Pengawasasan Konstruksi Jalan Strategis Kabupaten -2

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10174552000
Date: 4 June 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Banten
Work Unit: Uptd Pengelolaan Jalan Dan Jembatan Tangerang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 100,000,000
Winner (Pemenang): PT Adriyan Cipta Mandiri
NPWP: 09*7**9****01**0
RUP Code: 59635009
Work Location: Kabupaten Tangerang - Tangerang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
RUANG LINGKUP PEKERJAAN                             
Konsultan supervisi/pengawasanan dilaksanakan dengan menggunakan metode Task Concept yaitu
konsultan supervisi sebagai direksi/engineer yang melaksanakan tugas supervisi langsung kepada
kontraktor, sebagaimana diatur dalam kontrak.                             
                                                                          
A. Persiapan                                                              
   1. Menyusun Rencana Mutu Kontrak (RMK)/Program mutu Pengawasan Pekerjaan;
   2. Mempelajari hal-hal yang terkait dokumen kontrak pekerjaan konstruksi berbasis kinerja,
      termasuk pengendalian manajemen dan keselamatan serta SMK3 Konstruksi, dan Dokumen
      Lingkungan;                                                         
   3. Membantu PPK/Ketua Tim Pekerjaan Konstruksi dalam pelaksanaan Rapat Persiapan
      Pelaksanaan / Pre Construction Meeting (PCM) dan memeriksa RMK Penyedia Pekerjaan
      Konstruksi;                                                         
   4. Mencatat seluruh kesepakatan dalam PCM dan dituangkan dalam Berita Acara sebagai Dokumen
      Kegiatan;                                                           
   5. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
      pengawasan pekerjaan dilapangan;                                    
   6. Mempersiapkan formulir-formulir isian;                              
   7. Menjelaskan Struktur Organisasi Direksi Teknis dan tugas dari masing-masing personil Direksi
      Teknis kepada PPK Pekerjaan Konstruksi;                             
   8. Menjelaskan rencana kerja pengawasan Pekerjaan Konstruksi kepada PPK Pekerjaan
      Konstruksi;                                                         
   9. Menyampaikan dan mempresentasikan RMK/Program Mutu kepada PPK Pekerjaan Konstruksi
      pada saat PCM;                                                      
   10. Membantu PPK Pekerjaan Konstruksi dalam mengkaji rencana mutu kontrak (RMK) penyedia
      jasa konstruksi;                                                    
   11. Menyampaikan pemahaman pasal-pasal utama dalam kontrak terkait pelaksanaan pekerjaan;
   12. Melakukan pengawasan, pengujian, pengecekan kuantitas dan kualitas serta kelayakan
      peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang dimobilisasi Penyedia Jasa;
   13. Mengecek Daftar peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang disampaikan Penyedia Jasa;
   14. Menyampaikan rekomendasi kepada Direksi Pekerjaan tentang jumlah, mutu dan kelaikan
      peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang dimobilisasi Penyedia Jasa;
   15. Memberikan rekomendasi terhadap konsep gambar kerja kepada Direksi Pekerjaan dan
      Penyedia Jasa;                                                      
   16. Memeriksa gambar kerja yang terkait dengan metode kerja diajukan oleh Penyedia Jasa dan
      kontrol terhadap kuantitas pekerjaan;                               
   17. Melaporkan progres pekerjaan yang telah diselesaikan Penyedia Jasa;
                                                                          
   18. Membuat daftar kekurangan (Defect & Dificiencies) berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan;
   19. Membantu PPK dalam pengecekan data adminstrasi dan teknis pekerjaan.