Belanja Jasa Tenaga Ahli

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10072495000
Date: 4 March 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Banten
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 253,764,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 84,588,000
Winner (Pemenang): Rizki Dwijati S.Ars
NPWP: 36*2**0****40**6
RUP Code: 54774740
Work Location: Kota Serang - Serang (Kota)
Participants: 2
Attachment
RUANG    LINGKUP                                 
                                                                     
                                                                     
    Lingkup Pekerjaan ini merupakan muatan dalam Sub Kegiatan        
                                                                     
Pemeliharaan, Perawatan, dan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung untuk
Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Tahun Anggaran 2025, yang terdiri dari:
                                                                     
1. Melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan Pemeliharaan di Kawasan  
                                                                     
   Strategis KP3B, Gedung Kejati Banten, Kawasan Banten Lama atau Kawasan
   Sport Center;                                                     
                                                                     
2. Melakukan survey di lokasi pekerjaan Pemeliharaan di Kawasan Strategis
   KP3B, Kawasan Banten Lama atau Kawasan Sport Center;              
                                                                     
3. Membuat dokumen persiapan yang mencakup Harga Perkiraan Sendiri   
                                                                     
   (HPS), gambar perencanaan dan spesifikasi teknis;                 
4. Memeriksa kebutuhan aktual bahan material dalam pelaksanaan pekerjaan
                                                                     
   Pemeliharaan yang ada di Kawasan Strategis KP3B, Kawasan Banten Lama
   atau Kawasan Sport Center;                                        
                                                                     
5. Bekerja sama dengan tenaga ahli lainnya terkait pekerjaan Pemeliharaan
                                                                     
   yang ada di Kawasan Strategis KP3B, Kawasan Banten Lama, Kejati Banten
   atau Kawasan Sport Center;                                        
                                                                     
6. Memonitoring pekerjaan Pemeliharaan di Kawasan Strategis KP3B, Kawasan
   Banten Lama, Kejati Banten atau Kawasan Sport Center;             
                                                                     
7. Melakukan tugas-tugas lain yang diperintahkan oleh pemberi tugas dalam
                                                                     
   lingkup pekerjaan yang ada di Seksi Penyelenggaraan Infrastruktur 
   Permukiman, Bangunan dan Lingkungan.                              
                                                                     
8. Merepresentasikan Zoning Kawasan yang telah ada dengan googling dan
   penampilan foto dan gambar kondisi eksisting.                     
                                                                     
9. Kaji ulang rencana tapak yang memberikan arahan tata kepastian letak
   bangunan, indikasi bentuk dan tampak bangunan secara keseluruhan, 
                                                                     
   aksesibilitas bangunan yang meliputi analisis besaran ruangan kerja, sarana
                                                                     
   parkir, fasilitas umum dll.                                       
10. Kajian ulang sempadan jalan dan bangunan, meliputi garis sampadan
                                                                     
   bangunan (GSB), Daerah Milik Jalan (Damija), Daearh Milik Jalan (Damaja).
11. Kajian Ulang Rencana Ruang Terbuka (Open space) : Pertamanan,    
                                                                     
   Perkerasan, termasuk perabot lingkungan seperti bangku Taman.     
                                                                     
12. Kajian Ulang rencana system pergerakan orang, mencakup jaringan jalan,
   pedestrian, Parkir, halte, penyebrangan dan pengaturan sirkulasi lalulintas
                                                                     
   pada Kawasan pusat pemerintahan.