URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1 Nama Kegiatan : Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
2 Nama Pekerjaan : VISUALISASI PROVIL DINAS PRKP TAHUN 2025
3 Lokasi Kegiatan : Kota Serang Provinsi Banten
4 Jangka Waktu Pelaksanaan : 45 (Empat Puluh Lima) Hari Kalender semenjak di tandatangani
Pekerjaan SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja)
5 Sumber Dana : APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 yang dialokasikan
melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat
Daerah (DPA - SKPD) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman Provinsi Banten.
6 Lingkup Kegiatan : 1. Menyiapkan action plan rencana pengambilan gambar yang
diperlukan pada saat merekam dalam bentuk visual pada
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi
Banten;
2. Melakukan inventarisasi data-data perekaman visual terhadap
pekerjaan–pekerjaan yang menjadi tugas pokok dan fungsi
utama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Provinsi Banten;
3. Membuat narasi/berita terkait kegiatan yang sedang dan/atau
telah dilaksanakan baik fisik maupun non fisik (terutama yang
dihadiri oleh Gubernur/Sekda maupun Kepala Dinas) pada
Website Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Provinsi Banten
4. Menyusun hasil pembangunan (sebelum dan setelah) yang
telah dilaksanakan baik dalam bentuk Booklet, Leaflet
maupun buku saku;
5. Menyusun laporan.
7 Pembayaran : Pembayaran bisa dilakukan secara :
-
Penyedia dapat mengajukan pembayaran Uang Muka Pekerjaan
sebesar 20% dari Nilai Kontrak;
-
Penyedia dapat mengajukan pembayaran sekaligus setelah
pekerjaan selesai dan telah menandatangani Berita Acara Serah
Terima ditandatangani.