PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
DATA UMUM PAKET PENGADAAN
1. Instansi Pemerintah Provinsi Banten
2. Satuan Kerja Dinas Perhubungan
3. Sumber Dana Anggaran APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025
4. Kode Rekening Anggaran 2.15.02.1.02.0004.5.1.02.01.01.0031
5. Program Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ)
6. Nama Kegiatan Penyediaan Perlengkapan Jalan di Jalan Provinsi
7. Nama Sub Kegiatan Rehabilitasi Dan Pemeliharaan Perlengkapan Jalan
8. Nama Paket Pengadaan Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Listrik-Komponen
suku cadang PJU/APJ Sub Kegiatan Penyediaan Perlengkapan
Jalan di Jalan Provinsi pada UPTD Pengelola Prasarana
Perhubungan
9. ID Paket SIRUP 57350731
10. Jenis Belanja Belanja Barang/Jasa
11. Jenis Pengadaan Pengadaan Barang
12. Metode Pemilihan Penyedia Pengadaan Langsung
13. Jenis Kontrak Kontrak Harga Satuan
14. a. Cara Pembayaran Sekaligus
b. Pembayaran Uang Muka Tidak Diberikan Uang Muka
15. Volume Pengadaan 1 Paket
16. Nilai Total Pagu Anggaran Rp.102.929.000,00
17. Nilai Total HPS Rp.102.639.480,00
18. Jenis Mata Uang Pembayaran Rupiah Murni
19. Deskripsi Umum Pekerjaan Pengadaan alat listik sebanyak 1 (satu) paket, untuk pelaksanaan
rehabilitasi dan pemeliharaan perlengkapan jalan di jalan provinsi,
berupa alat penerangan jalan (APJ)/penerangan jalan umum (PJU)
20. Lokasi Pekerjaan Kota Serang
21. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan 7 (tujuh) Hari Kalender setelah Surat Perintah Pengiriman
22. Jangka Waktu Pemeliharaan Pekerjaan Tidak disyaratkan
23. Nama / NIP /Jabatan PA / user id SIRuP TRI NURTOPO, MT / 19660530 199003 1 003
LKPP / alamat e-mail
Kepala Dinas / pa_dishub2017 /
ppk.dishubbanten2018@gmail.com
24. Nama / NIP / Jabatan PPK / user id SPSE / TRI NURTOPO, MT / 19660530 199003 1 003
alamat e-mail
Kepala Dinas / ppk_dishubbanten2018 /
ppk.dishubbanten2018@gmail.com
25. Nama/NIP/Jabatan PPTK BAYU ADI PUTRANTO, SE., MM.
NIP. 19850623 200912 1 002
Serang, 13 Februari 2025
KEPALA DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI BANTEN
Selaku Pengguna Anggaran dan PPK
ttd
TRI NURTOPO, MT
NIP. 19660530 199003 1 003