Uraian Singkat Pekerjaan:
Jasa Konsultan Pengukuran Bauran Energi Daerah
1. Pekerjaan Jasa Konsultan Pengukuran Bauran Energi Daerah
2. Lokasi Pekerjaan Lokasi pelaksanaan kegiatan ini adalah di wilayah Provinsi
Banten.
3. Jangka Waktu 60 (Enam Puluh) hari kalender
Pelaksanaan
4. Kegiatan Pengelolaan Aneka Energi Baru Terbarukan Berupa Sinar
Matahari, Angin, Aliran dan Terjunan Air, Gerakan dan
Perbedaan Suhulapisan Laut dalam Wilayah Provinsi
5. Bidang Pengembangan Infrastruktur Energi dan Ketenagalistrikan
6. Organisasi Perangkat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten
Daerah
7. Maksud dan Tujuan Maksud: Maksud dari kegiatan ini menyediakan analisis yang
mendalam dan komprehensif mengenai lanskap energi di
Provinsi Banten. Analisis tersebut akan didasarkan pada data
pasokan energi primer, rincian konsumsi sektoral, serta
kapasitas terpasang pembangkit listrik yang ada
Tujuan: Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk
memberikan gambaran menyeluruh mengenai dominasi
sumber energi, pola konsumsi energi, serta mengidentifikasi
potensi dan tantangan yang dihadapi dalam proses transisi
energi daerah menuju keberlanjutan di Provinsi Banten. Lebih
lanjut, kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan data dan
analisis yang akurat sebagai fondasi perumusan rekomendasi
kebijakan dan strategi. Rekomendasi ini diharapkan dapat
secara efektif meningkatkan pemanfaatan EBT dalam rangka
mencapai target bauran energi yang telah ditetapkan dalam
Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Banten.
Kegiatan konsultansi ini memiliki peran penting dalam
mengkonversi data dasar yang tersedia menjadi aksi nyata. Ini
bukan sekadar proses pengukuran ulang data yang sudah ada
dari Dewan Energi Nasional (DEN), melainkan sebuah upaya
untuk memvalidasi, menganalisis lebih dalam, dan
menerjemahkan data DEN tersebut menjadi rekomendasi
kebijakan yang spesifik dan dapat diimplementasikan oleh
Dinas ESDM Provinsi Banten, khususnya dalam konteks
pencapaian target RUED. Dengan demikian, kegiatan ini
berfungsi sebagai katalisator untuk perencanaan energi yang
berbasis bukti, sejalan dengan rekomendasi untuk
peningkatan kualitas data dan perencanaan energi yang telah
diidentifikasi sebelumnya
8. Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup pekerjaan jasa konsultansi ini meliputi:
1. Pengumpulan Data dan Informasi
Mengumpulkan data primer dan sekunder terkait
dengan produksi, konsumsi, dan pemanfaatan energi
di Provinsi Banten, khususnya EBT.
Melakukan survei dan wawancara dengan pemangku
kepentingan terkait, seperti pemerintah daerah,
pelaku usaha EBT, masyarakat, dan akademisi.
Mempelajari studi literatur dan dokumen terkait,
seperti RUED, RUPTL, dan laporan penelitian.
2. Analisis Data dan Informasi
Menganalisis data dan informasi yang dikumpulkan untuk:
Menganalisis data dan informasi yang telah
dikumpulkan untuk mengidentifikasi jenis-jenis EBT
yang telah dimanfaatkan, menghitung kontribusi
masing-masing jenis EBT terhadap bauran energi
daerah, dan menganalisis faktor-faktor yang
mempengaruhi perkembangan EBT.
Menggunakan metode analisis kuantitatif dan kualitatif
yang relevan.Pengembangan Rekomendasi Kebijakan
dan Strategi
Mengembangkan rekomendasi kebijakan dan strategi
untuk:
3. Pengembangan Rekomendasi
Merumuskan rekomendasi kebijakan untuk
meningkatkan pemanfaatan EBT dalam rangka
mencapai target bauran energi yang telah ditetapkan
dalam RUED.
Rekomendasi kebijakan harus mempertimbangkan
faktor-faktor teknis, ekonomis, sosial, lingkungan, dan
regulasi yang berlaku.
Rekomendasi harus mencakup strategi untuk
diversifikasi sumber listrik (termasuk EBT skala besar),
penguatan EBT terdesentralisasi (PLTS Atap, PLTMH,
biogas), peningkatan efisiensi energi, dan perbaikan
kualitas data energi
4. Presentasi Hasil Kajian
Menyusun Laporan Pengukuran Bauran Energi Banten
Tahun 2024 yang berisi temuan-temuan, analisis, dan
rekomendasi kebijakan secara jelas, sistematis, dan
mudah dipahami.
Laporan harus disusun secara jelas, sistematis, dan
mudah dipahami.
9. Keluaran/Output yang Keluaran dari pekerjaan ini adalah Laporan Pengukuran
Dihasilkan
Bauran Energi Banten Tahun 2024 yang berisi:
Data dan informasi terperinci mengenai capaian
bauran energi di Provinsi Banten pada tahun 2024,
dengan fokus khusus pada kontribusi dan
perkembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Analisis mendalam mengenai faktor-faktor yang
mempengaruhi perkembangan EBT di Provinsi Banten,
termasuk tantangan dan peluang yang ada.
Rekomendasi kebijakan dan strategi yang jelas,
terukur, dan aplikatif untuk meningkatkan
pemanfaatan EBT dalam rangka mencapai target
bauran energi yang telah ditetapkan dalam Rencana
Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Banten Tahun
2022-2050.
Laporan harus disusun secara jelas, sistematis, dan
mudah dipahami oleh berbagai pemangku
kepentingan.