RUANG LINGKUP
Lingkup Pekerjaan ini merupakan muatan dalam Sub Kegiatan
Pemeliharaan, Perawatan, dan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung untuk
Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Tahun Anggaran 2025, yang terdiri dari:
1. Melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan Pemeliharaan di Kawasan
Strategis KP3B, Gedung Kejati Banten, Kawasan Banten Lama atau Kawasan
Sport Center;
2. Melakukan survey di lokasi pekerjaan Pemeliharaan di Kawasan Strategis
KP3B, Kawasan Banten Lama atau Kawasan Sport Center;
3. Membuat dokumen persiapan yang mencakup Harga Perkiraan Sendiri
(HPS), gambar perencanaan dan spesifikasi teknis;
4. Memeriksa kebutuhan aktual bahan material dalam pelaksanaan pekerjaan
Pemeliharaan yang ada di Kawasan Strategis KP3B, Kawasan Banten Lama
atau Kawasan Sport Center;
5. Bekerja sama dengan tenaga ahli lainnya terkait pekerjaan Pemeliharaan
yang ada di Kawasan Strategis KP3B, Kawasan Banten Lama, Kejati Banten
atau Kawasan Sport Center;
6. Memonitoring pekerjaan Pemeliharaan di Kawasan Strategis KP3B, Kawasan
Banten Lama, Kejati Banten atau Kawasan Sport Center;
7. Melakukan tugas-tugas lain yang diperintahkan oleh pemberi tugas dalam
lingkup pekerjaan yang ada di Seksi Penyelenggaraan Infrastruktur
Permukiman, Bangunan dan Lingkungan.
8. Merepresentasikan Zoning Kawasan yang telah ada dengan googling dan
penampilan foto dan gambar kondisi eksisting.
9. Kaji ulang rencana tapak yang memberikan arahan tata kepastian letak
bangunan, indikasi bentuk dan tampak bangunan secara keseluruhan,
aksesibilitas bangunan yang meliputi analisis besaran ruangan kerja, sarana
parkir, fasilitas umum dll.
10. Kajian ulang sempadan jalan dan bangunan, meliputi garis sampadan
bangunan (GSB), Daerah Milik Jalan (Damija), Daearh Milik Jalan (Damaja).
11. Kajian Ulang Rencana Ruang Terbuka (Open space) : Pertamanan,
Perkerasan, termasuk perabot lingkungan seperti bangku Taman.
12. Kajian Ulang rencana system pergerakan orang, mencakup jaringan jalan,
pedestrian, Parkir, halte, penyebrangan dan pengaturan sirkulasi lalulintas
pada Kawasan pusat pemerintahan.