Penyusunan Visualisasi Profil Dinas Prkp Tahun 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10494047000
Date: 21 October 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Banten
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 100,000,000
Winner (Pemenang): Saeful Rahayu
NPWP: 06*0**1****01**0
RUP Code: 57814883
Work Location: KP3B - Serang (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
1 Nama Kegiatan       : Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
2 Nama Pekerjaan      : VISUALISASI PROVIL DINAS PRKP TAHUN 2025         
                                                                         
3 Lokasi Kegiatan     : Kota Serang Provinsi Banten                      
4 Jangka Waktu Pelaksanaan : 45 (Empat Puluh Lima) Hari Kalender semenjak di tandatangani
                                                                         
  Pekerjaan             SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja)                
                                                                         
5 Sumber Dana         : APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 yang dialokasikan
                        melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat
                                                                         
                        Daerah (DPA - SKPD) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
                        Permukiman Provinsi Banten.                      
                                                                         
6 Lingkup Kegiatan    :   1. Menyiapkan action plan rencana pengambilan gambar yang
                             diperlukan pada saat merekam dalam bentuk visual pada
                             Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi
                             Banten;                                     
                          2. Melakukan inventarisasi data-data perekaman visual terhadap
                             pekerjaan–pekerjaan yang menjadi tugas pokok dan fungsi
                             utama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
                             Provinsi Banten;                            
                          3. Membuat narasi/berita terkait kegiatan yang sedang dan/atau
                                                                         
                             telah dilaksanakan baik fisik maupun non fisik (terutama yang
                             dihadiri oleh Gubernur/Sekda maupun Kepala Dinas) pada
                             Website Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
                             Provinsi Banten                             
                          4. Menyusun hasil pembangunan (sebelum dan setelah) yang
                             telah dilaksanakan baik dalam bentuk Booklet, Leaflet
                             maupun buku saku;                           
                          5. Menyusun laporan.                           
                                                                         
7 Pembayaran          : Pembayaran bisa dilakukan secara :               
                                                                         
                        -                                                
                           Penyedia dapat mengajukan pembayaran Uang Muka Pekerjaan
                           sebesar 20% dari Nilai Kontrak;               
                        -                                                
                           Penyedia dapat mengajukan pembayaran sekaligus setelah
                           pekerjaan selesai dan telah menandatangani Berita Acara Serah
                           Terima ditandatangani.