma Trading & Distribution Cab. Banjarmasin
00*0**2****51**0Rp 278,744,915Tidak menyampaikan sertifikat CPOB; tidak menyampaikan surat dukungan; tidak menyampaikan surat pernyataan bersedia menyediakan obat dengan masa kadaluarsa minimal 24 (dua puluh empat) bulan pada saat serah terima barang; tidak melmapirkan pernyataan bersedia melakukan penukaran dengan obat sejenis terhadap obat yang masa kadaluarsanya pendek, jika dalam periode 2 tahun sejak tanggal serah terima barang obat tersebut habis masa berlakunya (kurang dari 3 bulan)