Uraian Singkat Pekerjaan
Penyusunan Data Dan Informasi Pasar Konstruksi Tahun 2025
1. Melakukan survey dan mengumpulkan data
Data yang dibutuhkan dalam kegiatan ini adalah data sekunder yang
diperoleh di instansi dan stakeholder terkait;
2. Melakukan analisis terhadap hasil survey dan pengumpulan data;
Kebutuhan analisis hasil survei dan pengumpulan bahan dan data dalam
penyusunan pasar konstruksi ini yaitu :
Analisis regulasi jasa konstruksi
Untuk menganalisis ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam
Penyusunan Pasar Konstruksi Tahun 2025.
Analisis Penyusunan Pasar Konstruksi Tahun 2025 Analisis ini untuk
Penyusunan Pasar Konstruksi Provinsi Banten.
3. Melakukan Updating data pasar konstruksi di Lingkup Pemerintah Provinsi
Banten;
4. Melakukan konsultasi dan koordinasi dengan stakeholder terkait sesuai
kebutuhan analisis;
Konsultasi dan koordinasi dilakukan dalam rangka menggali data dan
informasi yang dibutuhkan dan menganalisisnya;
5. Melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal
pelaksanaan pekerjaan yang telah ditetapkan dalam kontrak;
6. Melaporkan hasil analisis perencanaan secara periodik kepada pemilik sesuai
ketentuan dalam KAK dan RAB;
7. Melakukan penyempurnaan dan perbaikan hasil analisis berdasarkan
kesepakatan dan masukan dalam penyusunan Laporan;
8. Menyusun laporan berdasarkan ruang lingkup dan kebutuhan analisis
perencanaan dan hasil konsultasi bersama dalam rapat atau koordinasi
Penyusunan Pasar Konstruksi Provinsi Banten;
9. Menyerahkan laporan hasil pekerjaan sesuai dengan jadwal penyerahan
pekerjaan yang telah ditetapkan dalam kontrak;
10. Memberikan Saran dan rekomendasi dalam Pasar Konstruksi di Provinsi
Banten.