URAIAN SINGKAT
Jasa Konsultansi Dokumen SPBE Bapenda
1. Latar Belakang
Dalam rangka mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
secara terpadu, efisien, dan berkelanjutan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi
Banten perlu menyusun Dokumen SPBE yang mencakup arsitektur dan peta rencana SPBE
sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE
Nasional.
Penyusunan dokumen ini menjadi penting karena seluruh proses yang berkaitan dengan
penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah telah
memanfaatkan sistem informasi, namun belum terdokumentasi secara menyeluruh dan
terintegrasi. Proses tersebut meliputi pengelolaan dan pemungutan.
2. Sasaran
Kelompok sasaran dalam kegiatan ini mencakup:
a. Pegawai Bapenda Banten – Sebagai pengguna utama sistem web dalam operasional
dan administrasi.
b. Pemerintah Provinsi Banten – Sebagai pemangku kebijakan yang membutuhkan data
dan laporan terkait penerimaan daerah secara real-time.
3. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang Lingkup Pekerjaan adalah sebagai berikut:
a. Analisis Kebutuhan dan Kesiapan SPBE di Bapenda Banten;
b. Penyusunan Arsitektur SPBE;
c. Penyusunan Peta Rencana SPBE;
d. Penyusunan Dokumen Final;
e. Sosialisasi dan Diseminasi.