Pemeliharaan Atap Dak Tahap 3

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10070032000
Date: 28 February 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Banten
Work Unit: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 182,002,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 179,903,149
Winner (Pemenang): CV Maju Jaya
NPWP: 3*1**1****17**0
RUP Code: 54114846
Work Location: Bappeda Provinsi Banten - Serang (Kota)
Participants: 2
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                  
                                                      
   Pemeliharaan adalah kegiatan atau tindakan yang    
                                                      
dilakukan agar semua barang milik daerah selalu dalam 
keadaan baik dan siap untuk digunakan secara berdaya guna
                                                      
dan berhasil guna. Pemeliharaan dilakukan terhadap barang
inventaris yang sedang dalam unit pemakaian, tanpa    
                                                      
merubah, menambah atau mengurangi bentuk maupun       
                                                      
konstruksi asal, sehingga dapat dicapai pendayagunaan 
barang yang memenuhi persyaratan baik dari segi unit  
                                                      
pemakaian maupun dari segi keindahan.                 
                                                      
   Pemeliharan bangunan adalah sangat penting dan perlu setelah
                                                      
bangunan tersebut selesai dibangun dan dipergunakan. Pemeliharaan
ini akan membuat umur bangunan tersebut menjadi lebih panjang,
                                                      
ditinjau dari aspek : kekuatan, keamanan, dan penampilan
                                                      
(performance) bangunan. Bahwa berhasil atau tidaknya suatu
pembangunan gedung dapat dilihat dari usia pemakaian bangunan
                                                      
sesuai dengan rancangan bangunannya dan tata cara pemeliharaan
terhadap bangunan itu sendiri. Pada umumnya usia suatu bangunan
                                                      
diperhitungkan ± 20 tahun. Oleh karena itu, pekerjaan pemeliharaan
                                                      
sangat penting dan dilakukan pada tahap pra konstruksi, konstruksi
dan pasca konstruksi secara rutin, terus menerus dan periodik dengan
                                                      
memperhatikan spesifikasi teknis bahan. Dengan adanya 
pemeliharaan yang rutin maka diharapkan bila terjadi kerusakan tidak
                                                      
memerlukan biaya perbaikan / pemeliharaan yang tinggi.
                                                      
   Pemeliharaan dan perawatan komponen bangunan       
                                                      
sangat diperlukan, demi menjaga keutuhan bagian       
komponen dari bangunan tersebut ataupun keindahanya.  
                                                      
Pemeliharaan Atap Dak Tahap 3 sebagai salah satu item 
                                                      
bangunan menjadi salah satu fokus yang harus diketahui
oleh tenaga teknis atau manajemen gedung              
                                                      
                                                      
   Perawatan bangunan gedung adalah kegiatan memperbaiki dan /
atau mengganti bagian bangunan gedung, komponen, bahan
                                                      
bangunan, dan / atau prasarana dan sarana agar bangunan gedung
tetap layak fungsi.                                   
                                                      
                                                      
   Pemeliharaan Dak Atap Tahap 3 diperlukan karena    
 adanya yang mengalami kebocoran atau rembes dari atap
                                                      
 dak, sehingga mengakibatkan kebocoran keruang kerja dan
                                                      
 mengakibatkan plafon ruangan pada rusak, untuk itu perlu
 dilakukan pekerjaan Pemeliharaan Atap Dak Tahap 3, yang
                                                      
 item pekerjaannya yang diperlukan yaitu Pekerjaan    
 Persiapan diantaranya Pas. Mobilisasi dan Demobilisasi
                                                      
 Alat Material ke Rooftop, Pembuangan Puing Sisa      
                                                      
 Bongkaran/Pengupasan, Pekerjaan Bongkaran/Pengupasan 
 Dak Lantai 3 pengupasan dilakukan dari permukaan atas
                                                      
 sampai dasar cor awal bangunan, Pembersihan Material 
 dan Pemasangan Plesteran tebal 10 cm semen SIKA,     
                                                      
 Pemasangan Acian Semen  SIKA, Pengecatan water       
 proofing tipe coating, untuk itu dianggarkan pada APBD
                                                      
 Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 pada kegiatan    
                                                      
 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan    
 Pemerintahan    Daerah,     Sub      Kegiatan        
                                                      
 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan 
 Lainnya.                                             
                                                      
                                                      
                                                      
                                                      
                                                      
 Tujuannya Terpeliharanya Atap Dak Tahap 3 terdiri dari Dak
                                                      
 Atap atas antara ruang Selasar Depan Ruang Rapat Ex  
 Litbang dan Atas Selasar Ruang Bidang Perencanaan, Data
                                                      
 dan Sistem Informasi Pembangunan (Pertengahan Sudut),
                                                      
 Dak Atap atas ruang Kepala Badan (sebagian) dan Dak  
 Atap atas selasar ruang Kepala Badan dan selasar ruang
                                                      
 P4 Lama  Gedung  BAPPEDA  Provinsi Banten, guna      
 menjaga agar tetap dalam kondisi baik dan tidak bocor.