URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Kegiatan : Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan
Pemerintahan Daerah
2. Nama Sub Kegiatan : Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana
Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
3. Nama Paket Pekerjaan : Penyusunan DED Instalasi Pengolahan Air Limbah
dan Sarana Prasarana Pendukungnya
4. Nilai HPS : Rp. 99.930.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Juta
Sembilan Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah)
5. Sumber Dana : APBD Perubahan Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025
6. Waktu Pelaksanaan : Jangka waktu penyelesaian pekerjaan 2 (dua) bulan /
60 (enam puluh) kalender
7. Ruang Lingkup Pekerjaan : Tahapan dalam pencapaian output dan sub output
ialah sebagai berikut :
a) Persiapan
- Proses pengumpulan Data dan Informasi baik
secara spasial maupun nonspasial;
- Survey Lapangan
- Pelaksanaan Rapat Pendahuluan
b) Pelaksanaan
- Pelaksanaan jasa pengajuan pertek
pemanfaatan air limbah dan pembuatan DED
IPAL dilakukan dengan rencana kegiatan:
- Review sumber dan jenis karakteristik air limbah
- Menentukan debit dan sumber atau Kapasitas
IPAL yang memadai
- Menentukan Baku mutu atau rencana
pengelolaan air limbah yang ingin dicapai
- Pembuatan DED IPAL
- Penentuan RAB dan BOQ sebagai dasar untuk
mengajukan Anggaran
c) Pelaporan
Menyusun laporan pekerjaan terdiri dari laporan
pendahuluan dan laporan akhir.
1) Laporan Pendahuluan
Laporan berisikan hasil peninjauan awal di
lapangan dan gambaran umum lokasi, Jadwal
penugasan tenaga ahli serta tanggung jawab,
metodelogi dan pendekatan. Laporan
pendahuluan disampaikan dalam bentuk soft
copy dan hardcopy sebanyak 5 (Lima)
Buku/Dokumen
2) Laporan Akhir
Laporan akhir merupakan perbaikan dari
laporan draft yang telah dibahas oleh instansi
terkait. Laporan Akhir memuat :
a. Report Dasar Perencanaan IPAL
b. Gambar Detail Engineering Design (DED)
IPAL dalam format .pdf
c. Perhitungan RAB dan BOQ dalam format
Excel
Laporan Penyusunan Laporan Akhir
disampaikan dalam bentuk soft copy dan
hardcopy sebanyak 5 (Lima) Buku/Dokumen