Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi Bidang Transportasi-Pengawasan Pekerjaan Pengadaan Dan Pemasangan Marka Jalan Di Wkp III

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10087893000
Date: 19 March 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Banten
Work Unit: Dinas Perhubungan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 88,114,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 87,107,500
Winner (Pemenang): Raudhah Karya Mandiri
NPWP: 816201610401000
RUP Code: 54186215
Work Location: Ruas Jalan Provinsi di Kab. Pandeglang - Pandeglang (Kab.)|Ruas Jalan Provinsi di Kab. Lebak - Lebak (Kab.)
Participants: 4
Attachment
RUANG LINGKUP PEKERJAAN                            
                                                                       
A.   PEKERJAAN UTAMA                                                   
    Ruang Lingkup pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi Bidang Transportasi -
    Pengawasan Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Marka Jalan di WKP III, yaitu:
                                                                       
    1. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan
       Marka Jalan di WKP III;                                         
    2. Memberikan peringatan dan teguran tertulis kepada pihak pelaksana pekerjaan jika terjadi
       pemyimpangan terhadap dokumen kontrak;                          
    3. Meneliti dan memberikan persetujuan pada gambar pelaksanaan (shop drawing) yang
       diajukan oleh kontraktor sebelum dilaksanakan;                  
    4. Merekomendasikan kepada pengguna jasa untuk menghentikan pelaksanaan pekerjaan
       sementara jika pelaksana pekerjaan tidak memperhatikan peringatan yang diberikan
    5. Memberikan masukan pendapat teknis tentang permintaan tambah kurang pekerjaan yang
       diajukan oleh pelaksana fisik yang dapat mepengaruhi biaya dan waktu pekerjaan serta
       berpengaruh pada ketentuan kontrak                              
    6. Mengusulkan perubahan jika terjadi ketidaksesuaian dengan kondisi di lapangan.
    7. Menyusun dokumen laporan hasil pengawasan dan memberikan rekomendasi atas
       perhitungan prestasi pekerjaan.                                 
B.   KRITERIA                                                          
    Kriteria yang dimaksud pada penugasan ini adalah Penyedia Jasa Konsultansi harus
    memperhatikan persyaratan-persyaratan sebagai berikut :            
    1. Persyaratan Umum Pekerjaan;                                     
       Setiap bagian dari pekerjaan jasa konsultansi harus dilaksanakan secara benar dan tuntas
       sampai dengan memberi hasil yang telah ditetapkan dan diterima dengan baik oleh Pejabat
       Pembuat Komitmen.                                               
    2. Persyaratan Obyektif;                                           
       Pelaksanaan pekerjaan pengaturan dan pengamanan yang obyektif untuk kelancaran
       pelaksanaan, baik yang menyangkut macam, kualitas dan kuantitas dari setiap bagian
       pekerjaan.                                                      
    3. Persyaratan Fungsional;                                         
       Pelaksanaan Pekerjaan jasa konsultansi yang menyangkut waktu, mutu dan biaya
       pekerjaan harus dilaksanakan dengan profesionalisme yang tinggi.
    4. Persyaratan Prosedural.                                         
                                                                       
       Penyelesaian administratif sehubungan dengan pekerjaan di lapangan, dilaksanakan
       sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.              
C.   KLASIFIKASI USAHA                                                 
    1. Penyedia Jasa Konsultansi wajib memiliki izin usaha, sebagai berikut :
                                                                       
       a. Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) yang masih berlaku. 
       b. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Klasifikasi Bidang Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi
          Teknik Sipil Transportasi, kode : RE.202, dengan kualifikasi usaha kecil
       c. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)/Keterangan Domisili yang masih berlaku
       d. Nomor Induk Berusaha (NIB) kode KBLI.71102: Aktivitas Keinsinyuran dan
          Konsultansi Teknis Ybdi, kualifikasi Usaha Kecil, dengan uraian sebagai berikut :
        NO.    KLASIFIKASI   KODE          SUBKLASIFIKASI              
         a        b            c                d                      
         1. Aktivitas Keinsinyuran KBLI 71102 Kelompok ini mencakup kegiatan
            dan Konsultansi Teknis  perancangan teknik, dan konsultansi,
            Ybdi,                   seperti permesinan, pabrik dan proses
                                    industri; proyek yang melibatkan teknik
                                    sipil, teknik hidrolik, teknik lalu lintas; jasa
                                    nasihat dan konsultansi rekayasa teknik,
                                    jasa rekayasa konstruksi bangunan  
                                    gedung hunian dan nonhunian, jasa  
                                    rekayasa pekerjaan teknik sipil sumber
                                    daya air, jasa rekayasa untuk pekerjaan
                                    mekanikal dalam bangunan, jasa rekayasa
                                    bangunan fasilitas olahraga, jasa  
                                    konsultansi teknik lingkungan, jasa
                                    konsultansi terkait konstruksi pekerjaan
                                    sistem kendali lalu lintas, jasa rekayasa
                                    konstruksi pembangkit jaringan transmisi,
                                    gardu induk, dan distribusi tenaga listrik
                                    serta jasa rekayasa untuk proses industrial,
                                    produksi dan fasilitas produksi, jasa
                                    rekayasa lainnya, perluasan dan realisasi
                                    proyek yang berhubungan dengan teknik
                                    listrik dan elektro, teknik pertambangan,
                                    teknik kimia, mekanik, teknik industri dan
                                    teknik sistem dan teknik keamanan; 
                                    proyek manajemen air; dan kegiatan 
                                    manajemen proyek dan jasa penyelidikan
                                    lapangan yang berkaitan dengan     
                                    konstruksi; kegiatan perluasan proyek
                                    yang menggunakan AC, pendingin,    
                                    kebersihan dan teknik pengontrolan polusi,
                                    teknik akustik dan lain-lain; kegiatan survei
                                    geofisika, geologi dan survei seismik atau
                                    gempa bumi termasuk jasa pembuatan 
                                    prospektus dan jasa interpretasi geologi
                                    dan geofisika sektor konstruksi; kegiatan
                                    survei geodetik meliputi kegiatan survei
                                    batas dan tanah, survei hidrologi, survei
                                    keadaan di atas dan di bawah permukaan
                                    tanah dan kegiatan informasi spasial dan
                                    kartografi termasuk kegiatan pemetaan
                                    dan jasa pembuatan peta. Termasuk jasa
                                    rekayasa pekerjaan teknik sipil    
                                    transportasi, jasa fasilitasi teknis prasarana
                                    dan sarana umum sektor konstruksi..
    2. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan
       dengan :                                                        
       a. Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya              
       b. Kartu Tanda Penduduk                                         
    3. Penyedia Jasa Konsultansi wajib mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak
       berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak. dan telah melunasi kewajiban perpajakan
       tahun terakhir (SPT tahunan, tahun 2023).                       
D.  TEKNIS                                                             
                                                                       
    1. Personil                                                        
       Penyedia Jasa Konsultansi wajib memiliki kemampuan menyediakan personel pelaksana
       pekerjaan pada setiap jabatan, dapat diperoleh sebagai Tenaga Tetap atau Tenaga Tidak
       Tetap, dengan komposisi sebagai berikut: :                      
                                                                       
         No       Jabatan    Jumlah Pengalaman   Kualifikasi           
                                                                       
          1  Team Leader     1 Orang 1 tahun a) Pendidikan minimal     
                                                S1 Teknik Sipil        
                                             b) Memiliki sertifikat    
                                                kompetensi minimal     
                                                SKK Level 7, atau      
                                                SKA Ahli Muda          
                                                Teknik Jalan           
          2  Inspektor       1 Orang 1 tahun a) Pendidikan minimal     
                                                SLTA/Sederajat         
                                             b) Memiliki sertifikat    
                                                kompetensi minimal     
                                                SKK Level 4, atau      
                                                SKT   Pengawas         
                                                Lapangan Pekerjaan     
                                                Jalan (TS040) atau     
                                                Pelaksana Lapangan     
                                                Pekerjaan Jalan        
                                                (TS028)                
                                                                       
          3  CAD Operator    1 Orang 1 tahun a) Pendidikan minimal     
                                                SLTA/Sederajat         
                                             b) Memiliki sertifikat    
                                                kompetensi minimal     
                                                SKK Level 4, atau      
                                                SKT CAD Operator       
                                                                       
    2. Peralatan                                                       
       Penyedia Jasa Konsultansi wajib Memiliki kemampuan menyediakan Peralatan untuk
       pelaksanaan pekerjaan, yaitu:                                   
                                                                       
                                          Jumlah                       
         No.       Jenis Alat    Kapasitas         Keterangan          
                                          Minimal                      
         1.  Peralatan survey (Portable GPS) - 2 unit                  
         2.  Alat Ukur / Meteran   -      1 unit                       
                                                                       
         3.  Kamera Digital        -      1 unit
Tenders also won by Raudhah Karya Mandiri
Authority
3 July 2019Perencanaan Jalan Kota Wilayah IPemerintah Daerah Kota Tangerang SelatanRp 200,000,000
8 July 2020Supervisi Pelaksanaan Normalisasi Saluran PembuangKab. TangerangRp 151,516,875
13 July 2018Jasa Penyusunan Dokumen Amdal Lalulintas Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten Ta. 2018Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 150,000,000
1 February 2021Konsultansi Pengawasan Pembangunan Perkuatan TebingKab. LebakRp 150,000,000
2 February 2022Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Perkuatan Tebing (Fmsrb)Kab. LebakRp 150,000,000
18 June 2019Pengawasan Pembangunan Saluran Drainase Kota Jalan Jurang Mangu PermaiPemerintah Daerah Kota Tangerang SelatanRp 130,000,000
6 June 2022Survey Kondisi Jalan (Kecamatan Membalong)Kab. BelitungRp 100,000,000
5 June 2025Jasa Konsultansi Pengawasan Rekonstruksi Jalan Kadubitung - BujalKab. LebakRp 100,000,000
1 April 2024Perencanaan Spam Paket 3Kota CilegonRp 99,533,333
4 April 2022Studi Evaluasi Dan Indentifikasi Jaringan Angkutan Akdp Di Banten UtaraProvinsi BantenRp 97,988,000