:
1. RUANG LINGKUP Ruang lingkup Perencanaan DED Jalan Akses Lanjutan
PEKERJAAN Hunian Tetap Desa Sajira Mekar Kec Sajira Kab Lebak
meliputi :
1. Inventarisasi Data
Mengumpulkan data primer, yaitu melakukan peninjauan
langsung ke lokasi perencanaan dan data sekunder, yaitu
data fisik dilapangan tentang jalan lingkungan , serta data –
data lain yang mendukung
2. Menyusun Dokumen Perencanaan
Terdapat beberapa pembahasan dalam dokumen
perencanaan berupa :
a. Pembahasan internal terdiri dari :
Melengkapi fungsi-fungsi yang terdapat di lokasi yang
perlu dilakukan pekerjaan tambahan untuk menunjang
Peningkatan Kualitas Sarana dan Prasarna
b. Pada pembahasan eksternal adalah :
- Menganalisa terhadap Lokasi Jalan ;
- Menentukan kebutuhan tentang Perencanaan
infrastruktur penunjang hunian tetap
- Spesifikasi teknis
3. Analisis Biaya
Melakukan perhitungan kuantitas pekerjaan dan biaya
dengan komponen pembiayaan sebagai berikut :
- Pengadaan barang seperti pasir, semen, agregat, besi
tulangan dan kebutuhan lainnya dalam pekerjaan
DED Infrastruktur Penunjang Hunian Tetap.
- Menghitung biaya pengadaan barang dan
pelaksanaan pekerjaan dengan menggunakan harga
satuan yang terbaru yang berasal dari survey harga
pasar.\
- Penyusunan AHSP menggunakan Pedoman
Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaa Konstruksi
Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
yang terbaru
:
2. NAMA Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
ORGANISASI pengadaan barang:
PENGADAAN
a Unit Kerja : Bidang Perumahan
BARANG
.
b Satker/SKPD : Dinas Perumahan Rakyat dan
. Kawasan Permukiman
:
3. SUMBER DANA a Total Pagu : Rp. 100.000.000,- ( Seratus Juta
DAN BIAYA . Anggaran Rupiah)
yang
diperlukan
b Total Harga : Rp. 100.000.000,- (Seratus
. HPS JutaRupiah)
:
4. JANGKA WAKTU 60 ( Enam Puluh ) Hari Kalender,
PELAKSANAAN
PEKERJAAN