URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Paket Pekerjaan
a. OPD : Badan Pendapatan Daerah
b. Kegiatan : Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang
Urusan Pemerintahan Daerah
c. Sub Kegiatan : Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung
Kantor atau Bangunan Lainnya
d. Nama Pekerjaan : Pemeliharaan Lapangan
e. Kode RUP : 60828584
f. Sumber Anggaran : APBD Provinsi Banten tahun Anggaran 2025
2. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 30 (tiga puluh) hari kalender
terhitung sejak terbit SPMK;
b. Melaksanakan pekerjaan pemeliharaan dalam masa Pemeliharaan Konstruksi
sampai dengan Serah Terima Kedua, yaitu 5 (lima) bulan terhitung sejak Serah
Terima Pertama.
3. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup pekerjaan Pemeliharaan Lapangan adalah sebagai berikut :
a. Pekerjaan Persiapan
- Pekerjaan Struktur
- Pekerjaan Beton
- Pekerjaan Kanstin
- Pekerjaan Pengecatan
b. Pekerjaan Lapangan Parkir
- Pekerjaan Struktur
- Pekerjaan Beton
- Pekerjaan Kanstin
- Pekerjaan Pengecatan
c. Perkerjaan Jalan Pedestrianl
d. Pekerjaan Lain-lain