URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pemeliharaan adalah kegiatan atau tindakan yang
dilakukan agar semua barang milik daerah selalu dalam
keadaan baik dan siap untuk digunakan secara berdaya guna
dan berhasil guna. Pemeliharaan dilakukan terhadap barang
inventaris yang sedang dalam unit pemakaian, tanpa
merubah, menambah atau mengurangi bentuk maupun
konstruksi asal, sehingga dapat dicapai pendayagunaan
barang yang memenuhi persyaratan baik dari segi unit
pemakaian maupun dari segi keindahan.
Pemeliharan bangunan adalah sangat penting dan perlu setelah
bangunan tersebut selesai dibangun dan dipergunakan. Pemeliharaan
ini akan membuat umur bangunan tersebut menjadi lebih panjang,
ditinjau dari aspek : kekuatan, keamanan, dan penampilan
(performance) bangunan. Bahwa berhasil atau tidaknya suatu
pembangunan gedung dapat dilihat dari usia pemakaian bangunan
sesuai dengan rancangan bangunannya dan tata cara pemeliharaan
terhadap bangunan itu sendiri. Pada umumnya usia suatu bangunan
diperhitungkan ± 20 tahun. Oleh karena itu, pekerjaan pemeliharaan
sangat penting dan dilakukan pada tahap pra konstruksi, konstruksi
dan pasca konstruksi secara rutin, terus menerus dan periodik dengan
memperhatikan spesifikasi teknis bahan. Dengan adanya
pemeliharaan yang rutin maka diharapkan bila terjadi kerusakan tidak
memerlukan biaya perbaikan / pemeliharaan yang tinggi.
Pemeliharaan dan perawatan komponen bangunan
sangat diperlukan, demi menjaga keutuhan bagian
komponen dari bangunan tersebut ataupun keindahanya.
Pemeliharaan Atap Dak Tahap 3 sebagai salah satu item
bangunan menjadi salah satu fokus yang harus diketahui
oleh tenaga teknis atau manajemen gedung
Perawatan bangunan gedung adalah kegiatan memperbaiki dan /
atau mengganti bagian bangunan gedung, komponen, bahan
bangunan, dan / atau prasarana dan sarana agar bangunan gedung
tetap layak fungsi.
Pemeliharaan Dak Atap Tahap 3 diperlukan karena
adanya yang mengalami kebocoran atau rembes dari atap
dak, sehingga mengakibatkan kebocoran keruang kerja dan
mengakibatkan plafon ruangan pada rusak, untuk itu perlu
dilakukan pekerjaan Pemeliharaan Atap Dak Tahap 3, yang
item pekerjaannya yang diperlukan yaitu Pekerjaan
Persiapan diantaranya Pas. Mobilisasi dan Demobilisasi
Alat Material ke Rooftop, Pembuangan Puing Sisa
Bongkaran/Pengupasan, Pekerjaan Bongkaran/Pengupasan
Dak Lantai 3 pengupasan dilakukan dari permukaan atas
sampai dasar cor awal bangunan, Pembersihan Material
dan Pemasangan Plesteran tebal 10 cm semen SIKA,
Pemasangan Acian Semen SIKA, Pengecatan water
proofing tipe coating, untuk itu dianggarkan pada APBD
Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 pada kegiatan
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan
Pemerintahan Daerah, Sub Kegiatan
Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan
Lainnya.
Tujuannya Terpeliharanya Atap Dak Tahap 3 terdiri dari Dak
Atap atas antara ruang Selasar Depan Ruang Rapat Ex
Litbang dan Atas Selasar Ruang Bidang Perencanaan, Data
dan Sistem Informasi Pembangunan (Pertengahan Sudut),
Dak Atap atas ruang Kepala Badan (sebagian) dan Dak
Atap atas selasar ruang Kepala Badan dan selasar ruang
P4 Lama Gedung BAPPEDA Provinsi Banten, guna
menjaga agar tetap dalam kondisi baik dan tidak bocor.