Konsultan Individu Tenaga Ahli Tanpa Sertifikat (Ska / Skk) Lulusan S1 Pengalaman 01 Tahun

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10082382000
Date: 13 March 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Banten
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 519,192,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 64,899,000
Winner (Pemenang): Mutia Azizah
NPWP: 36*4**5****80**1
RUP Code: 54934151
Work Location: Serang - Serang (Kota)
Participants: 2
Attachment
RUANG  LINGKUP                                 
                                                                      
                                                                      
    Lingkup Pekerjaan ini merupakan muatan dalam sub kegiatan Pemeliharaan,
Perawatan, dan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung untuk Kepentingan  
                                                                      
Strategis Daerah Provinsi pada Tahun Anggaran 2025 yang terdiri dari: 
                                                                      
1. Melakukan kegiatan monitoring pada Pemeliharaan Kolam Retensi di   
   Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B);                 
                                                                      
2. Melakukan kegiatan monitoring pada Pemeliharaan Taman Median Jalan di
   Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B);                 
                                                                      
3. Melakukan reviu dokumen pada paket perencanaan DED Gedung DPD RI   
                                                                      
   Provinsi Banten yang berupa laporan pekerjaan, gambar teknis, program, dan
   konsep;                                                            
                                                                      
4. Menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Harga Perkiraan Sendiri pada
   pekerjaan DED Gedung DPD RI Provinsi Banten;                       
                                                                      
5. Bekerjasama dengan Tenaga Ahli bersertifikat terkait pekerjaan pemeliharaan
                                                                      
   yang ada di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B);     
6. Melakukan Tugas-Tugas Lain yang Diperintahkan Oleh Pemberi Kerja Dalam
                                                                      
   Lingkup Tugas pada Kegiatan yang ada di Seksi Penyelenggaraan Infrastruktur
   Permukiman, Bangunan dan Lingkungan Bidang Cipta Karya.