Lingkup kegiatan Kajian Akademis Pembentukan UPTD Air Minum adalah
sebagai berikut :
1. Kajian Kebutuhan Kelembagaan
• Analisis urgensi pembentukan UPTD berdasarkan kondisi eksisting dan
proyeksi pelayanan SPAM.
• Evaluasi model pengelolaan SPAM di provinsi lain sebagai pembanding
(benchmarking).
• Memberikan gambaran tentang Struktur Organisasi UPTD Air Minum
yamg berisi:
a. Susunan Organisasi
b. Uraian Tugas
c. Tata Kerja Organisasi
• Memberikan gambaran tentang pengelolaan keuangan UPTD Air Minum
• Memberikan gambaran keserasian hubungan antara pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Kab/Kota.
• Analisa Beban Kerja (Mapres Kelembagaan Pengelola Air Minum).
• Identifikasi kelebihan dan kekurangan bentuk UPTD dibandingkan
skema kelembagaan lainnya.
2. Rancangan Kelembagaan UPTD
• Penyusunan struktur organisasi dan unit kerja.
• Penyusunan uraian tugas dan fungsi masing-masing jabatan.
• Penyusunan sistem tata kerja, koordinasi, dan alur pelayanan.
• Analisis hubungan kewenangan antara Pemprov dan Pemda
kabupaten/kota terkait pengelolaan SPAM regional.
3. Kajian Manajemen Palayanan dan Kuangan
• Perancangan sistem pelayanan operasional air minum (produksi,
distribusi, pengaduan);
• Kajian sistem manajemen SDM dan pengelolaan keuangan UPTD;
• Proyeksi beban kerja dan kebutuhan personel (analisis jabatan dan
beban kerja).
4. Penyusunan Dokumen Akademik
• Perumusan naskah akademik pembentukan UPTD;
• Rekomendasi struktur dan aspek regulasi sebagai dasar penyusunan
RaperGub